Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Aplikasi Telematika (Aptel) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Perencanaan dan Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informatika” Tingkat Kabupaten Cirebon.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (24/11/2016) di Hotel Bagus Inn Cirebon yang diikuti oleh 110 operator/pegawai dari seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Cirebon. Hadir dari Diskominfo Kepala Bidang Aptel Fifi Erneti, S.Sos, Kepala Seksi E-Government Soko Guruning Gemi, ST, MT, Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Setiawan, S.Kom.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo telah membangun jaringan WAN yang menghubungkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga ke tingkat kecamatan dan beberapa kelurahan. Dengan demikian, diharapkan implementasi pemerintahan berbasis elektronik (TIK) dapat terus berkembang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memantapkan Perencanaan Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cirebon. Juga untuk mengumpulkan informasi dari seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan terkait kondisi eksisting TIK yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan Rancangan Perda Penyelenggaraan TIK di Kabupaten Cirebon.
Adapun materi yang disampaikan antara lain mengenai gambaran umum kondisi eksisting TIK di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Raperda Penyelenggaraan TIK, sosialisasi pemanfaatan email dan aplikasi-aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon lainnya.
Diharapkan dengan adanya FGD ini, dapat teridentifikasi masalah-masalah yang terjadi dalam pemanfaatan TIK di seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan serta dapat mendapatkan masukan-masukan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan TIK di Kabupaten Cirebon.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Cirebon Ir. H. Dedi Nurul Sudjudi A menyampaikan kegiatan Fgd ini selain bertujuan untuk memantapkan Perencanaan Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cirebon, juga untuk mengetahui kondisi TIK di setiap OPD dan kecamatan sehingga bisa dijadikan Kebijakan Pembangunan TIK yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan yang makin meningkat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa era informasi yang didukung satu kekuatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia sehari-hari, seperti cara kerja dan mengelola organisasi. Oleh sebab itu, implementasi dan pemanfaatan TIK terutama dalam Penyelenggaraan Pemerintahan mau tidak mau harus mampu mengubah paradigma lama, yakni melakukan alih Teknologi Informasi dari pemerintahan tradisional menjadi pemerintahan elektronis atau digital.
Inti dari pemerintahan elektronis ini adalah bagaimana upaya pemanfaatan dan pendayagunaan TIK oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memungkinkan pemerintah mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga tercipta Pelayanan Publik yang lebih baik.
Oleh karenanya, saat ini TIK merupakan Issue Kebijakan Publik Pemerintah dan menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya pada tiap daerah. Fenomena implementasi TIK di berbagai daerah di tanah air menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, murah serta terjangkau dari pemerintah dapat segera terpenuhi dengan media TIK.
Hal ini sangatlah wajar karena memang fungsi utama TIK ini adalah sebagai alat bantu penciptaan perubahan dalam pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Proses birokrasi dan pelayanan yang dilakukan secara elektronis dan online dapat memberikan kemudahan untuk mengakses dan memperoleh informasi serta sekaligus bertransaksi.
Menyadari akan pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mengembangkan Pelayanan TIK, baik itu Government To Government (G2G) maupun Government To Citizen (G2C).
Namun, hal itu harus diimbangi dengan adanya payung hukum sehingga perkembangan TIK di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendapat perlindungan hukum.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk tim teknis pengembangan TIK, yang anggotanya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang memiliki kepedulian terhadap masalah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tim teknis ini diharapkan dapat memberikan masukan terhadap perkembangan TIK, baik dari segi regulasi, aplikasi, infrastruktur maupun sumber daya manusia. Diskominfo dibantu oleh tim teknis saat ini tengah merumuskan rancangan peraturan daerah yang mengatur perkembangan TIK di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan moment yang tepat untuk memberikan masukan kepada Diskominfo maupun tim teknis terkait dengan kondisi eksisting bidang TIK yang saat ini terjadi di OPD dan Kecamatan. Masukan ini sangat berguna untuk dijadikan acuan dalam pembuatan Raperda dimaksud.
Diakhir sambutan Ir. H. Dedi Nurul Sudjudi A menghimbau kepada seluruh peserta FGD untuk dapat memanfaatkan moment pertemuan ini dengan sebaik-baiknya dengan memberikan tanggapan, pendapat serta saran yang akan memperkaya Raperda. (Bens/, Diskominfo)
Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/diskominfo/web/diskominfo.cirebonkab.go.id/public_html/wp-content/themes/enfold/template-builder.php on line 151