KABUPATEN CIREBON -, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meraih Juara 2 Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota pada ajang Satu Data Jabar Awards Tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi pada Acara Puncak Satu Data Jabar Awards di Hotel Aston Bandung, Jum’at malam (28/10/2022).

Untuk diketahui, Satu Data Jabar Awards merupakan sebuah gelaran penghargaan pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ajang ini dimaksudkan untuk memotivasi dan meningkatkan semangat penyelenggaraan Satu Data Indonesia Perangkat Daerah, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga, untuk memberikan ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia bagi Perangkat Daerah, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat, serta masyarakat pada umumnya dalam upaya mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Ada beberapa kategori yang dilombakan meliputi Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota serta Kategori Lainnya, Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Perangkat Daerah dan Kategori Datathon-Jabar Georestart (Geospatial, Remote Sensing, and Statistics Research Competition).

Total peserta Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota sebanyak 23 Kabupaten dan Kota, Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Perangkat Daerah sebanyak 26 Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kategori Datathon-Jabar Georestart sebanyak 96 tim terdiri dari Perangkat Daerah, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyambut baik penghargaan yang diraih Diskominfo kali ini. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam merapikan data yang dimiliki. “Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada Diskominfo. Semoga penghargaan ini bisa menjadi semangat tambahan dalam merealisasikan program Satu Data di Kabupaten Cirebon,” singkatnya. (DISKOMINFO

Kabupaten Cirebon Terbaik Kedua Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2022

KABUPATEN CIREBON -, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meraih Juara 2 Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota pada ajang Satu Data Jabar Awards Tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi pada Acara Puncak Satu Data Jabar Awards di Hotel Aston Bandung, Jum’at malam (28/10/2022).

Untuk diketahui, Satu Data Jabar Awards merupakan sebuah gelaran penghargaan pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ajang ini dimaksudkan untuk memotivasi dan meningkatkan semangat penyelenggaraan Satu Data Indonesia Perangkat Daerah, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga, untuk memberikan ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia bagi Perangkat Daerah, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat, serta masyarakat pada umumnya dalam upaya mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Ada beberapa kategori yang dilombakan meliputi Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota serta Kategori Lainnya, Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Perangkat Daerah dan Kategori Datathon-Jabar Georestart (Geospatial, Remote Sensing, and Statistics Research Competition).

Total peserta Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota sebanyak 23 Kabupaten dan Kota, Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Perangkat Daerah sebanyak 26 Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kategori Datathon-Jabar Georestart sebanyak 96 tim terdiri dari Perangkat Daerah, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyambut baik penghargaan yang diraih Diskominfo kali ini. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam merapikan data yang dimiliki. “Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada Diskominfo. Semoga penghargaan ini bisa menjadi semangat tambahan dalam merealisasikan program Satu Data di Kabupaten Cirebon,” singkatnya. (DISKOMINFO)



Diskominfo Kabupaten Cirebon menerima kunjungan studi banding DPRD Kulon Progo pada Selasa (26/09). Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menggali informasi terkait perkembangan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Cirebon dalam rangka penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIKDA) Kabupaten Kulon Progo.

Rombongan berjumlah 16 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Lajiyo Yok Mulyono, Rombongan tiba di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon pukul 10.00 WIB dan langsung diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon Bapak Sugeng Darsono, SH., MM bersama dengan sejumlah pejabat di ruang rapat Dinas Kominfo.

Mulyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan koordinasi terkait akan disusunnya RITIKDA serta mempelajari upaya yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon khususnya dalam pembangunan pemerintahan elektronik.

Pengukuran perkembangan pemerintahan berbasis elektronik dapat dilihat dari capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada tahun 2020 sebesar 2,89 poin (kategori baik) dan untuk Tahun 2021 masih dalam tahap penilaian di Kementerian PANRB.

Kunjungan Kerja terkait koordinasi RITIKDA tersebut diisi dengan paparan materi dan diskusi. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon mengenai pencapaian program RITIKDA dan Pemerintahan berbasis Elektronik di Kabupaten Cirebon.

