Adanya Agen Penggerak Digital (APD), dipastikan akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Cirebon dimasa yang akan datang. Sebagai upaya akselerasi transformasi digital, pemerintah harus memperbanyak target untuk mencari dan melatih SDM yang cakap dan mempunyai talenta digital. Demikian dikatakan Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, dalam acara Kick Off Jawara Digital, di Pesantren Buntet Cirebon, Jumat (25/2/2022).

Nanan menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Cirebon adalah perangkat daerah yang mengampu tentang urusan pemerintahan untuk bidang komunikasi dan informatika. Mengurusi juga pemerintahan bidang statistik, dan urusan pemerintahan bidang persandian. Ini disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, potensi, dan kemampuan daerah untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Kami selalu mengapresiasi setiap bentuk kegiatan yang dapat mendorong generasi penerus bangsa untuk bisa produktif, inovatif, serta berperan aktif dalam rangka membangun daerah. Tujuannya pasti,  menuju masa depan yang cemerlang,” kata Nanan.

Menurutnya, relawan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai penggagas acara itu, telah banyak memberikan sumbangsih terhadap pengembangan Kabupaten Cirebon. Ini dilakukan melalui pemanfaatan TIK, khususnya di desa-desa dan sekolah.

“Segala upaya dan ikhtiar pembangunan melalui TIK sudah semestinya kita dukung bersama. Ini sebagai sarana saling berbagi, dan saling mendorong menuju Kabupaten Cirebon yang lebih maju,” ungkap Nanan.

Nanan meminta, pada era digital dan akses komunikasi yang semakin bebas, tentu TIK menjadi faktor sentral yang harus dikuasai setiap kalangan. TIK menjadi kebutuhan bersama bagi seluruh masyarakat, terlebih warga Kabupaten Cirebon. Mereka harus ikut bersaing dalam kehidupan global.

“Imbasnya, konten-konten negatif terus bermunculan. Kejahatan di ruang digital terus meningkat termasuk hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital perlu terus diwaspadai,” paparnya.

Untuk itu, semua kalangan harus terus meminimalkan konten negatif. Ruang digital harus diisi oleh konten-konten positif. Disinilah masyarakat harus bisa meningkatkan kecakapan digital, supaya mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, menyejukkan, serta menyerukan perdamaian.

“Internet harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan membuat UMKM naik kelas. Perbanyak UMKM onboarding ke platform e-commerce, sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi,” ujar Nanan.

Nanan menambahkan, literasi  digital adalah kerja besar. Pemerintah akunya, tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak, untuk bisa mewujudkan Jawa Barat cakap digital.

Disinilah kolaborasi pentahelix pemerintah, masyarakat, akademisi dan pihak lainnya menjadi unsur yang sangat penting. “Buzzer-buzzer saat ini sangat doyan untuk membuat konten hoax atau issu-issu seputar Covid-19 yang ujungnya melawan pemerintah. Disinilah peran agen literasi digital menjadi sangat efektif dalam memutus berita hoax tentang Covid-19,” tukas Nanan.

Hadir dalam acara tersebut,  Ketua Yayasan Ponpes Buntet, Kadiskominfo Jabar diwakili oleh Kabid IKP secara virtual, relawan TIK Nasional diwakilkan Kabid Informasi Komunikasi Publik Jabar, Ketua relawan TIK Provinsi Jawa barat, serta Ketua relawan TIK Kabupaten Cirebon. (Edy, Benandi-DISKOMINFO)

Bupati Cirebon, Imron, meminta Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon selektif dalam menerima dan mempublish informasi, terlebih dari ranah publik. Hal itu karena, di era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan informasi merupakan satu hal yang tidak dapat dihindari. Justru imbas dari informasi itu, bisa mengakibatkan kemaslahatan dan kemudorotan di masyarakat.

Demikian dikatakan bupati saat menerima audiensi KID Kabupaten Cirebon periode tahun 2022-2026, Rabu (16/2/2022). Audiensinya sendiri bertempat di Pendopo Bupati dan dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, beserta jajarannya.

