Sebanyak 31 peserta Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kab. Cirebon Masa Jabatan Tahun 2021 -2025 mengikuti tes wawancara, Selasa (30/11/2021) di Hotel Apita Kecamatan Kedawung. Sehari sebelumnya (29/11/2021) para peserta mengikuti Psikotes dan Dinamika Kelompok.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadirkan lima orang Tim Seleksi yang berasal dari : satu unsur pemerintah, satu dari Komisi Informasi Provinsi Jabar, dua unsur akademis dan satu unsur masyarakat, untuk melakukan test wawancara terhadap para peserta seleksi KID.
Dari hasil seleksi psikotes, dinamika kelompok dan wawancara tersebut, agenda selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Masa Jabatan Tahun 2021-2025, Drs.H. Asdullah Anwar, MM mengatakan, pada tahap awal hingga akhir seleksi KID berjalan dengan lancar.

“Insyaallah hasil seleksi KID ini benar-benar berkualitas. Karena semua tim sudah disumpah, seleksi dari awal sampai akhir menghasilkan orang-orang yang berkualitas yang berkomitmen dalam membantu membangun Komisi Informasi Daerah yang lebih baik lagi di Kabupaten Cirebon, ” katanya.
Asdullah menjelaskan, dengan adanya KID ini bisa memberikan informasi program-program pemerintah kepada masyarakat.

“KID ini sesuai dengan tugasnya, semua yang dilakukan baik kebijakan maupun program segalanya itu masyarakat harus mengetahui. Karena dengan diketahui oleh masyarakat nanti muncul kejujuran. Akan tetapi ada informasi tertentu yang sifatnya tidak boleh terbuka untuk umum, salah satunya rahasia negara dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, kata Asdullah, dengan keterbukaan informasi publik ini diharapkan tidak ada lagi kecurigaan  masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Jadi, dengan adanya KID diharapkan bisa dilaksanakan jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat dipercaya.
“Dengan visi-misi Bupati Cirebon ‘Bersama, Berbudaya, Sejahtera, Agamis, Aman’. Aman sendiri karena kondisi dan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah dengan program-programnya sehingga tidak ada muncul prasangka yang kurang baik di masyarakat,” kata Asdullah.(DISKOMINFO)
Desa Wisata Gegesik Kulon yang terletak di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini berjarak beberapa jam dari Kota Jakarta. Desa wisata ini bisa menjadi salah satu pilihan untuk berwisata di akhir pekan bagi mereka yang sudah jenuh dengan hiruk pikuk kota besar. Terlebih untuk mereka yang punya ketertarikan di bidang seni tradisional. Di desa wisata ini kita bisa melihat Seni Tatah Sungging Wayang Kulit Gagrak Cirebon. Kita akan diajarkan langsung oleh Ki Sawiyah, mulai dari mengolah bahan dasarnya yang berasal dari kulit kerbau, sampai teknik-teknik pembuatannya. Selain itu kita juga bisa berkeliling alun-alun dengan menunggangi kuda.


Instagram:
https://www.instagram.com/sandiuno/
https://www.instagram.com/kemenparekr…
https://www.instagram.com/anugerahdes…
Website:
https://jadesta.com/adwi2021
https://jadesta.com/
https://kemenparekraf.go.id/

#AnugerahDesaWisata #DesaWisata #DesaWisataGegesikKulon

Berdasarkan Surat dari Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon tentang pengumuman pendaftaran Bakal Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Nomor : 001 / TIMSEL.KI / III /2021. 

Informasi terkait dapat di uduh di link dibawah ini :

1. Formulir Pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1)

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;

4. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (3 lbr) dan 4 x 6 (3 lbr);

5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);

6. Fotocopy Ijazah terakhir;

7. Surat Pernyataan Kesediaam Pengunduran Diri (lampiran 3);

8. Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu (lampiran 4);

9. Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah;

10. Makalah tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 14 Tahun 2008.

11. Khusus untuk pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara :

  • SK Pengangkatan Terakhir;
  • Penilaian Prestasi Kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir;
  • Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
  • Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas;
  • Sekurang-kurangnya berpangkat Penata Tk. I (III/d) dan pernah menduduki jabatan Administrator / Struktural atau Fungsional yang disetarakan



Diskominfo Kabupaten Cirebon menerima kunjungan studi banding DPRD Kulon Progo pada Selasa (26/09). Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menggali informasi terkait perkembangan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Cirebon dalam rangka penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIKDA) Kabupaten Kulon Progo.

