KABUPATEN CIREBON — Linda, PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, yang sudah bekerja selama empat tahun di Malaysia mengalami kecelakaan kerja. Dirinya terjatuh dari lantai 4 tempat dirinya bekerja.
“Linda ini mengalami patah tulang, sehingga tidak bisa berjalan,” ujar Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memberikan santunan kepada Linda, Senin (20/2/2023).
Imron menuturkan, bahwa pihaknya mengapresiasi upaya dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon yang telah membantu proses kepulangan Linda kembali ke Cirebon.
Ia juga megucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS dan Baznas Kabupaten Cirebon yang telah membantu dalam proses pengobatan yang saat ini sedang dijalani oleh Linda.
Ia menyebutkan, dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon kepada Linda, merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap PMI.
Banyaknya kasus yang dialami oleh PMI, membuat Imron mewanti-wanti kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang akan bekerja sebagai PMI, agar melalui prosedural yang resmi.
Karena menurutnya, dengan melalui jalur yang resmi, jika PMI tersebut tersandung masalah, bisa segera tertangani dan terlacak keberadaannya.
“Kalau mau jadi PMI, administrasinya diurus yang benar dan pastikan perusahannya adalah legal,” ujar Imron.
Jumlah PMI di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2022 lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 2000an yang mendaftar sebagai PMI.
Disnaker Kabupaten Cirebon mencatat, ada sebanyak 7.639 PMI asal Kabupaten Cirebon yang sudah dilakukan penempatan di sejumlah negara.
“Warga Cirebon banyak yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Korea, Singapura dan lainnya. Kalau Timur Tengah masih belum dibuka,” jelas Imron. (DISKOMINFO)