KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melalui bidang Statistik, Persandian, dan e-Government (Spegov) mengadakan pelatihan petugas pengelola data perangkat daerah 2024 di Hotel Sutan Raja Cirebon, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola data perangkat daerah tentang aplikasi Open Data dan Satu Data Kabupaten Cirebon, agar dapat menghasilkan data yang berkualitas sesuai dengan Satu Data Indonesia (SDI), akurat, dan reliable.
“Kegiatan pelatihan ini diharapkan, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta pelatihan, khususnya para pengelola data perangkat daerah tentang aplikasi Open Data dan Satu Data Kabupaten Cirebon,” jelas Bambang Sudaryanto, S.H., M.H, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon dalam sambutannya.
“Selain itu, pelatihan ini harus dilakukan secara periodik, agar pemutakhiran data dan informasi pada aplikasi Satu Data, sehingga keterisian data dapat terpenuhi,” tambahnya.
Selaras dengan Kadiskominfo, Kepala Bidang Spegov, Hj. Endang Sri Pujiastuti, S.Si., M.Si menjelaskan, bahwa petugas pengelola data di masing-masing perangkat daerah harus memahami prinsip Satu Data Indonesia.
“Petugas pengelola data di masing-masing perangkat daerah harus memahami prinsip Satu Data Indonesia dan pemanfaatan portal Satu Data dan Open Data Kabupaten Cirebon, sebagai bentuk implementasi perangkat daerah dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Cirebon,” jelas Endang.
Pelatihan tersebut diisi oleh narasumber dari Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, dan Jabar Digital Service Diskominfo Provinsi Jawa Barat. (DISKOMINFO)