Rombongan berjumlah 16 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Lajiyo Yok Mulyono, Rombongan tiba di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon pukul 10.00 WIB dan langsung diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon Bapak Sugeng Darsono, SH., MM bersama dengan sejumlah pejabat di ruang rapat Dinas Kominfo.

Mulyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan koordinasi terkait akan disusunnya RITIKDA serta mempelajari upaya yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon khususnya dalam pembangunan pemerintahan elektronik.

Pengukuran perkembangan pemerintahan berbasis elektronik dapat dilihat dari capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada tahun 2020 sebesar 2,89 poin (kategori baik) dan untuk Tahun 2021 masih dalam tahap penilaian di Kementerian PANRB.

Kunjungan Kerja terkait koordinasi RITIKDA tersebut diisi dengan paparan materi dan diskusi. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon mengenai pencapaian program RITIKDA dan Pemerintahan berbasis Elektronik di Kabupaten Cirebon.

Harapannya setelah melakukan kunjungan kerja, Pansus DPRD Kulon Progo mendapatkan bahan kajian tentang upaya yang telah dilakukan oleh Kominfo Kabupaten Cirebon dalam peningkatan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.

KABUPATEN CIREBON.- Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membuat gerakan Cisanggarung Agung untuk menyelamatkan Sungai Cisanggarung yang menjadi salah satu sungai yang melintang di wilayah kabupaten tersebut.

Bupati Cirebon, Drs.H. Imron, M.Ag mengatakan, Sungai Cisanggarung memiliki panjang 66 kilometer. Hulu sungai tersebut ada di kawasan Darma, Kabupaten Kuningan dan hilirnya di Losari perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara, lanjut Imron, aliran Sungai Cisanggarung yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon sepanjang 17 kilometer. Sungai itu pun menjadi penyuplai kebutuhan air pertanian utama.

“Sungai Cisanggarung menjadi tumpuan warga Kabupaten Cirebon. Seluruh irigasi di bagian wilayah timur pun dialiri oleh sungai ini,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis (24/6/2021).

Imron mengatakan, Sungai Cisanggarung saat ini dihadapkan sejumlah permasalahan yang mengakibatkan sering meluap, hingga membanjiri kawasan permukiman penduduk sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Bencana akibat Sungai Cisanggarung terparah, kata Imron, terjadi pada awal 2018, yakni banjir bandang. Akibat kejadian tersebut ribuan warga terdampak dan sebagian besar harus mengungsi. “Banjir yang melanda akibat luapan sungai tersebut hingga ketinggian 1,5 meter,” kata Imron.

Melalui gerakan Cisanggarung Agung, kata Imron, perlu dilakukan sejumlah upaya untuk menjaga kelestarian sungai tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun diminta untuk menyadarkan masyarakat sekitar DAS.

“Sungai ini bermanfaat besar untuk Kabupaten Cirebon. Mari dijaga dengan baik, sehingga nantinya tidak hanya memberikan unsur edukasi tetapi ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data dari BPBD Jabar, Kabupaten Cirebon memiliki risiko bencana tinggi urutan sembilan di Jabar, dengan urutan pertama Kabupaten Cianjur dan terakhir Kota Bogor.

Potensi bencana di DAS Cisanggarung di banjir, banjir bandang, longsor, kekeringan, hingga kekeringan, dan kebakaran hutan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jabar, Drs. Edy Heryadi, M.Si mengatakan, untuk bencana banjir akibat luapan Cisanggarung berpotensi berdampak ke 36 desa, banjir bandang 67 desa, longsor 3 desa, kekeringan 19 desa, dan kebakaran 62 desa.

Untuk menghadapi bencana tersebut, kata Edy, pemerintah harus membuat masyarakat tangguh dengan menjalankan beberapa isu strategis, di antaranya melakukan gerakan edukasi, pengurangan bencana, penanggulangan berbasis iptek, dan optimalisasi.