Menurut Bupati, banyak contoh di daerah lain yang informasinya kebablasan. Untuk itu, ada informasi yang kadang tidak perlu dipublish dengan banyak pertimbangan. Namun, ada juga informasi yang harus dan perlu dibuka ke media dan masyarakat. Jadi, jangan sampai dalih kebebasan justru malah membuat situasi daerah tidak kondusif.

“Saya percaya KID diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Mereka tidak gampang menerima informasi, lalu mempublishnya ke publik. Semua pasti dipertimbangkan secara matang. Pokoknya, jangan mudah men-share informasi, apalagi ke medsos,” pinta Imron.

Imron berharap, KID Kabupaten Cirebon bisa menjadi jembatan antara kepentingan Pemkab Cirebon dan masyarakat. Walaupun kebijakan setiap daerah berbeda, namun KID pasti tahu apa yang dinginkan Pemkab Cirebon. Untuk itu, semua produk dan kebijakan yang sudah dihasilkan Pemkab Cirebon, agar bisa diinformasikan kembali ke masyarakat. “Begitupun sebaliknya, KID harus bisa memberikan informasi, tentang apa sih sebetulnya yang diinginkan masyarakat ke Pemkab Cirebon. Jangan sampai fondasi bernegara hancur gara-gara memberikan informasi yang salah dan provokatif. Jadi, berikan informasi yang benar supaya tidak muncul prasangka di masyarakat kita,” jelas Imron.

Hal senada dikatakan Kadis Kominfo, Nanan Abdul Manan. Dirinya sepakat, pihaknya bisa menjadi jembatan yang baik untuk pengembangan informasi ke depan dengan dinas lainnya. Untuk itu, semangat KID dengan Diskominfo ke depan, akan lebih mengedepankan pembinaan atau pendampingan. Baik kepada desa ataupun sekolah-sekolah yang ada.

“Kami coba mengedepankan sisi pembinaan dan pendampingan. Soalnya, seringkali terjadi kepala desa dan kepala sekolah ditakut-takuti terkait undang-undang keterbukaan informasi publik. Nah, ini yang akan kita komunikasikan dengan mereka bersama KID,” aku Nanan.

Sedangkan Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus, menyambut baik apa yang direncanakan Bupati Cirebon dan Kadiskominfo. Untuk itu, program terdekat KID saat ini adalah, bagaimana menjalankan program yang berhubungan dengan penegasan aturan. Hal itu berkaitan dengan informasi yang dikecualikan. Diharapkan, pada bulan maret ini bisa selesai dan bisa melakukan pendampingan. “Ada aturan yang dibuat terkait informasi yang dikecualikan. Ini akan kita bahas dan mudah-mudahan selesai pada bulan maret. Nah, nanti setelah ada penegasannya, kita segera melakukan pendampingan ke desa, kecamatan dan sekolah-sekolah termasuk sektor lainnya,” tukas Idrus. (Edy, Benandi-DISKOMINFO)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya yang ada di Cirebon, diminta untuk semakin memahami Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hal itu, karena kehadiran PWI bisa mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan.

Dari edukasi dan pemahaman itulah nantinya bisa menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik. Ini diperlukan dalam menyongsong industri disrupsi dan era milenial yang identik dengan sebutan 4.0. Demikian dikatakan Bupati Cirebon, yang diwakili Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, ketika menghadiri Tasyakuran Peringatan Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2022).

HPN dengan tema “Kemanusiaan Melampaui Berita”, ungkap Nanan, adalah tema yang sangat tepat. Nanan juga menyebut, PWI merupakan salah satu sarana penyampaian informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat, maupun sebaliknya dalam era transformasi media seperti sekarang ini. Masalahnya, upaya mewujudkan Indonesia Digital tidak dapat dilakukan tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak.

“Hal ini membuat kolaborasi pentahelix pemerintah, masyarakat, media, akademisi, dan pihak swasta. Mereka menjadi unsur yang sangat penting untuk dilaksanakan, demi menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan aman,” jelas Nanan.

Saat ini, lanjut Nanan, peran pers telah menjadi pilar keempat dalam demokrasi Indonesia. Dengan kebebasan media yang diberikan oleh pemerintah, membuat pers kerap kali menjadi media edukasi kepada khalayak luas. Untuk itu, harapan pemerintah terhadap jurnalis pada masa pandemi benar benar bisa dimaksimalkan.

