Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Pembinaan terhadap Aparatur Kecamatan mengenai Pos Desa dan Penyelenggaraan Pos se-Kabupaten Cirebon, Rabu (25/05/2016) yang dilaksanakan di Gedung Da’wah Sumber.

Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Sujiman, S.Sos,MM menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien  kepada masyarakat tentang layanan  pos.

Sedangkan tujuannya yaitu terpenuhinya kewajiban USO (Universal Service Obligation) di Bidang Pos dan meningkatkan pemahaman tentang pos bagi pengelola Pos Desa  dan penyelenggaraan Pos.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa acara pembinaan terhadap aparatur kecamatan mengenai Pos Desa dan penyelenggaraan Pos ini merupakan yang pertama, karena hasil rapat eksistensi di Bappeda Tahun 2015 bahwa setiap opd/dinas, peserta kegiatan  harus dari pegawai kecamatan. Pada tahun sebelumnya peserta kegiatan dari aparat desa/masyarakat. Dan mulai tahun sekarang berjenjang dimana untuk pembinaan terhadap desa menjadi kewenangan kecamatan.

Diskominfo Kabupaten Cirebon ingin mewujudkan program pos desa dan penyelenggaraan pos  kembali melalui penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan adanya Pos Desa diharapkan :

  1. Mempermudah akses masyarakat dalam Pelayanan Pos.
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
  3. Selain Pelayanan Pos dan Penyelenggaraan Pos (Jasa Titipan TIKI, JNE) juga pelayanan-pelayanan lain seperti pembayaran listrik, pembayaran telepon, dll.

Sesuai dengan tema kali ini “Tata cara Pengelolaan Pos Desa dan Penyelenggaraan Pos” kami harapkan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia dalam pelayanan penyelenggaraan Pos.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan dengan nara sumber dari Kantor Pos Cirebon Sunarja, SE   serta Agen Pos yang telah berhasil dari Arum Sari Talun yaitu Pak Suwaryo. (Bens, Diskominfo)