“Dalam upaya pemeliharaan Cisanggarung tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetap pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” katanya.(Bens, Diskominfo).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Aplikasi Telematika (Aptel) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Perencanaan dan Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informatika” Tingkat Kabupaten Cirebon.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (24/11/2016) di Hotel Bagus Inn Cirebon yang diikuti oleh 110 operator/pegawai dari seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Cirebon. Hadir dari Diskominfo Kepala Bidang Aptel Fifi Erneti, S.Sos, Kepala Seksi E-Government Soko Guruning Gemi, ST, MT, Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Setiawan, S.Kom.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo telah membangun jaringan WAN yang menghubungkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga ke tingkat kecamatan dan beberapa kelurahan. Dengan demikian, diharapkan implementasi pemerintahan berbasis elektronik (TIK) dapat terus berkembang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memantapkan Perencanaan Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cirebon. Juga untuk mengumpulkan informasi dari seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan terkait kondisi eksisting TIK yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan Rancangan Perda Penyelenggaraan TIK di Kabupaten Cirebon.
Adapun materi yang disampaikan antara lain mengenai gambaran umum kondisi eksisting TIK di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Raperda Penyelenggaraan TIK, sosialisasi pemanfaatan email dan aplikasi-aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon lainnya.
Diharapkan dengan adanya FGD ini, dapat teridentifikasi masalah-masalah yang terjadi dalam pemanfaatan TIK di seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan serta dapat mendapatkan masukan-masukan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan TIK di Kabupaten Cirebon.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Cirebon Ir. H. Dedi Nurul Sudjudi A menyampaikan kegiatan Fgd ini selain bertujuan untuk memantapkan Perencanaan Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cirebon, juga untuk mengetahui kondisi TIK di setiap OPD dan kecamatan sehingga bisa dijadikan Kebijakan Pembangunan TIK yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan yang makin meningkat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa era informasi yang didukung satu kekuatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia sehari-hari, seperti cara kerja dan mengelola organisasi. Oleh sebab itu, implementasi dan pemanfaatan TIK terutama dalam Penyelenggaraan Pemerintahan mau tidak mau harus mampu mengubah paradigma lama, yakni melakukan alih Teknologi Informasi dari pemerintahan tradisional menjadi pemerintahan elektronis atau digital.
Inti dari pemerintahan elektronis ini adalah bagaimana upaya pemanfaatan dan pendayagunaan TIK oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memungkinkan pemerintah mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga tercipta Pelayanan Publik yang lebih baik.
Oleh karenanya, saat ini TIK merupakan Issue Kebijakan Publik Pemerintah dan menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya pada tiap daerah. Fenomena implementasi TIK di berbagai daerah di tanah air menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, murah serta terjangkau dari pemerintah dapat segera terpenuhi dengan media TIK.
Hal ini sangatlah wajar karena memang fungsi utama TIK ini adalah sebagai alat bantu penciptaan perubahan dalam pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Proses birokrasi dan pelayanan yang dilakukan secara elektronis dan online dapat memberikan kemudahan untuk mengakses dan memperoleh informasi serta sekaligus bertransaksi.
Menyadari akan pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mengembangkan Pelayanan TIK, baik itu Government To Government (G2G) maupun Government To Citizen (G2C).
Namun, hal itu harus diimbangi dengan adanya payung hukum sehingga perkembangan TIK di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendapat perlindungan hukum.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk tim teknis pengembangan TIK, yang anggotanya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang memiliki kepedulian terhadap masalah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tim teknis ini diharapkan dapat memberikan masukan terhadap perkembangan TIK, baik dari segi regulasi, aplikasi, infrastruktur maupun sumber daya manusia. Diskominfo dibantu oleh tim teknis saat ini tengah merumuskan rancangan peraturan daerah yang mengatur perkembangan TIK di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan moment yang tepat untuk memberikan masukan kepada Diskominfo maupun tim teknis terkait dengan kondisi eksisting bidang TIK yang saat ini terjadi di OPD dan Kecamatan. Masukan ini sangat berguna untuk dijadikan acuan dalam pembuatan Raperda dimaksud.
Diakhir sambutan Ir. H. Dedi Nurul Sudjudi A menghimbau kepada seluruh peserta FGD untuk dapat memanfaatkan moment pertemuan ini dengan sebaik-baiknya dengan memberikan tanggapan, pendapat serta saran yang akan memperkaya Raperda.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didampingi Bupati Cirebon, serta para dirjen dan staf ahli KKP melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/7).

