KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menghadiri rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait fasilitasi dan koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kamis (20/6/2024).
Dirinya langsung gerak cepat menindaklanjuti instruksi Mendagri, Prof Drs H Tito Karnavian MA PhD terkait Pilkada serentak.
Wahyu mengatakan, Mendagri Tito meminta agar pemerintah daerah menjaga kondusivitas saat Pilkada serentak. “Tadi Pak Menteri menyampaikan, khususnya terkait Pilkada, bagaimana kita untuk menjaga kondusivitas lapangan,” ucap Wahyu.
Selain kondusivitas, ia mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2024 nanti. Sekadar diketahui, netralitas ASN ini tercantum pada Pasal 280 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Sehingga mewujudkan pemilihan yang akan dating, berjalan dengan baik. Tindak lanjut dari ini, kita akan komunikasikan secara internal dari kami mengenai desk Pilkada dan lainnya. Kedua, dengan Forkopimda, berkomunikasi kembali dengan beberapa arahan Pak Menteri tersebut,” lanjutnya.
Rapat virtual bersama Mendagri Tito itu tak hanya membahas soal Pilkada serentak, Pj Bupati Cirebon bersama Mendagri Tito juga membahas soal peran penjabat kepala daerah.
“Paling pentingnya lagi, Pj bisa berkontribusi lebih baik terhadap masyarakat. Misalkan, jika memang ada ketentuan yang masih tidak memudahkan untuk iklim investasi, kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu ditinjau,” tutur Wahyu.
“Intinya, bagaimana kita optimalkan potensi daerah untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Hj Ita Rohpitasari MSi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah meracik formula untuk mengantisipasi gesekan saat Pilkada serentak. Kesbangpol Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak telah menjalin koordinasi.
“Sudah ada sinergitas antarkecamatan menjelang Pilkada. Forum Kecamatan dan Desa (FKD) sudah terbentuk di 40 kecamatan, dan sudah mulai bergerak. Ke depan, di tingkat kabupaten mengadakan kegiatan,” ucap Ita.
Kesbangpol Kabupaten Cirebon fokus pada deteksi dan pencegahan dini terkait tingkat kerawanan, seperti pencurian, tawuran, dan tindakan anarkis. “Kita antisipasi melalui cegah dini. Cegah dini ini melalui bottom-up, bukan up-down,” tegasnya.
Lebih gamblang Ita menjelaskan, pola bottom-up sejatinya mengantisipasi gesekan saat Pilkada, agar tidak sampai di tingkat atas atau level daerah. Jadi, lanjut dia, ketika terjadi gesekan di bawah, langsung diselesaikan oleh berbagai pihak yang sudah saling bersinergi.
“Bottom-up itu dilakukan di 40 kecamatan, baik dengan kepolisian, TNI dan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, kata Ita, diharapkan kerawanan yang muncul di tengah masyarakat bisa segera diatasi dan tidak meluas menjadi konflik daerah. Jika ada suatu masalah, bisa diselesaikan dahulu oleh tim sinergitas di bawah. Jadi, siapapun yang masuk ke Kabupaten Cirebon bisa tetap merasa aman. (DISKOMINFO)