Posts

KABUPATEN CIREBON – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH, MH, beserta jajaran berpartisipasi dalam program Bulan Suci Berbagi on The Street (Bubos) ke-7, bagikan Rantang Cinta ASN pada Jum’at (15/4/2023).

Rantang Cinta ASN pada Bubos 7 ini, dibagikan Diskominfo Kabupaten Cirebon dalam bentuk paket makanan untuk berbuka puasa sebanyak 50 paket. Paket makanan ini diberikan kepada anak-anak terlantar/tidak mampu yang ada di Yayasan Hikmah Mandiri di desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.

Dalam pelaksanaannya, walaupun dalam keadaan diguyur hujan deras, namun tak mengurangi rasa antusias dan kegembiraan terpancar dari wajah anak-anak ketika menerima paket makanan tersebut.

Program Bulan Suci Berbagi on The Street (Bubos) ini sendiri merupakan program Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil (Kang Emil) ketika masih menjabat sebagai Walikota Bandung. Program ini kemudian dilanjutkan ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hingga saat ini.

Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya dan diikuti serentak oleh 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, dengan agenda pemberian Rantang Cinta ASN kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tahun 2023, Bubos 7 kali ini mengusung tema Bubos Bertasbih, yaitu “Berbagi Cinta, Berkah, dan Kasih.” Tak hanya pemberian rantang cinta atau paket makanan untuk berbuka puasa saja, Bubos juga memiliki sejumlah program, diantaranya ada bedah rumah, pengobatan gratis dan juga ada program pendidikan. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten melakukan pelepasan secara resmi 21 mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) STMIK/IKMI Cirebon yang berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Kamis (30/3/2023).

Bentuk kerjasama program MBKM STMIK/IKMI ini, yaitu kegiatan magang selama 1 semester untuk mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Rekayasa Perangkat Lunak dan Sistem Informasi-S1 semester 6. Adapun bidang garapan yang akan dikerjakan oleh mahasiswa tersebut adalah kegiatan yang berkaitan dengan menuju terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH, MH, menuturkan bahwa program MBKM STMIK/IKMI saat ini, turut membantu dan mensukseskan Program Satu Data Kabupaten Cirebon.

“Program MBKM STMIK/IKMI saat ini, tentu sangat membantu dalam mensukseskan Program Satu Data Kabupaten Cirebon. Kami sedang merencanakan untuk mengintegrasikan portal satu data yang kami miliki sebagai dasar perencanaan pembangunan, data akurat kebijakan tepat di Kabupaten Cirebon,” ujar Bambang.

Ia juga berpesan, agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan masa magangnya yang telah berjalan selama 3 bulan, yakni dari tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 30 Maret 2023, bisa terus mengembangkan diri dan menjadi pribadi yang tangguh.

“Adik-adik jangan sampai terlena, bagaimana setelah lulus dari sini, bisa mengembangkan diri masing-masing dan kelak mempersiapkan diri menjadi pribadi yang tangguh,” pesan Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Riset, Inovasi dan Kerjasama STMIK/IKMI Cirebon, Dian Ade Kurnia, M.Kom., menyampaikan bahwa para mahasiswa yang telah menyelesaikan program magang tersebut diharapkan memiliki pengalaman di luar kampus sesuai anjuran Kemendikbudristek.

Dimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya.

Dan program ini disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), artinya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan, serta kompetensinya di dunia nyata sesuai minat dan cita-citanya.

“Diharapkan, mahasiswa kami nantinya memiliki pengalaman di luar kampus sesuai dengan anjuran dari Kemendikbudristek. Salah satunya adalah Indeks Kinerja Utama (IKU), yang menganjurkan para mahasiswa harus mendapatkan pengalaman di luar kampus,” jelas Dian.

“Hasil belajar mereka dari sini (Diskominfo Kabupaten Cirebon), nanti akan dikonversikan menjadi SKS mata kuliah di kampus sebanyak 20 SKS,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Cirebon yang telah memfasilitasi kerja sama ini. “Kedepannya, semoga menjadi kerjasama yang berkelanjutan dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon,” harap Dian. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Sejumlah terobosan langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH. MH. Salah satunya, yaitu terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Diskominfo Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat, akan menginisiasi penggunaan dan penerapan TTE di seluruh perangkat daerah Kabupaten Cirebon.

Jika sebelumnya, Kabupaten Cirebon menerapkan TTE Versi 1 yang hanya digunakan di level perangkat daerah saja. Namun kali ini, level TTE-nya meningkat pada Versi 2 yang juga dapat digunakan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon

“Jadi, nanti 71 SKPD, 412 desa dan 12 kelurahan, semuanya akan menggunakan TTE,” ujar Bambang, Rabu (29/03/2023).

