KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas) bagi organisasi masyarakat.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Koening, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Hj. Ita Rohpitasari, M.Si mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memperbaiki data jumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Supaya rapih, tertata, dan terkoordinasi,” ujar Ita.
Melalu aplikasi itu, nantinya Ormas tidak perlu lagi datang ke kantor Kesbangpol untuk proses identifikasi. Pihaknya berharap, kepada organisasi tersebut dapat memahami aplikasi tersebut, lantaran diciptakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Hemat tenaga, biaya, dan waktu. Sudah tidak usah jauh-jauh ke kantor kami, cukup klik saja,” jelasnya.
Penyelenggara sosialisasi, Raden Budi Setyawan mengatakan, acara tersebut digelar untuk pembinaan terhadap Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri oleh 44 orang pengurus dari sejumlah Ormas di Kabupaten Cirebon.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus, M.Ag mengatakan, kegiatan tersebut memberikan peluang akan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.
“Jadi, selain Sosialisasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas) bagi organisasi masyarakat, juga tersampaikannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada Ormas dan LSM yang hadir,” singkatnya. (DISKOMINFO)