“Pers dapat membantu upaya penghentian penyebaran wabah global dalam beberapa waktu kedepan. Peran pers menjadi sangat efektif dalam memutus penyebaran virus berbahaya ini. Hasil pemberitaan bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap pencegahan Covid-19,” papar Nanan.

Disisi lain, Nanan menilai, sekarang jurnalis sudah masif dan makin bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat. Hal itu berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hasil akhirnya, masyarakat dapat melakukan tindakan-tindakan yang bisa menghindari diri dari terinfeksi wabah global tersebut.

“Peran media sebagai medium perubahan perilaku dapat dilakukan secara optimal. HPN ini bisa dijadikan momentum  pembelajaran kepada publik dan menjadi pengetahuan untuk masyarakat,” kata Nanan.

Sementara itu, Ketua PWI Cirebon, Alif Santosa mengaku sepaham dengan apa yang dikatakan Nanan. Kontribusi  PWI selama ini, menurutnya, mempunyai andil yang cukup besar dalam membangun negeri. Terbentuknya PWI merupakan perjuangan para aktifis. Pada tanggal 9 Februari 1946, mereka membentuk PWI yang berbarengan dengan pembentukan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS).

“Dengan terbentuknya PWI waktu itu, maka wartawan nasional semakin teguh dalam menentang kolonialisme. Saat ini kita berperan dalam menyajikan pemberitaan yang berbobot dan berimbang,” aku Alif.

Alif menambahkan, saat ini perjuangan PWI belum selesai dan masih sangat panjang. Wartawan memiliki kewajiban untuk terus menjaga kemerdekaan, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan. Disamping itu, harus terus mengawal pembangunan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

“Perjuangan kami masih belum selesai. Tema kami kali ini, memang mengedepankan peran pers dalam menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan,” tukasnya. (Edy, Benandi-DISKOMINFO)

Bupati Cirebon, Imron, menyambut baik langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon dalam menjalin kerjasama dalam hal pemberitaan. Imron bahkan mengakui, selama ini sinergitas Pemkab Cirebon dengan PWI khususnya PWI Cirebon, sudah terjalin cukup lama. Demikian dikatakan Bupati saat menerima silaturahmi kepengurusan PWI Cirebon yang baru, di Pendopo, Senin (7/2/2022).

Imron menjelaskan, selama ini pemerintah memang tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan pihak jurnalis.  Dikabupaten Cirebon sendiri,  pihaknya sangat membutuhkan kehadiran pers termasuk media. Ini untuk mengetahui semua persoalan yang telah terjadi. Disamping itu, keberadaan media sangat penting karena sebagai tolak ukur, berhasil tidaknya visi misi bupati dan wakil bupati cirebon.

“Untuk itu, kehadiran PWI juga sangat kami rasakan manfaatnya. PWI ini kan wadah para wartawan. Tentunya wartawan yang sudah tergabung didalamnya. Mereka bisa mengawal semua kebijakan pemda dan keluhan apa saja yang terjadi pada masyarakat,” ungkap Imron.

Untuk itu, pihaknya ingin lebih erat lagi menjalin kerjasama dengan PWI, sebagai salah satu organisasi wartawan yang ada saat ini.  Namun dirinya tidak memungkiri, diera globalisasi seperti sekarang ini, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai wartawan. Disinilah tugas PWI untuk bisa membereskan persoalan tersebut. Masalahnya, wartawan yang resmi adalah profesi yang sangat mulia dan keberadaannya sudah diakui oleh dunia.

“Profesi wartawan itu adalah profesi yang sangat mulia. Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mengawal kebijakan tingkat pusat maupun daerah. PWI salah satu organisasi wartawan yang sudah profesional. Untuk itu, kerjasama dengan Pemkab Cirebon memang sangat dibutuhkan,” jelas Imron.

