Posts

KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di Provinsi Jawa Barat melalui zoom meeting.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Mochamad Syafrudin didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Hj Eni Suhaeni SKM M.Kes, serta perwakilan perangkat daerah terkait di Command Center Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/6/2024).

Penurunan stunting menjadi salah satu mayor proyek Pemkab Cirebon di tahun 2024, dengan menyasar bayi lima tahun (balita) hingga calon pengantin (catin).

Berdasarkan laporan hasil intervensi serentak pencegahan stunting Kabupaten Cirebon, sebanyak 204.716 balita menjadi sasaran proyeksi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Sementara itu, untuk proyeksi Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), sebanyak 156.300 balita yang menjadi sasaran.

Hingga Rabu (12/6/2024), jumlah balita yang telah diukur sebanyak 53.103 jiwa, atau 33,9 persen dari sasaran yang diproyeksikan e-PPGM. Jumlah balita yang bermasalah gizi sebanyak 11.304 jiwa, atau 21,29 persen. Sedangkan, jumlah balita yang diintervensi sebanyak 707 jiwa, atau 6,35 persen.

Selain menyasar balita, kegiatan intervensi serentak menyasar ibu hamil. Jumlah ibu hamil yang menjadi sasaran sebanyak 14.813 jiwa, dan ibu hamil yang telah dilayani sebanyak 1.860 jiwa.

Ada beberapa kendala yang ditemui dalam kegiatan intervensi serentak, yaitu adanya penolakan dari pihak keluarga ketika balita yang bermasalah disarankan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL), keterbatasan tenaga input data hasil Posyandu di e-PPGMB secara real time di puskesmas, data sasaran baru masih belum lengkap, dan lainnya.

Sementara itu, hasil pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK), hingga Rabu (12/6/2024), sebanyak 373 calon pengantin (catin) yang telah melakukan pengisian data di Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan bulan sebelumnya dan melebihi target harian.

Sekadar diketahui, Elsimil adalah aplikasi hasil inovasi BKKBN yang dibuat untuk menekan angka stunting, sasarannya adalah catin.

Pemkab Cirebon menargetkan 690 catin per bulannya yang mendapatkan pendampingan dan tercatat dalam Elsimil, target hariannya sebanyak 30 catin. Pada periode 1 hingga 12 Juni 2024, TPK berhasil melebih target harian. Tim TPK berhasil melakukan pendampingan dan pendataan Elsimil terhadap 373 catin, dari target sasaran 360 catin pada periode 1 hingga 12 Juni 2023. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat, ST mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi PTSL di Kelurahan Kaliwadas. Dijelaskannya, pada sosialisasi kali ini pihaknya menekankan dan mengingatkan pentingnya tanda-tanda batas tanah.

“Kenapa penting, tanda-tanda batas itu, supaya pada saat pengukuran itu bisa cepat,” kata Hesekiel.

Pihaknya mengharapkan kepada seluruh warga di Kelurahan Kaliwadas, agar bisa proaktif menyukseskan program PTSL ini dengan melengkapi surat-surat hak atas tanah, serta melengkapi administrasi-administrasi lainnya.

“Sehingga pada saat pelaksanaan pengukuran, pemberkasan di bulan Juli bisa selesai. Karena waktunya sangat terbatas, tetapi ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin tidak bisa dikerjakan dengan cara gotong royong, dengan cara semangat,” sambungnya.

“Kalau bulan ini sudah lengkap, saya yakin bulan Agustus, bisa kita bagi sertifikat yang baru untuk warga Kaliwadas,” imbuhnya.

Saat ditanya ada batasan untuk program PTSL di Kelurahan Kaliwadas ini, pihaknya mengharapkan sebanyak mungkin mendaftarkan. Bila perlu, seluruh bidang tanah di Kaliwadas yang belum bersertifikat didaftarkan. Kemudian K3 yang berjumlah 280, agar segera dilengkapi surat hak atas tanahnya.