Sebelumnya, Menteri Edhy mengunjungi pabrik pembuatan jaring ikan dan benang, PT Arteria Daya Mulia (Arida) Cirebon di Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam Kunjungannya, Menteri Edhy mengajak para pedagang di tempat pelelangan ikan untuk menjaga kebersihan barang dagangannya.”Ada yang perlu diperbaiki seperti pedagang ikan harus lebih bersih dan higienis,” kata Menteri Edhy.

Menteri Edhy juga menyoroti terkait pendangkalan muara sungai, dan meminta kepada dirjen KKP untuk mendata pelabuhan yang ada di Indonesia yang berpotensi terjadi pendangkalan.

Menteri Edhy mengatakan, Desa Gebang Mekar merupakan desa yang sangat berpotensi, karena memiliki hampir 2.000 kapal. Untuk itu dirinya berkomitmen untuk menghidupkan Desa Gebang Mekar ini agar lebih berkembang. “Ini sangat besar, desa yang kapalnya terpadat di Indonesia yaitu 1.964 kapal,” paparnya.

Ada hal menarik yang menjadi perhatian menteri Edhy yaitu tentang potensi tambak udang, Ikan Bandeng, Ikan Bawal dan Kepiting di sekitar tersebut yang berpotensi dapat meningkatkan bagi desa. namun masih ada sedikit kendala yaitu terkait air bersih. Dirinya akan berusaha untuk memecahkan permasalahan tersebut karena sulitnya untuk mendapatkan air bersih di wilayah pantura.

“Ada 10.000 tambak udang yang idol disekitar sini, ada juga Ikan Bawal, Bandeng dan Kepiting. Untuk wilayah laut utara ini yang menjadi kendala adalah ketersediaan air bersih, ini yang masih menjadi PR.” Ungkapnya.

Dirinya meyakini apabila lahan tersebut dapat di kelola secara maksimal akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kecamatan Gebang dan sekitarnya.

“Dari situlah saya yakin akan banyak pertumbuhan ekonomi baru dengan memanfaatkan lahan yang secara nyata sudah ada,” Pungkasnya.