Sementara itu, Ketua PWI terpilih Cirebon, Alif Santosa, menyambut baik kerjasama yang telah terjalin khususnya dengan Pemkab Cirebon selama ini. Alif berjanji, pada era kepengurusan PWI Cirebon saat ini, pihaknya ingin menjadikan PWI Cirebon benar-benar merupakan organisasi yang profesional. Kalau profesional, menurutnya mudah diucapkan. Tapi kalau benar-benar profesional, harus tunduk dan patuh pada aturan organisasi yang telah ditentukan.

“Saya sebagai ketua yang baru punya visi misi menjadikan PWI Cirebon benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, kami perlu arahan dan bimbingan juga dari Pak Imron,” papar Alif.

Alif menambahkan, pihaknya siap menerima pengaduan dari masyarakat atau siapapun yang merasa dirugikan atau diperas oleh oknum yang mengaku wartawan. Maka dari itu, PWI Cirebon siap kapan saja menerima pengaduan atau masukan apapun yang berhubungan dengan profesi sebagai jurnalis. ( Edy-DISKOMINFO)

Bupati Imron akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang anggota komisioner Komisi Informasi Daerah (KID)  Kabupaten Cirebon, bertempat di pendopo Bupati, Jumat (28/1/2022). Pelantikan dan sumpah jabatan ini, untuk komisioner KID masa bakti 2022-2026. Pembentukan KID tersebut merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, terkait tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“KID dibentuk memang atas perintah undang-undang. Saya harapkan keberadaan KID dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi  dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” kata Imron.

Imron juga menyebutkan, selain untuk mengawal keterbukaan informasi publik, KID juga merepresentasikan perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Tentunya, dalam pelaksanaan tugasnya, KID nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan persoalan persoalan. Bupati menyebutkan, ada dua peran utama, yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik.

“Kalau melihat tugas yang pertama, yaitu menyelesaikan masalah sengketa, maka peran yang dapat dilakukan adalah membangun strategi. Saya sebut sebagai mobilisasi partisipasi. Saya berasumsi bahwa kesadaran masyarakat akan informasi sebagai hak mereka, masih relatif lemah,” jelas Imron.

Oleh karena itu, Bupati meminta KID segera melakukan sosialisasi secara massif. Hal itu berkaitan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat. Sedangkan tugas KID dalam menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan publik, diharapkan bisa membuat terobosan. Bupati meminta supaya KID mempu membuat strategi asistensi dan supervisi kepada badan-badan publik.

Imron mengingatkan, saat ini masyarakat sudah memasuki fase masyarakat informasi. Ciri-cirinya adalah adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan saat ini. Bupati mencontohkan, level tersebut ada pada organisasi, lingkungan kerja, pengguna teknologi informasi kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, serta kegiatan lainnya.

“Dua peran penting inilah yang harus dilakukan KID. Ingat, sekarang itu zamannya teknologi canggih. Mau tidak mau, kemampuan pertukaran data digital harus cepat. Untuk itu, ini harus disikapi secara profesional oleh KID kabupaten Cirebon,” pinta Imron.

Imron menambahkan, kedepan dengan adanya KID yang baru dilantik, informasi dan komunikasi di Kabupaten Cirebon semakin membaik. Bagaimanapun, tugas dan tanggung jawab KID ke depan semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh karena itu, KID diminta untuk mempersiapkan diri dan bisa bekerja secara optimal. Ini demi untuk mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

“Semoga nanti KID yang baru bisa menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi, dengan mengacu kepada norma yang ada. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada KID periode tahun 2017-2021 atas kinerja dan kerjasamanya selama ini dengan Pemkab Cirebon,” tukas Imron (Intan, Benandi, Edy-DISKOMINFO)

“Kenapa harus dilakukan, karena untuk mampu membuat standar pelayanan informasi publik. Ini sangat diperlukan untuk memberikan fasilitas dan memenuhi harapan masyarakat akan hak mendapatkan informasi dari badan publik,” terang Imron.


Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon Dra. Hj. Kartikasari, M.Si mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melaporkan telah berakhirnya masa bhakti KID periode tahun 2017 – 2021 dan laporan sedang dilaksanakannya tahapan seleksi KID untuk masa bhakti tahun 2021 – 2025.”