Menurut Bambang, banyak kelebihan dalam menggunakan TTE, salah satunya praktis dan efisiensi waktu. Karena dengan menggunakan TTE, maka penandatanganan bisa dilakukan dimanapun.

Walaupun menggunakan tanda tangan yang berbasis elektronik, Bambang memastikan bahwa kekuatan hukum tanda tangan tersebut sama dengan tanda tangan basah.

“Kekuatan hukumnya, sama dengan tanda tangan basah,” jelas Bambang.

Dengan adanya penggunaan TTE Versi 2 ini, diharapkan penilaian tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Cirebon menjadi meningkat.

Pada tahun 2021, SPBE Kabupaten Cirebon berada pada urutan 25 se-Jawa Barat. Kemudian, peringkat SPBE Kabupaten Cirebon mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2022 lalu, yang berada pada 14 terbaik se-Jawa Barat.

“Harapannya, dengan adanya penggunaan TTE Versi 2 ini, bisa mengangkat kembali penilaian SPBE di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.

Penerapan TTE di seluruh perangkat daerah Kabupaten Cirebon, rencananya akan dilaunching pada Peringatan Hari Jadi ke-541 Kabupaten Cirebon nanti.

Jika tahapan ini bisa direalisasikan dengan baik, kedepannya Diskominfo Kabupaten Cirebon akan membuat Super Apps, untuk bisa mengakomodir seluruh layanan publik dan portal administrasi pemerintahan.

“Nanti goal akhirnya, yaitu kita akan membuat Super Apps, untuk memudahkan seluruh pelayanan publik dan administrasi pemerintahan,” pungkas Bambang. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON – Bupati Cirebon didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menghadiri Konferensi Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (Konferda PWI) Kabupaten Cirebon tahun 2023 di ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Jum’at (17/3/2023).

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Jurnalisme yang Berintegritas dan Profesional Demi Kemajuan Daerah” ini, dihadiri pula oleh Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat beserta jajaran Pengurus PWI Jawa Barat, Korwil PWI Ciayumajakuning Noli Alamsyah serta rekan-rekan wartawan PWI Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para wartawan, karena mempunyai andil yang sangat besar dalam menyampaikan program-program pembangunan kepada masyarakat.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya berikan kepada PWI. Tidak bisa dipungkiri, wartawan mempunyai andil yang sangat besar dalam ikut menyampaikan program-program pembangunan kepada masyarakat,” ujar Imron.

Tak lupa, ia pun mengucapkan selamat atas terbentuknya PWI Kabupaten Cirebon serta ketua yang baru terpilih. Ia berharap, sinergitas yang sudah terbina, bisa semakin kuat dengan hadirnya PWI Kabupaten Cirebon dan semoga bisa menghasilkan program-program yang baik dengan Kabupaten Cirebon.

Senada dengan Bupati Cirebon, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH, MH, mengungkapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar yang telah berdiri sejak tahun 1946.

Ia juga mengakui, bahwa para wartawan di bawah naungan PWI, tentu merupakan wartawan yang berkualitas. Sebab, untuk menjadi anggota PWI tidaklah mudah, ada proses ujian dan wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terlebih dahulu.

“Karena itu, saya sangat mendukung lahirnya PWI Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, sinergitas yang sudah terbina bisa semakin kuat dengan hadirnya PWI Kabupaten Cirebon,” ujar Bambang.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bambang mengucapkan selamat kepada ketua PWI terpilih, serta harapannya agar PWI bisa bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi.

“Selamat kepada ketua PWI terpilih, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi,” pungkas Bambang. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON –– Gebrakan awal tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dalam wujudkan program satu data sebagai kemudahan pelayanan segala bidang, sehingga terwujud adanya integrasi data. Diskominfo menggandeng STMIK/IKMI melalui program magang MBKM dengan diterimanya sebanyak 20 mahasiswa oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Rivai M.Pd di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (5/1/2023).

Dijelaskan Hilmy, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menjadikan program satu data sebagai salah satu kegiatan prioritas. Kemudahan pelayanan di segala bidang dapat terwujud dengan adanya integrasi data.

“Diskominfo sebagai wali data dan juga SKPD sebagai penyedia data akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Peraturan Bupati tentang program satu data juga sudah dikeluarkan, sehingga Diskominfo langsung bergerak untuk mengumpulkan data,” ujar Hilmy.