Dinas Komunikasi Kabupaten Cirebon melakukan sosialisaikan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SKPD, Camat dan perwakilan Kuwu/Lurah serta unsur masyarakat, dilaksanakan di Hotel Apita jalan Tuparev Cirebon, Rabu (10/07/19).
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, SH.,MM menuturkan, seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi dan pertumbuhan suatu daerah khususnya Kabupaten Cirebon, mendorong pemerintah untuk menjadi lebih terbuka sehingga kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efektif dan tepat.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu alternatif solusi untuk menjembatani permasalahan tersebut, dengan penerapan pemerintahan berbasis elektronik manfaat langsungnya adalah adanya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan pemerintahan berbasis elektronik di Tingkat Pusat, Daerah dan Desa serta mendorong proses Pengembangan Pemerintahan yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.” Tuturnya.
Sementara sasaran dari kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Program Jabar Digital dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan tersosialisasikannya Rencana Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Tingkat Kabupaten dan Desa sesuai RPJMD 2019-2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Cirebon, Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si menyampaikan, transformasi teknologi yang saat ini sudah memasuki era revolusi industri 4.0 semakin cepat dan perubahan teknologi menjadi kekuatan yang paling kuat di dunia. sehingga dapat diidentifikasikan bahwa pemerintah harus siap, menyerap teknologi untuk penyempurnaan pelayanan baik antar pemerintah, masyarakat maupun dengan kalangan bisnis.
“Dalam forum ini, fokus yang ingin digaungkan adalah tentang membangun iklim kerja Pemerintahan dari Tingkat Kabupaten sampai ke Tingkat Desa, agar mampu mengambil peluang positif yang ditawarkan oleh kehadiran teknologi. Pemerintah Kabupaten Cirebon menyadari perubahan yang terjadi bahwa pelayanan saat ini diukur melalui ketepatan, akses cepat, mudah dan terintegrasi dari pusat ke daerah.” Ujarnya.
Kabupaten Cirebon harus segera melakukan lompatan yang progresif dan masif, membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi secara paripurna. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai landasan penguatan penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berbasis Digital serta Perda Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menindaklanjuti Perpres tersebut, lanjut Sugeng, seluruh penyelenggara pemerintahan mendapatkan evaluasi dari Kementerian PAN-RB yang ditujukan untuk mengukur perwujudan proses kerja pemerintah yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik melalui Sistem Elektronik. Pada Tahun 2018, capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Cirebon termasuk dalam predikat baik dengan capaian 2,63 poin.
“Ini juga merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Kementerian PAN-RB untuk mewujudkan kinerja ASN yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel dalam hal pelayanan publik berbasis elektronik.” Imbuh Kadiskominfo Kabupaten Cirebon.
Selain itu, Kabupaten Cirebon telah masuk dalam 100 Kabupaten/Kota Smart City yang digagas oleh Kementerian Kominfo sehingga menunjukkan keberhasilan Kabupaten Cirebon dalam mengintegrasikan Teknologi Informasi dalam segala aspek pelayanan. Kunci pokok untuk menjadikan suatu daerah menerapkan elektronisasi dalam penyelenggaraan pemerintah adalah keharusan dalam pasang niat untuk sungguh – sungguh dan berkomitmen kuat sejak awal, agar program tidak akan berhenti di tengah jalan sehingga kedepannya pemerintah daerah tidak hanya berorientasi terhadap kepuasan masyarakat tetapi mewujudkan kebahagiaan masyarakat sebagai tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang tercantum dalam misi Kabupaten Cirebon Maju meliputi peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat melalui pengembangan sistem informasi dan media sosial pemerintah kabupaten. Melakukan integrasi seluruh sistem yang sudah dibangun oleh skpd melalui pembangunan government service bus, sesuai dengan arahan kpk. Pembangunan command center sebagai pusat kendali pemerintah. Pembangunan aplikasi yang dapat memudahkan pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah. Penerapan Desa Digital. Oleh karena itu, dengan terlaksananya forum ini diharapkan terbentuk sebuah komitmen bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang ditunjang oleh Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai pencapaian kebahagiaan masyarakat.(Bens/Edys, Diskominfo).

KPID Jabar Award 2018 ke 11 kembali digelar di el-Royal Hotel Jalan Merdeka Bandung ada 13 kategori yang diperlombakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat pada tahun ini, ajang KPID Award sebagai apresiasi terhadap karya insan penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat, yang telah berkontribusi menyuguhkan program siaran informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat. Jum’at (23/11/2018)
Tema KPID Jabar Award 2018 “Kemilau Penyiaran Jawa Barat Membangun Negeri” mengandung arti banyaknya jumlah penyiaran di Jawa Barat, namun tetap berkomitmen untuk mendorong negeri Indonesia maju dan memacu prestasi melalui konten siaran yang informatif, edukatif, hiburan yang sehat serta sebagai kontrol dan perekat sosial. Salah satu Syarat dan Ketentuan Peserta yang utama wajib adalah lembaga penyiaran yang sudah memiliki legalitas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) atau sekurang-kurangnya telah memiliki izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Prinsip) yang masih berlaku.
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Dedeh Fardiah, M.Si meyampaikan KPID Award rutin dilaksanakan setiap tahun, dan tahun ini terdapat peningkatan bobot penilaian serta bertambahnya jumlah kategori yang dinilai. Kategori yang dilombakan KPID Award Jabar 2018 diantaranya, siaran berita, program anak, talkshow, hiburan seni dan budaya lokal, serta iklan layanan masyarakat (ILM). Dari 13 kategori yang dilombakan, Kabupaten Cirebon mendapatkan satu penghargaan melalui kategori iklan layanan masyarakat yang diraih oleh radio Sportif FM sebagai salah satu perwakilan Radio Komunitas di Kabupaten Cirebon.