Harapannya setelah melakukan kunjungan kerja, Pansus DPRD Kulon Progo mendapatkan bahan kajian tentang upaya yang telah dilakukan oleh Kominfo Kabupaten Cirebon dalam peningkatan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan Pembinaan Bagi Aparatur Kecamatan mengenai Pos Desa dan Agen Pos, Rabu (24/08/2016) yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Sumber.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan narasumber Pimpinan dan Manager Marketing dari PT. Pos Cirebon.

Panitia Penyelenggara  Dra. Neneng Sunengsih, M.Si. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pos Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaporkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efesien kepada masyarakat tentang layanan Pos.

Sedangkan tujuannya adalah agar terpenuhiya kewajiban USO (Universal Service Obligation) di Bidang Pos dan untuk meningkatkan pemahaman tentang Pos bagi pengelola Pos Desa dan Agen Pos.

Sedangkan dalam sambutan Kepala Bidang Postel Diskominfo Adang Suryana, S.Sos sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos bahwa Pos merupakan sarana Komunikasi dan Informasi yang mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung peleksanaan pembangunan, kegiatan ekonomi, serta meningkatkan hubungan antar Bangsa.

Acara pembinaan terhadap Aparatur Kecamatan merupakan yang pertama, karena hasil rapat eksistensi di Bappeda Tahun 2015 bahwa setiap OPD/Dinas peserta kegiatan harus dari Pegawai Kecamatan. Pada Tahun sebelumnya peserta kegiatan dari aparat desa/masyarakat. Dan mulai tahun sekarang berjenjang dimana untuk pembinaan terhadap desa menjadi kewenangan desa.

Diskominfo Kabupaten Cirebon ingin mewujudkan program Pos Desa dan Agen Pos melalui penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan adanya Pos desa dan Agen Pos diharapkan ; satu dapat mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan Pos; dua dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat; tiga selain pelayanan Pos dan Agen Pos juga pelayanan-pelayanan lain seperti pembayaran listrik, telepon, cicilan motor dan lain-lainnya.

Kami percaya Aparatus Kecamatan dapat membina para pengelola Pos Desa  dan Agen Pos yang ada di Desa se Kecamatan, dan senantiasa menjadi orang pilihan yang handal dan berkualitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Pembinaan terhadap Aparatur Kecamatan mengenai Pos Desa dan Penyelenggaraan Pos se-Kabupaten Cirebon, Rabu (25/05/2016) yang dilaksanakan di Gedung Da’wah Sumber.

Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Sujiman, S.Sos,MM menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien  kepada masyarakat tentang layanan  pos.

Sedangkan tujuannya yaitu terpenuhinya kewajiban USO (Universal Service Obligation) di Bidang Pos dan meningkatkan pemahaman tentang pos bagi pengelola Pos Desa  dan penyelenggaraan Pos.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa acara pembinaan terhadap aparatur kecamatan mengenai Pos Desa dan penyelenggaraan Pos ini merupakan yang pertama, karena hasil rapat eksistensi di Bappeda Tahun 2015 bahwa setiap opd/dinas, peserta kegiatan  harus dari pegawai kecamatan. Pada tahun sebelumnya peserta kegiatan dari aparat desa/masyarakat. Dan mulai tahun sekarang berjenjang dimana untuk pembinaan terhadap desa menjadi kewenangan kecamatan.

Diskominfo Kabupaten Cirebon ingin mewujudkan program pos desa dan penyelenggaraan pos  kembali melalui penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan adanya Pos Desa diharapkan :

  1. Mempermudah akses masyarakat dalam Pelayanan Pos.
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
  3. Selain Pelayanan Pos dan Penyelenggaraan Pos (Jasa Titipan TIKI, JNE) juga pelayanan-pelayanan lain seperti pembayaran listrik, pembayaran telepon, dll.

