Bimtek

Masih banyaknya Kabupaten/Kota yang belum memiliki regulasi atau ketetapan tentang informasi yang dikecualikan, Ketua Komisi Informasi Pusat republic Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi daerah tentang Pengecualian, Keamanan dan Pelaporan Informasi yang berlangsung Hari Jum’at dan Sabtu tanggal 11 hingga 12 Juli 2014 di Yogyakarta.
Hadir dalam Bimtek tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. H. Hartono,MM, Ketua dan Pengurus KIP RI beserta panitia dari Sekretariat KIP RI, Ketua KID Yogyakarta dan PPID Kabupaten/Kota zona tengah sebanyak 30 (tiga puluh) Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Cirebon.
Nara Sumber yang dihadirkan dalam Bimtek tersebut yaitu Ketua KIP RI Abdul Hamid Dipopramono, Sekretaris KIP RI Bambang Hadi Winata dan Komisioner KIP Henny S Widyaningsih yang berupaya memberikan solusi untuk masalah masih banyaknya Kabupaten/Kota yang belum memilki regulasi atau ketetapan terntang Informasi yang Dikecualikan, masih ada Kabupaten/Kota yang belum mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP dan masih banyak PPID yang belum menguasai tahapan analisa dan uji konsekuensi Informasi yang Dikecualikan.
Acara ditutup dengan meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota agar segera mengimplementasikan UU No 14 tahun 2014 termasuk penyusunan regulasi turunannya (Perda/Perbup) serta seluruh PPID Utama di Kota/Kabupaten agar mengkoordinasikan tentang Uji Konsekuensi Informasi yang dikecualikan.