Dikatakannya, dengan tambahan tenaga dari mahasiswa, maka bukan tidak mungkin percepatan program tersebut bisa terlaksana. Pasalnya, Hilmy melihat jurusan kuliah mahasiswa yang dikirim sesuai dengan kebutuhan.

“Kita bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk menciptakan simbiosis mutualisme. Mahasiswa bisa menyerap pengalaman bekerja di pemerintahan dan kita juga bisa memperoleh manfaat dari ilmu, serta tenaga yang dimiliki mahasiswa,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyebut program MBKM STMIK/IKMI ini pertama kali dilakukan di Pemkab Cirebon. Diharapkan, program ini bisa diikuti oleh beberapa SKPD lainnya, terutama yang berkaitan dengan program Satu Data Kabupaten Cirebon.

“Semoga saja dinas lain, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil dan lainnya bisa mengijuti jejak Diskominfo dalam menggandeng STMIK/IKMI guna merealisasikan Program Satu Data Kabupaten Cirebon,” tutupnya.

Senada, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi menyambut baik adanya mahasiswa STMIK/IKMI Cirebon yang akan melakukan program magang. Disebutkan Nanan, pihaknya memang tengah mengelola portal satu data Kabupaten Cirebon yang bisa dijadikan dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Cirebon.

“Besar harapan kami, kepada teman-teman saat ini bisa membantu dan mensukseskan program satu data Kabupaten Cirebon. Kami sedang merencanakan untuk mengintegrasikan portal satu data yang kami miliki sebagai dasar perencanaan pembangunan, data akurat kebijakan tepat di Kabupaten Cirebon,” terang Nanan.

Diakhir, Nanan mengajak semua mahasiswa untuk bisa berkolaborasi, khususnya dalam program yang sudah dijadwalkan. “Manfaatkan sebaiknya momentum ini. Tidak usah kaku, tidak usah sungkan untuk bekerja sama dengan kami,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Direktur STMIK/IKMI Cirebon, Dian Adi Kurnia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Program ini disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), artinya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan, serta kompetensinya di dunia nyata sesuai minat dan cita-citanya.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo mengenai MBKM pada 17 Juni 2022 yang lalu, yaitu “Berikan mahasiswa kesempatan untuk belajar kepada siapa saja, dimana saja. Belajar di luar kampus itu akan sangat bagus sekali sesuai yang sering disampaikan Mendikbudristek mengenai Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.”

“Di awal tahun 2023 ini, STMIK/IKMI Cirebon akan mengimplementasikan kerjasama MBKM dengan mitra instansi pemerintah melalui Diskominfo Kabupaten Cirebon. Penandatanganan kerjasama telah disepakati sejak tahun 2022, dan diimplementasikan mulai tahun 2023 ini. Kerjasama program MBKM berbentuk kegiatan magang selama 1 semester untuk mahasiswa program studi Teknik Informatika-S1 semester 6,” ujar Dian.

Disebutkannya, jumlah mahasiswa yang diterima magang di Diskominfo Kabupaten Cirebon sebanyak 20 orang, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Adapun bidang garapan yang akan dikerjakan oleh mahasiswa selama 1 semester tersebut adalah kegiatan yang berkaitan dengan menuju terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Harapannya setelah kegiatan ini, bagi mahasiswa akan mendapatkan pengakuan konversi mata kuliah sebanyak 20 SKS setelah melalui proses kegiatan MBKM dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (DISKOMINFO)

PENGUMUMAN

Nomor : 10/Pansel-KI / XII / 2017

PESERTA YANG LULUS SELEKSI TES TERTULIS DAN WAWANCARA

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

 

Berdasarkan hasil seleksi tes tertulis dan wawancara calon anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon periode 2017 – 2021, dengan ini kami umumkan peserta ang telah lulus seleksi tes tertulis dan wawancara untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerha Kabupaten Cirebon, sebagaai berikut :

NO URUT

NOMOR PESERTA

NAMA PESERTA

ALAMAT

1

01

WALIM, SH., MH. DESA KAPETAKAN KEC. KAPETAKAN

2

08

AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK

3

04

SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSEMBUNG KEC. ARJAWINANGUN

4

03

MARHENDI, SH., MH DESA TRUSMI WETAN KEC. PLERED

5

16

DEDI PURWANTO, BAE DESA MEGU CILIK KEC. WERU

6

09

IRFAN JUANDA AFFAN, SE., MM. DESA KLAYAN KEC. GUNUNGJATI

7

02

Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI

8

05

TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN

9

17

KEMAS ABDUL MALIK, A.Md DESA PEGAGAN KEC. PALIMANAN

10

15

AKHMAD MUAFI, S.Pd.I DESA MERTAPADA KULON KEC. ASTANAJAPURA

11

06

M. ZEZEN ZAINAL MUTAKIN, S.Pd.I DESA WALED DESA KEC. WALED

12

14

PEPEP IMAN KOMARA, SE DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG

13

11

Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER

14

10

BAMBANG SUGIHARTO, S.Pd.I DESA ADIDARMA KEC. GUNUNGJATI

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya, Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat di ganggu gugat.