Sesuai dengan tema kali ini “Tata cara Pengelolaan Pos Desa dan Penyelenggaraan Pos” kami harapkan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia dalam pelayanan penyelenggaraan Pos.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan dengan nara sumber dari Kantor Pos Cirebon Sunarja, SE   serta Agen Pos yang telah berhasil dari Arum Sari Talun yaitu Pak Suwaryo. (Bens, Diskominfo)

Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan para provider, Operator Seluler dan Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT), Rabu (20/04/2016) yang dilaksanakan di Aula Diskominfo jalan Sunan Drajat No. 15 Sumber.

Rapat ini digelar untuk membahas permaslahan dengan Retribusi Tower dimana didalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemerintah Daerah dikalahkan, sehingga kami perlu mengundang para provider dan TP3MT untuk mengetahui sejauh mana perkembangan retribusi ini yang dilakukan oleh Diskominfo. Hal   itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Cirebon H. Sujiman, S.Sos.,MM

H. Sujiman mengatakan, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan melalui Dirjen Anggaran Pertimbangan Keuangan Republik Indonesia, dimana diberikan petunjuk bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bisa melanjutkan revisi perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, karena perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasinya sudah memenuhi syarat sesuai dengan formulasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan RI.

Kepala Seksi telekomunikasi Dra. Tri Paribani, M.Si  tujuan rakor ini adalah untuk membahas permasalahan yang ada sebagai tindak lanjut mengenai retribusi menara telekomunikasi berkaitan putusan MK No. 46/PUU-IX/2014, yang mengharuskan Pemerintah merumuskan ulang formula retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi yang semula menggunakan 2% dari NJOP PBB, sekarang menggunakan rumusan pengendalian dan pengawasan.

Terkait putusan MK tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan koordinasi dan evaluasi atas pelaksanaan putusan MK di maksud.

Dra. Tri mengatakan solusi alternatif solusi yang disampaikan yaitu berdasarkan S-743 Tahun 2015, Pemda telah menyesuaikan perhitungan dengan seluruh komponen yang diatur pada formulasi yang tercantum pada surat tersebut. Setelah disampaikan metode perhitungannya kepada DJPK, ada baiknya Pemda menyampaikan perhitungan yang telah disusun para provider telekomunikasi. Hal ini bertujuan agar perda yang nantinya akan disahkan tidak memperoleh respon negatif dari para para provider.(Bens, Diskominfo)

Warnet sebagai pangkal usaha disektor teknologi merupakan ujung tombak dalam mengembangkan teknologi informasi kepada masyarakat, hal ini menjadi acuan Bidang Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Cirebondengan  menyelenggarakan acara rapat koordinasi pengawas warung internet (warnet) kecamatan se Kabupaten Cirebon di Gedung Dakwah Sumber pada 29 Maret 2016 dengan tujuan agar keberadaan warnet di desa-desa dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadikan warnet sebagai bahan informasi dan sarana lainnya demi kemajuan teknologi.

Hadir pada kesempatan tersebut beberapa dinas terkait, para MP kecamatan se Kabupaten Cirebon sebanyak 80 orang dan undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Bidang Postel Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujiman, S.Sos.,MM mengatakan dasar hukum diadakannya kegiatan ini adalah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Permen Kominfo No. 16/PER/M.Kominfo/5/2007 tentang pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet dan Peraturan Bupati Cirebon No. 33 Tahun 2012 tentang prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang merupakan sarana untuk menjadi satu persepsi dalam pengawasan keberadaan warnet di desa-desa antara tim kabupaten dan tim kecamatan sehingga menjadi satu kesatuan dalam pembinaan maupun pengawasan warnet.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon mengatakan tujuan utama pada rapat koordinasi pengawas warnet kecamatan adalah untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan warnet secara sehat dan aman di berbagai kalangan sehingga warnet dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat serta untuk mensosialisasikan pengetahuan regulasi dan subtansi pengelolaan kegiatan usaha warnet yang baik. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelola usaha warnet akan peduli terhadap hal-hal yang memiliki dampak negatif dari penggunaan internet sehingga para pengusaha akan lebih cermat lagi mengawasi para pengguna internet pada warnetnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan pengawasan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon dan terakhir pemaparan tentang penggunaan Internet sehat dan Aman dari Bapeda Kabupaten Cirebon dan sesi tanya jawab.(Sahidin-Diskominfo)

Kamis, 05/11/2015. Rombongan Biro Pemerintahan dan Kesra Sekterariat Daerah Pemprov Bengkulu tiba di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Drajat No. 15 Sumber sekitar Pukul 09.00 WIB, rombongan tersebut berjumlah 4 (empat) orang yang dipimpin oleh Bapak Gunarto dan diterima langsung oleh Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa beserta jajarannya. Disamping menjalin silaturhami, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan retribusi menara telekomunikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon.

