KABUPATEN CIREBON — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Pantauan Tim IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon, dalam inspeksi tersebut, Menpan RB didampingi oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohammad Lutfhi, S.T, M.Si, Kapolresta Cirebon, Kombel Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, ST, M.Si.

Menpan RB Anas meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus mengoptimalkan pelayanan di MPP tersebut.

Layanan terbaru dari Kabupaten Cirebon itu diresmikan bersama MPP lainnya di Indonesia secara virtual pada beberapa tahun lalu.

Salah satu yang harus dilakukan pemerintah daerah, kata Anas, meningkatkan jumlah kunjungan ke MPP.

“Harapan saya kepada pemerintah daerah, agar mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik. Saya lihat, kunjungannya termasuk rendah, rata-rata 50 sampai 200 orang per hari,” kata Anas.

Menurut Anas, keberadaan MPP harus bisa memberikan pelayan lebih maksimal kepada masyarakat. Melalui mal tersebut, masyarakat mengharapkan kemudahan dan kecepatan pelayanan dari pemerintah daerah maupun instansi lainnya.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa seluruh proses birokrasi harus berdampak baik kepada masyarakat dan tidak berbelit-belit.

“Mungkin ke depan, perlu dievaluasi Pak Bupati terkait MPP ini,” ujarnya.

Bupati Imron mengakui, bahwa pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon harus terus ditingkatkan. Pemerintah daerah pun mengapresiasi kepedulian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Cirebon.

Menurut Imron, keberadaan MPP masih dihadapkan pada permasalahan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang.

“Di sini kurang, karena di Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah timur ada pelayanan serupa. Jadi kebanyakan yang datang ke sini itu, yang dekat sini saja,” kata Imron.

MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon ini, memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi, baik instansi vertikal maupun horizontal.

Konter pelayanan tersebut, diantaranya ditempati oleh Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda), dan lainnya.

Keberadaan MPP anyar di Kabupaten Cirebon, nantinya akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya. (DISKOMINFO)