“Dan yang kluster 4, kami meminta bantuan kelurahan beserta perangkatnya, untuk mengidentifikasi pemilik bidang tanah tersebut. Kemudian kita juga berkomitmen menyelesaikan yang residu 2018,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Kaliwadas, Nining Alfiyah menyatakan, dengan adanya sosialisasi dari BPN Kabupaten Cirebon, dirinya mengimbau agar jangan disia-siakan, karena kesempatan tidak tahu kapan lagi datangnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat Kaliwadas yang mempunyai alas hak tetapi belum punya sertifikat, dirinya meminta agar segera aktif ke kelurahan untuk mendaftar.

“Yang sudah punya alas hak tetapi belum punya sertifikat, bisa datang ke kelurahan untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL,” singkatnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan ramah disabilitas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM., dan Siska Karina, S.H., M.H., Ketua Pansus Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Apita Cirebon, Rabu (12/6/2024).

Fitri–sapaan akrab Kadinsos, mendorong agar ruang-ruang inklusif terus dibangun di Kabupaten Cirebon. Sehingga, lanjut Fitri, butuh kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan yang ramah disabilitas, baik infrastruktur maupun kebijakan yang bersifat peningkatan kualitas hidup.

Ia menyebut, data saat ini, jumlah disabilitas di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar empat ribuan jiwa. Namun, ia tak menampik, data tersebut masih belum pasti. Sebab, pihak keluarga kadang enggan mengurus administrasi kependudukan untuk anaknya yang disabilitas.

“Sampai dengan saat ini, dari disabilitas yang tadi disebutkan hampir empat ribuan, yang kita bantu baru 1.667,” ungkapnya.

“(Rinciannya) dari APBD Kabupaten Cirebon (membantu) 841 teman-teman disabilitas, dari APBN sebanyak 811 disabilitas, dan dari CSR lebih dari seratus,” jelasnya.

Dinsos Kabupaten Cirebon telah mendata terkait pelayanan yang sudah ramah disabilitas, dari tingkat desa hingga perangkat daerah.

“Ada beberapa perangkat daerah yang sudah ramah disablitas, seperti PN Sumber, RSUD Arjawinangun, kantor Desa Kendal Kecamatan Astanajapura, Desa Durajaya Kecamatan Greged, Desa Panambangan Kecamatan Sedong, dan kantor Kecamatan Gempol, sedangkan yang lainnya masih belum ramah disabilitas,” kata Fitri.

Selain pelayanan, menciptakan ruang inklusif bagi disabilitas, juga perlu adanya kebijakan yang mampu mengikis stigma buruk terhadap disabilitas.

Selama ini, menurutnya, disabilitas adalah orang yang harus memperoleh bantuan sosial, tidak bisa berbuat banyak, kurang mampu dan cenderung diremehkan. Sehingga, secara tidak langsung mengurangi ruang gerak mereka untuk bekerja dan berkarya.

“Penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa, jika diberikan ruang khusus dan kesempatan,” tuturnya.

Fitri menerangkan, Pemkab Cirebon juga telah mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur secara jelas, detail tentang eksistensi penyandang disabilitas.

“Jadi, Perda ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif, mengurangi kesenjangan, menciptakan ruang publik ramah disabilitas yang berkeadilan, serta meningkatkan produktivitas dalam pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., MSi menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kabupaten Cirebon menjunjung tinggi kejujuran dan berkeadilan.

Hal itu diungkapkan Wahyu saat menandatangani komitmen dukungan penyelanggaraan PPDB 2024 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SMP Negeri 1 Sumber, Rabu (12/6/2024).

Wahyu bersama Forkopimda menandatangani komitmen penyelenggaraan PPDB tingkat SMP di Kabupaten Cirebon berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya adalah, kita ingin proses penerimaan peserta didik baru itu jujur dari awal begitu,” ucap Wahyu.

Ia mengakui, harus melibatkan banyak pihak agar PPDB di Kabupaten Cirebon berjalan secara jujur dan berkeadilan. Ia juga bersyukur, banyak pihak yang berkomitmen.

“Tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, tetapi semua unsur itu mendukung, dan alhamdulillah hari ini cukup lengkap hadir,” tuturnya.

“Mudah-mudahan, ini menjadikan sebuah komitmen bersama dan diikuti juga oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mohon bisa sama-sama paham, jangan sampai ada yang tetap berkehendak ke salah satu sekolah, yang sebetulnya tidak memungkinkan untuk masuk kesitu, contohnya seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., MM mengatakan, kuota PPDB atau daya tampung PPDB 2024 sebanyak 20.800 siswa untuk 40 SMP Negeri, sedangkan jumlah lulusan dari SD di Kabupaten Cirebon berjumlah 33.883 siswa.

“Jadi, masih ada sekitar 13ribu siswa yang mungkin bersekolah di swasta, itu belum termasuk MI,” ucap Ronianto.

Ronianto mengungkapkan, Disdik Kabupaten Cirebon terus berupaya agar 100 persen lulusan SD melanjutkan ke jenjang SMP, baik negeri maupun swasta.

“Kita juga arahkan yang tidak bisa masuk itu, ke pendidikan nonformal. Jadi, tidak ada alasan anak tidak sekolah. Kita akan data by name, by address, dan kita kerahkan semua upaya untuk menyelesaikannya,” tuturnya.

“Tahun kemarin, anak-anak SD dari 35ribu lulusan, hanya 26 yang tidak melanjutkan. Sekitar 99,89 persen, dari SMP ke SMA sisanya 426 (yang tidak melanjutkan). Kita di atas 90 persen angka melanjutkan, tinggal sedikit lagi tahun ini sampai tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tahap I PPDB 2024 tingkat SMP di Kabupaten Cirebon, dibuka pada 25 Juni hingga 29 Juni 2024. Hasil tahap I diumumkan pada tanggal 1 Juli 2024.

Tahap I dibuka untuk jalur afirmasi, prestasi akademik dan nonakademik, prestasi peringkat nilai rapor, perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru/tenaga kependidikan.

Kemudian, tahap II jalur zonasi, digelar pada tanggal 9 Juli 2024, hasil tahap II diumumkan pada 10 Juli 2024. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., MSi memastikan harga komoditas pangan di Kabupaten Cirebon masih terkendali dan tidak mengalami kenaikan signifikan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati, usai melakukan pemantauan harga bahan pokok bersama perangkat daerah terkait beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon di Pasar Sumber, Rabu (12/6/2024).

Dari tinjauannya, Wahyu memastikan komoditas seperti beras dan cabai terpantau naik, namun nilainya masih sesuai dengan daya beli masyarakat.

“Beras tadi ada sedikit naik, kemudian cabai. Tapi untuk barang yang lain turun, artinya relatif stabil,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar, karena fluktuasi harga merupakan hal yang biasa terjadi di pasaran. Sementara harga kebutuhan pokok lainnya tetap stabil dan aman.

Ia menekankan pentingnya perhatian khusus pada bahan pokok yang sering menjadi penyebab inflasi, seperti bawang merah, beras dan cabai.

Namun, lanjut Wahyu, tingkat inflasi di Kabupaten Cirebon sejauh ini masih terkendali dan berada di bawah rata-rata inflasi provinsi dan nasional, yaitu sekitar 1,97 persen pada Mei 2024.

Untuk menstabilkan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengadakan program Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) yang menyediakan sebanyak 2.200 paket sembako untuk masyarakat.

Program OPADI menjual sejumlah kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir dan minyak goreng dalam satu paket penjualan.

Paket sembako tersebut memiliki harga senilai Rp145.700 per paket, namun dijual lebih murah sebesar Rp100.000 per paket berkat adanya subsidi dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon.

“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, sekaligus menjadi upaya kami dalam menjaga harga pangan agar tidak mengalami kenaikan,” pungkasnya. (DISKOMINFO)