 

Sumber, 22 Desember 2017

PANITIA SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

KETUA,

SEKRETARIS,

SUGENG DARSONO, SH., MM.

ANNA SUZANA, SE., MM.

Pengumuman resmi dapat diunduh klik disini

PENGUMUMAN

Nomor :  04 / Pansel-KI / XII /2017

PESERTA YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017 – 2021, dengan ini kami umumkan peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal      :  Rabu, 13 Desember 2017

Waktu                     :  08.30 s.d selesai

Tempat                   :  Koening Hotel

Jl. Tuparev No 85 – Cirebon, Jawa Barat

Pakaian                  :  Bebas Rapih

Dengan nama peserta sebagai berikut :

NOMOR PESERTA NAMA PESERTA ALAMAT
01 WALIM, SH., MH. DESA KAPETAKAN KEC. KAPETAKAN
02 Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI
03 MARHENDI, SH., MH. DESA TRUSMI WETAN KEC. PLERED
04 SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSAMBUNG                          KEC. ARJAWINANGUN
05 TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN
06 M. ZEZEN ZAINAL MUTAKIN, S.Pd.I DESA WALED DESA KEC. WALED
08 AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK
09 IRFAN JUANDA AFFAN SE., MM. DESA KLAYAN KEC. GUNUNGJATI
10 BAMBANG SUGIHARTO, S.Pd.I DESA ADIDARMA KEC. GUNUNGJATI
11 Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER
14 PEPEP IMAN KOMARA, SE DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG
15 AKHMAD MUAFI, S.Pd.I DESA MERTAPADA KULON                     KEC. ASTANAJAPURA
16 DEDI PURWADI, BAE DESA MEGU CILIK KEC. WERU
17 KEMAS ABDUL MALIK , A.Md DESA PEGAGAN KEC. PALIMANAN

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan lain :

  1. Biaya perjalanan dan akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung oleh masing-masing peserta;
  2. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan tes;
  3. Panitia seleksi tidak akan mengadakan tes susulan. Untuk itu, peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman resmi dapat diunduh disini

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017-2021

P E N G U M U M A N

Nomor : 02/PANSEL-KI/XI/2017

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon menerima pendaftaran Calon Anggota KID Kabupaten Cirebon sebanyak 4 (empat) orang unsur masyarakat dan 1 (satu) orang unsur perwakilan pemerintah periode 2017-2021 mulai tanggal  29 November s.d 7 Desember 2017, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepadaTuhan Yang MahaEsa;
  3. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
  4. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  6. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik dibuktikan dengan Surat Keterangan;
  7. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Daerah;
  8. Bersedia bekerja penuh waktu;
  9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  10. Sehat jiwa dan raga;
  11. Berdomisili di Kabupaten Cirebon;
  12. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi disampaikan ke Sekretariat Pansel Komisi Informasi Daerah d/a: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Jl. Sunan Drajat no. 15 Sumber beserta kelengkapan sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
  4. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 X 4 (3 lbr) dan 4 x 6 (3 lbr);
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
  6. Fotocopy Ijazah terakhir, minimal pendidikan D III;
  7. Surat Pernyataan Kesediaan Pegunduran Diri (lampiran 3);
  8. Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja PenuhWaktu (lampiran 4);
  9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  10. Makalah tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang Undang 14 Tahun 2008;
  11. Khusus untuk pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara :
  • SK PengangkatanTerakhir;
  • Penilaian Prestasi Kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir;
  • Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
  • Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas;
  • Sekurang-kurangnya berpangkat Penata Tk. I (III/d) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional yang disetarakan

Ketentuan lainnya:

  1. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  2. Setiap informasi seleksi ini disampaikan melalui media Koran dan website : http://diskominfo.cirebonkab.go.id.

Peserta Seleksi diharapkan untuk  selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.

  1. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar;
  2. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber, 28 November 2017

PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

KETUA,

 

 TTD

  

SUGENG DARSONO, SH.,MM.

SEKRETARIS,

 

TTD 

  

ANNA SUZANA, SE.,MM.

Keterangan :

  •  pengumuman resmi dapat dilihat disini
  • lampiran dapat di download disini