” Terdiri 13 kategori dilombakan baik dalam Stasuin Sistem Jaringan (SSJ),maupun siaran radio televisi yang sifatnya lokal, setiap tahun KPID mengakomodir masukan dari lembaga penyiaran dan penyiaran swasta.
lembaga penyiaran di Jawa Barat berjumlah 446, dan pada penilaian tahun ini terdapat 146 karya program siaran radio dan 61 karya televisi.ujarnya.
Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan, ada 7 poin penting yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya KPID Jabar Award ini diantaranya, pertama memberikan anugerah, penghargaan dan apresiasi penyiaran yang positif, kreatif dan konstruktif kepada penyelenggara lembaga penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat yang telah menciptakan program-program acara siaran yang sehat, menarik, menghibur dan mendidik bagi khalayak masyarakat Jawa Barat. Kedua, Memberikan stimulasi dan motivasi kepada penyelenggara penyiaran radio dan televisi untuk selalu menyuguhkan siaran yang mendidik, mengandung infomasi yang benar dan bennanfaat, menghibur secara sehat, menjadi media kontrol dan perekat sosial, serta adil dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Jawa Barat, sebagaimana visi Jawa Barat, yaitu terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang Juara Lahir Bathin. Ketiga, Mengajak kepada seluruh komponen lapisan masyarakat baik birokat, pejabat, pengusaha, khlayak publik, semua lembaga penyiaran dan seluruh kalangan masyarakat dalam menyatupadukan visi misi, dan langkah dalam membangun Jawa Barat menuju Provinsi Juara Lahir Batin di bidang penyiaran. Keempat, Mensinergikan dalam konsistensi tugas pokok dan fungsi KPID Jawa Barat dengan Pemerintah, lembaga Penyiaran dan stakeholder dalam program KPID Award 2018. Kelima, Mengajak partisipasi seluruh lembaga penyiaran, pengusaha, profesional, pemerintah dan masyarakat lain dalam membangun Jawa Barat Juara Lahir Bathin.
Keenam, Ikut serta dalam progran-program pemerintah Jawa Barat sebagai provinsi yang maju, sejahtera dan agamis, serta turut mewujudkan kesalehan sosial. Membangun rasa ukhuwah (bersatu) dan mempererat tali silarurahim antara KPID Jawa Barat , Pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat. Ketujuh, Menjadikan spirit dan motivasi untuk selalu membuat program acara siaran radio dan televisi yang sehat, menarik, hiburan yang sehat dan mendidik bagi khalayak masyarakat Jawa Barat. (edys/kominfo/23/11/18).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakasanakan Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City yang dilaksanakan di Hotel Apita Cirebon, Selasa (06/11/18). Sehari sebelumnya Diskominfo telah melaksanakan Focus Disscusion Group dan kali ini dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City.
Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan Smart City menghadirkan Tim Pendamping Smart City dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan dihadiri peserta sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Seluruh Kepala SKPD, para Camat, Dewan Smart City, Kasubag tiap SKDP, dan Pokja Pengembangan Smart City
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsno, SH.,MM menyampaikan, Kabupaten Cirebon terpilih untuk melaksanakan Gerakan Menuju 100 Smart City. Untuk menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.
“Salah satu penguatan Smart City yang dilakukan Diskominfo adalah dengan membangun jaringan yang menghubungkan seluruh SKPD, Kecamatan hingga Kelurahan, serta penyediaan gedung data center, yang difungsikan sebagai tempat menyimpan server-server aplikasi yang telah dibangun Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi seluruh aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.” Ujarnya.
Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Smart City adalah 1. menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan Pengembangan Smart City di Tingkat Pusat dan Daerah, serta mendorong proses Pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Sementara sasaran sosialisasi dan penandatanganan komitmen gerakan smart city adalah tersusunnya dokumen masterplan implementasi smart city jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun) kabupaten cirebon.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Harry Safari M, MM.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Harian Bupati Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, pada Tahun 2018 ini Kabupaten Cirebon terpilih untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Hal ini merupakan sebuah apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan Smart City di Kabupaten Cirebon dengan kondisi dan keterbatasan yang ada.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Smart City (Kota Cerdas), yang harus dicukupi pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses Informasi dari dan untuk masyarakat.” Tegasnya.
Konsep smart city adalah konsep Kota Cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga dapat mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
“Sebuah kota dikatakan smart apabila kota tersebut benar-benar dapat mengetahui kebutuhan kota di dalamnya, memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, hingga mampu melakukan aksi terhadap permasalahan.” Lanjut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon.
Pengembangan dan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta penerapan Elektronisasi merupakan aspek penting menuju penerapan Konsep Smart City, yang nantinya diharapkan dapat memperbaiki pelayanan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaan Pengembangan Smart City di Kabupaten Cirebon, selain penyusunan Dokumen Masterplan Smart City yang akan dijadikan sebagai panduan terkait tentang apa saja yang akan dilakukan, serta target tahunan yang akan dicapai, juga perlu disusun Program Quick Win satu tahun kedepan.
Diharapkan Quick Win yang dipilih nantinya tidak hanya berbentuk pencitraan tapi juga menyentuh proses bisnis sistem prosedur, dan harus memiliki Multiplier Efek pada pelayanan masyarakat, disisi lain pemikiran parsial dan bekerja sendiri harus ditinggalkan, supaya bisa membentuk landasan kokoh Menuju Smart City.
Kunci pokok menjadikan suatu daerah menjadi Smart City adalah keharusan untuk pasang niat sungguh–sungguh dan berkomitmen kuat sejak awal, sehingga program tidak akan berhenti di tengah jalan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama pelaksanaan Pembangunan Smart City dengan seluruh SKPD, sebagai bentuk kesungguhan dan keseriusan SKPD dalam penerapan Smart City di Kabupaten Cirebon.(Bens/Edys, Diskominfo).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 5 dan 6 November 2018 yang dilangsungkan di Hotel Apita Cirebon Jalan Tuparev, Cirebon. Senin (05/11/18).
Kegiatan Smart City Kabupaten Cirebon merupakan tindak lanjut dari terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk mengikuti Gerakan Menuju Smart City se-Indonesia, yakni sebuah gerakan yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Setelah mengikuti serangkaian seleksi, akhirnya Kabupaten Cirebon terpilih menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang mengikuti gerakan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Republik Indonesia nomor : B-309/KOMINFO/DJAI/AI05/05/2018 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Assesment Gerakan Menuju Smart City.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Cirebon Fifi Erneti, S.Sos menyampaikan, penyelenggaraan FGD tahap IV gerakan Smart City dimaksudkan untuk menyusun sebuah dokumen masterplan smart city di Kabupaten Cirebon. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendorong tersusunnya dokumen Masterplan Smart City dan program quick win di Kabupaten Cirebon serta untuk mensosialisasikan Program Smart City dan meningkatkan koordinasi antara SKPD.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan Bulan Juli, dan kali ini kita akan membuat masterplannya serta menguatkan koordinasi antar OPD.” Ujarnya.
FGD tahap IV Gerakan Smart City diikuti oleh Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan dari tiap SKPD serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Smart City Kabupaten Cirebon.
Sementara dalam sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, SH.,MM mengatakan, Kabupaten Cedas / Smart City merupakan sebuah konsep kota cerdas yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya yang ada dengan efektif, effesien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

