Pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik secara tepat, cepat, dan akurat. Oleh karena itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon pada tanggal 22 september 2015 telah mengadakan sosioalisasi kepada 80 operator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan tujuan pengembangkan jaringan Wide Area Network (WAN) agar dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Cirebon dalam menunjang proses penyelenggaraan pemerintahan.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon beserta jajarannya, Kepala Bidang Aplikasi Telematika Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Konsultan Jaringan pada Diskominfo, peserta sosialisasi dan undangan.
Dalam laporannya Kepala Bidang Aplikasi Telematika Diskominfo Fifi Erneti S. Sos mengatakan maksud diadakannya Sosialisasi Jaringan WAN Kabupaten Cirebon diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan TIK atau e-Government khususnya Jaringan WAN Kabupaten Cirebon. Adapun tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Jaringan WAN Kabupaten Cirebon untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan akurat. Peserta Sosialisasi Jaringan WAN Kabupaten Cirebon sebanyak 80 (Delapan Puluh) orang yang terdiri dari para operator/admin kecamatan se-Kabupaten Cirebon. Penyelenggara Sosialisasi adalah Bidang Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, dengan narasumber dari Praktisi Teknologi Informasi yang menangani Maintenance Jaringan WAN Kabupaten Cirebon.
Sedangkan dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa era reformasi yang didukung satu kekuatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK.
TIK mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia sehari-hari, seperti cara kerja dan mengelola organisasi.
Oleh sebab itu, implementasi dan pemanfaatan TIK terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan mau tidak mau harus mampu mengubah paradigma lama, yakni melakukan alih teknologi informasi dari pemerintahan tradisional menjadi pemerintahan elektronis atau digital.
Inti dari pemerintahan elektronis ini adalah bagaimana upaya pemanfaatan dan pendayagunaan TIK oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memungkinkan pemerintah mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik.
Oleh karenanya, saat ini TIK merupakan isue kebijakan publik pemerintah dan menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya pada tiap daerah. Fenomena implementasi tik di berbagai daerah di tanah air menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, murah serta terjangkau dari pemerintah dapat segera terpenuhi dengan media TIK. Hal ini sangatlah wajar karena memang fungsi utama TIK ini adalah sebagai alat bantu penciptaan perubahan dalam pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Proses birokrasi dan pelayanan yang dilakukan secara elektronis dan online dapat memberikan kemudahan untuk mengakses dan memperoleh informasi serta sekaligus bertransaksi.
(Sahidin, Edy’s-Diskominfo)