Semua tahapan sudah dilaksanakan, tinggal fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh DPRD pada pertengahan bulan ini”, kata Kartikasari

Jumlah pendaftar anggota KID Kabupaten Cirebon pada seleksi sekarang sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut hasil terakhir yang bisa masuk tahap fit and proper test sebanyak 15 orang dan 50 lainnya dinyatakan gugur.

“Tadinya akan diambil 10 orang, tetapi 15 orang ini memiliki nilai yang cukup baik,” kata Kartikasari.

Ketua KID Kabupaten Cirebon, Tatang Suwardi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi meningkat pada periode 2017-2021. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya aduan dan permohonan mediasi.

Tahun pertama (2018), sebanyak 18 aduan berhasil diselesaikan, tahun kedua (2019) 20 aduan berhasil diselesaikan, tahun ketiga (2020) 8 aduan berhasil diselesaikan, dan tahun keempat (2021) diselesaikan 22 aduan dan empat lainnya masih dalam proses.

“Ini menjadi indikator keberhasilan KID Kabupaten Cirebon, di mana tingkat partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi sangat tinggi,” katanya.

Perwakilan KI Pusat Cecep Suryadi Kabid Kelembagaan mengatakan, KID harus terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik.

Komisi tersebut diminta tidak hanya menyelesaikan sengketa atau edukasi saja, tetapi perlu memberikan sosialisasi dan juga monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) katanya.(DISKOMINFO)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Selasa (7/12/2021).

Dalam hal ini rombongan Diskominfo Kabupaten Cirebon diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dra. Hj. Kartikasari, M.Si, bersama para kepala seksi dan staf pelaksana.

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dra. Hj. Kartikasari MSi., dari kunjungan kerja ke Diskominfostandi Kota Bekasi ini, selain untuk memperat silaturahmi juga sharring ilmu yang bisa bermanfaat bagi Diskominfo Kabupaten Cirebon ke depannya.

“Banyak ilmu yang bisa kita ambil dari kunjungan kerja ini. Semoga Diskominfo Kabupaten Cirebon terus mengimplementasikan segera dari sharing ilmu dengan Diskominfostandi Kota Bekasi sehingga bisa bermanfaat bagi kemajuan Diskominfo Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si mengatakan, dirinya tidak asing lagi dengan Kabupaten Cirebon. Sebab, dirinya pernah bekerja di Kabupaten Cirebon selama beberapa tahun.

“Berbicara historis, saya pernah bekerja di Kabupaten Cirebon selama lima tahun, saat bupatinya Pak Suwendo, ” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi Kota Bekasi, Selamat Gunawan, NST., M.A mengatakan, di Kota Bekasi saat ini untuk sesi kehumasan masih dibagi menjadi dua.

Khusus Kominfo sendiri, lajut dia, untuk Informasi Publik melalui Medsos dan Website. Sementara Kehumasan melalui media cetak maupun elektronik.

“Akan tetapi terkait publikasi aktivitas kepala daerah semua dilakukan oleh Humas,” katanya.

Selamat menjelaskan, pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), terdiri dari tiga seksi yakni Seksi Layanan, Seksi Strategi dan Seksi Pengelolaan Informasi Publik.

“Ada seksi yang namanya sama dengan nama bidang PIP itu garis besar yang ada di kami,” katanya. (DISKOMINFO)


 
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Selasa (7

Dalam kunker Diskominfo Kabupaten Cirebon tersebut turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Cirebon, Dra. Hj. Kartikasari, M.Si, bersama para Kepala Seksi dan Staf Pelaksana.

Mereka diterima langsung Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah, S.E beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag) pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi, di Ruang Kerja Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Menurut Dra. Hj. Kartikasari, M.Si, tujuan kunker kali ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan media.

Kartikasari mengaku banyak sharring positif dari kunjungan kerja tersebut dan nantinya dapat diterapkan di instansinya terutama terkait komunikasi publik dan media serta penerapan PPID.

“Terima kasih atas penerimaannya ini. Kami salut atas segala pencapaian prestasi Humas Setda Kota Bekasi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Se- Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,,” ujar Kartikasari.