Bapak Gunarto mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kominfo beserta jajarannya atas penerimaan kunjungan kerja Biro Pemerintahan dan Kesra Sekterariat Daerah Pemprov Bengkulu dan alhamdulillah mendapatkan pelajaran atau ilmu tambahan di Cirebon. Sementara itu Kadis Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa mengungkapkan kunjungan kerja ini bisa dijadikan ajang untuk sharing mengenai program-program apa saja yang belum dilaksanakan. (Faiz, Diskominfo).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Pembinaan Pos Desa dan Jasa Titipan yang diikuti oleh seluruh aparat Desa dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Cirebon, Selasa (18/08/2015).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa di Gedung Da’wah Sumber.

Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Hendi Syahbudin, A.Ks melaporkan kegiatan ini dimaksudkan memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat tentang layanan di Bidang Pos. Sedangkan tujuan itu sendiri agar terpenuhi kewajiban USO ( Universal Service Obligation) di Bidang Pos serta untuk meningkatkan pemahaman tentang Pos bagi Pengelola Pos Desa dan Jasa Titipan.

Hendi Syahbudin, A.Ks menyampaikan dengan dilaksanakan pembinaan ini diharapkan setiap desa mampu menjadi Agen Pos di desanya masing-masing dan bisa mendapatkan penghasilan dari jasa titipan dan agen pos.

Sementara Sambutan Kepala Dinas dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. Benni Sugriarsa sekaligus membuka acara ini menyampaikan bahwa acara Pembinaan Pos Desa dan Jasa Titipan ini merupakan lanjutan dari kegiatan pembinaan pos desa pada tahun 2014, dimana pada tahun tersebut respon dari para peserta begitu besar untuk itu pada tahun 2015 ini, kami Diskominfo Kabupaten Cirebon ingin mewujudkan Program Pos Desa tersebut dengan melaksanakan kembali Pembinaan Pos Desa yang sudah ada maupun yang baru.

Sampai Tahun 2014 dari 412 desa di Kabupaten Cirebon baru ada 40 Pos Desa di Kecamatan Kabupaten Cirebon dan dengan adanya kegiatan Pembinaan Pos Desa dan Jasa Titipan Tahun 2015, Pos Desa akan bertambah.

Dengan adanya pos desa diharapkan; akan mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan pos; menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat; selain pelayanan pos dan jasa titipan, juga pelayanan-pelayanan lain seperti pembayaran listrik, pembayaran telepon, dll.

Sesuai dengan tema kali ini “tata cara pengelolaan pos desa dan jasa titipan” kami harapkan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan Pos dan Jasa Titipan di pedesaan.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan dengan nara sumber dari Kantor Pos Cirebon Iwan Andri Wijanarko dan Sunarja serta Agen Pos yang telah berhasil dari Arum Sari Talun yaitu Pak Suwaryo.

(Bens/Sahidin, Diskominfo)

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar fans dan Crew Sportif FM pada tanggal 30 Juli 2015 bertempat dihalaman distudio Radio Komunitas Spotif FM Desa Karangsari Kecamatan Weru telah dilaksanakan acara halal-bihalal. Tujuan dari halal bihalal tersebut selain sebagai pengikat tali silaturohmi juga untuk merencanakan peningkatan program siaran Radio Sportif FM.dan tausyiah disampaikan oleh KH.Jafar Sidiq dengan materi silaturohmi merupakan pengikat persaudaraan bagi sesama insan muslim.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa dan Jajaranya, RRI Reg II Cirebon dan jajarannya, Fans Sportif dan masyarakat Desa Karangsari.