Pelaksanaan Smart City / kabupaten cerdas terdiri dari 6 Dimensi yaitu, Smart Governance, Smart Baranding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi salah satu Kabupaten peserta Gerakan Menuju 100 Smart City, yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kominfo dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Selain termasuk dalam 100 daerah Smart City di tingkat nasional, salah satu dukungan program Smart City di Kabupaten Cirebon yaitu melalui RPJMD Tahun 2019-2024 pada misi ke 4 (empat) yaitu meningkatnya produktivitas masyarakat untuk lebih maju dan unggul. Program smart city dijadikan sebagai sasaran misi tersebut, sehingga smart city menjadi prioritas program unggulan untuk 5 (lima) tahun kedepan.
“Kami sampaikan tujuan dari penyelenggaraan FGD ke IV adalah penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Cirebon dimana peta jalan/road map pengembangan Smart City hingga 10 tahun ke depan dapat kita gambarkan sesuai target yang diharapkan setiap tahunnya dan langkah apa saja yang akan dilakukan oleh SKPD.” Kata Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, SH., MM.
Dalam pelaksanaannya, perlu terjalinnya kerjasama antar SKPD dalam menyukseskan Gerakan smart city di Kabupaten Cirebon, yang merupakan prioritas program unggulan pada RPJMD Tahun 2019-2024.
Diharapkan pada acara FGD ini para OPD dapat berperan aktif memberikan gagasan serta masukan terkait pengembangan smart city di Kabupaten Cirebon, karena tujuan akhir dari Kabupaten cerdas / smart city adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(Bens/Edys, Diskominfo).