Menururnya, pihaknya mengaku tertarik melakukan kunker di Humas Setda Kota Bekasi karena prestasi tersebut. Terutama terkait penyebarluasan informasi.

“Warga harus tahu informasi tentang pemerintahnya. Untuk itu, kita semua sebagai agen informasi perlu untuk melakukan penyebarluasan informasi sebanyak-banyaknya dan merata,” katanya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri mendapat peringkat pertama Badan Publik Menuju Informatif Kategori Badan Publik Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Dalam penghargaan Badan Publik Informatif di Jawa Barat, kemarin hari Senin (6/12/2021), alhamdulillah Kabupaten Cirebon mendapatkan Peringkat Pertama Kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif. Ke depan, dari hasil kunjungan kerja ke Kota Bekasi ini semoga bisa menjadi motivasi untuk menjadi Badan Publik yang Informatif, ” ujarnya.

Menurut Kartikasari, dari kunjungan kerja ke humas Kota Bekasi, selain untuk memperat silaturahmi juga nanti akan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi secara jarak jauh.

“Banyak ilmu yang bisa kita ambil dari kunjungan Kerja ini. Semoga Diskominfo Kabupaten Cirebon terus melengkapi dan memperbaiki untuk melangkah yang lebih baik lagi serta bisa kita implementasikan segera dan semoga dari kunjungan kerja yang sifatnya sharing ilmu ini bermanfaat bagi Diskominfo Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah, S.E mengaku, kunjungan kerja Diskominfo Kabupaten Cirebon ke Humas Setda Kota Bekasi sifanya saling sharring ilmu.

“Semoga sharring ilmu ini bisa ada manfaat bagi rekan-rekan Diskominfo Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Menurut Sajekti, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai media baik untuk skala lokal maupun nasional dalam melakukan kerjasama Advetorial Penyebarluasan Informasi.

“Kami bekerjasama dengan berbagai media baik media cetak dan media online. Adapun bahan-bahan untuk media-media tersebut adalah dengan menaikkan press release hasil liputan Humas Kota Bekasi terkait program-program Pemkot Bekasi baik aktivitas Kepala dan Wakil Kepala Daerah, dan lainnya yang isinya informasi positif, lugas, dan terpercaya,” ungkapnya.
 
Sajekti mengungkapkan, pihaknya menerima penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Se- Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.

“Alhamdulillah, kami baru saja mendapatkan penghargaan Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Informatif se- Jawa Barat. Hal itu diraih dari inovasi-inovasi yang kami lakukan dengan monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu melalui tiga kategori, yakni Pelayanan PPID Pembantu, Pengelolaan Pengaduan Publik, dan Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah. Serta telah dibentuknya Sub Unit PPID Pembantu di lingkup PPID Pembantu Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” katanya.

Dalam kunjungan kerja tersebut membahas tugas dan fungsi Humas Setda Kota Bekasi dalam ruang lingkup kerjasama Advetorial Penyebarluasan Informasi Pemerintah Kota Bekasi, lalu tugas dan fungsi Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi, serta sistem penerimaan Kunjungan Kerja dari luar Daerah ke Kota Bekasi yang juga merupakan tugas dan fungsi Humas Setda Kota Bekasi.(DISKOMINFO)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di salah satu rumah makan di Kecamatan Beber, Kamis (2/12/2021).

Dalam acara tersebut, turut hadir Plt. Kepala Diskominfo,  Sugeng Darsono, SH. MM didampingi beberapa pejabat struktural serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,  Hutamrin, SH. MH.

Sugeng mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Nantinya, bilamana Diskominfo menghadapi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bisa meminta bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” katanya.

Kerjasama dengan kejari Kabupaten Cirebon ini selama 2 tahun dari 1 desember 2021 sampai 2023.

Sugeng mengungkapkan, kedua belah pihak akan memberikan informasi bilamana ada perubahan dalam perjanjian kerja sama ini.

“Ke depan jika ada perubahan sistem ataupun prosedur menyangkut teknis pelaksanaan kerja sama dilakukan secara musyawarah atau mufakat sesuai dengan peraturan perundangan,” ujarnya.(DISKOMINFO)