Pimpinan Radio Sportif FM Ambari alias BA pada kesempatan tersebut mengatakan Kegiatan halal-bihalal ini merupakan agenda tahunan diamana sebagai kebiasaan fans dan crew Sportif FM setiap selesai melaksanakan ibadah saum mengadakan halal bihalal dengan tujuan untuk mempererat tali silaturohmi antara fens dan semua crew sportif, juga merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim di sekitar Desa Karangsari.

Sesepuh fans Sportif FM H. Narma pada acara halal-bihalal ini sangat berfaedah sekali bagi para fans dan crew sportif dimana dalam keseharian kita bertemu hanya melalui siaran namun pada malam hari ini kita bisa langsung bertatap muka, sehingga akan mengikat tali persaudaraan semakin erat. Merupakan suatu kehormatan besar yang diberikan untuk radio Sportif FM  dengan banyak yang datangnya pejabat-pejabat dari Diskominfo dan LPPL Radio RRI Cirebon sebagai Pembina dan Pengarah Radio.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Beni Sugiarsa pada saat itu mengatakan keberadaan radio dalam rangka pembangunan informasi kemasyarakat masih sangat dominan sekali karena radio mempunyai komunitas tersendiri juga mempunyai jangkauan yang sangat luas. Salah satu keuntungan dari radio mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dimana radio bisa dinikmati oleh fansnya, walaupun sedang apapun.bagi pengelola siaran radio kami intruksikan agar dapat meningkatkan mutu siarannya dengan cara menyusun acara siaran tidak monoton dan juga menggunakan bahasa yang baik sehingga para pendengar  tidak akan merasa jenuh. Selain itu bagi radio yang belum mempunyai perizinan yang sesuai dengan ketentuan agar segera menyelesaikan perizinannya.

Kepala RRI Region 2 Cirebon Ning Rum S.Sos dalam hal ini diwakilkan salah satu pejabat RRI pada saat itu mengatakan radio komunitas merupakan salah satu rekanan RRI dimana radio komunitas selalu merilay berita-berita dari RRI, sehingga jangkauan RRI akan bertambah luas dan penyampaian informasi kemasayarakat akan lebih banyak lagi. Perlu diketahui RRI pada saat ini telah ada program RRI Play diamana  siaran RRI dapat diterima oleh masyarakat dengan menggunakan hanya satu klik.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembagian santunan terhadap para penyiar berprestasi, yatim piatu dan jompo dan diakiri dengan tausyiah yang disampaikan oleh KH. Jafar Shidiq materi silaturohmi merupakan pengikat persaudaraan bagi sesama insan muslim. (Bens/Sahidin dan Edys/Faiz.,Diskominfo)

Bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Drajat No. 15 Sumber, Selasa (30/06/2015) dilangsungkan kegiatan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kediri, kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon beserta jajarannya.

Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfo, Drs. R. Benni Sugriarsa mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi informasi baik itu telekomunikasi, komputer dan teknologi perangkat lunak serta keras sangat berkembang pesat. Dengan kemajuan teknologi dan infromasi yang semakin cepat diirngi dengan bertambahnya usaha masyarakat di bidang pelayanan internet baik itu sebagai penyedia jasa ataupun pengguna jasa internet, maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan pengelolaan warnet oleh pemerintah daerah agar penggunaan internet terarah dan tidak disalahgunakan. Sementara itu untuk dapat membuka usaha warnet pemohon harus mengajukan surat yang ditujukan kepada Bupati melalui Diskominfo yang selanjutnya akan dikeluarkan surat rekomendasi.

Pimpinan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Edy Suprapto, S.TP mengatakan sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik di Kabupaten Cirebon, walau memang di Kabupaten Cirebon sendiri belum ada regulasi mengenai warnet tapi dinilai sudah sangat bagus dalam melakukan manajemen dan pengawasan terhadap keberadaan warnet. Untuk itu kami ingin belajar dari Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika untuk Penyiapan dan Penyusunan Raperda Tentang Penataan Warung Internet (Warnet). (Ben’s & Faiz, Diskominfo).