Blog Elements

You can display blog posts in various ways with the “Blog Post” element/shortcode. You can see one example here and even more at the blog main menu item of this demo.

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Imron mengatakan, penerbitan Keputusan Bupati tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu, diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan. (DISKOMINFO)

Gelar Tasyakur, Bupati Imron: Kita Harus Selalu Ingat Jasa Para Pahlawan

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar malam tasyakur HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Cirebon, Kamis malam (17/8/2023). Hadir dalam tasyakuran tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu…

Buka Pameran Pesona Gaman, Bupati Imron Minta Masyarakat Lestarikan Peninggalan Sejarah

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka gelaran Pesona Gaman Cirebon di Teras Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jum'at (18/8/2023). Pesona Gaman Cirebon merupakan pameran serta ajang…

Peringati HUT ke-78 RI, Bupati Imron: Isi Kemerdekaan dengan Gerakan Pembangunan Daerah

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 di lapangan Ranggajati Sumber, Kamis (17/8/2023). Pada upacara peringatan tersebut, Bupati Cirebon,…

Deklarasi Pemilu Damai, Bupati Imron: Jaga Kondusifitas Daerah

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) damai tahun 2024 bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu Kabupaten Cirebon, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, tokoh agama, tokoh masyarakat,…

Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Menorehkan Kebanggaan dan Peristiwa Bersejarah Tersendiri

KABUPATEN CIREBON -- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Cirebon dipastikan siap mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Ranggajati Sumber pada…

Bupati Imron Ikuti Senam Bersama Sekaligus Bagikan Sertifikat Tanah di Kecamatan Waled

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengikuti kegiatan senam bersama dalam rangka memperingati HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Patria Graha, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon,…