Warnet sebagai pangkal usaha disektor teknologi merupakan ujung tombak dalam mengembangkan teknologi informasi kepada masyarakat, hal ini menjadi acuan Bidang Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Cirebondengan menyelenggarakan acara rapat koordinasi pengawas warung internet (warnet) kecamatan se Kabupaten Cirebon di Gedung Dakwah Sumber pada 29 Maret 2016 dengan tujuan agar keberadaan warnet di desa-desa dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadikan warnet sebagai bahan informasi dan sarana lainnya demi kemajuan teknologi.
Hadir pada kesempatan tersebut beberapa dinas terkait, para MP kecamatan se Kabupaten Cirebon sebanyak 80 orang dan undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Bidang Postel Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujiman, S.Sos.,MM mengatakan dasar hukum diadakannya kegiatan ini adalah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Permen Kominfo No. 16/PER/M.Kominfo/5/2007 tentang pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet dan Peraturan Bupati Cirebon No. 33 Tahun 2012 tentang prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang merupakan sarana untuk menjadi satu persepsi dalam pengawasan keberadaan warnet di desa-desa antara tim kabupaten dan tim kecamatan sehingga menjadi satu kesatuan dalam pembinaan maupun pengawasan warnet.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon mengatakan tujuan utama pada rapat koordinasi pengawas warnet kecamatan adalah untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan warnet secara sehat dan aman di berbagai kalangan sehingga warnet dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat serta untuk mensosialisasikan pengetahuan regulasi dan subtansi pengelolaan kegiatan usaha warnet yang baik. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelola usaha warnet akan peduli terhadap hal-hal yang memiliki dampak negatif dari penggunaan internet sehingga para pengusaha akan lebih cermat lagi mengawasi para pengguna internet pada warnetnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan pengawasan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon dan terakhir pemaparan tentang penggunaan Internet sehat dan Aman dari Bapeda Kabupaten Cirebon dan sesi tanya jawab.(Sahidin-Diskominfo)