Bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Drajat No. 15 Sumber, Selasa (30/06/2015) dilangsungkan kegiatan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kediri, kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon beserta jajarannya.
Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfo, Drs. R. Benni Sugriarsa mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi informasi baik itu telekomunikasi, komputer dan teknologi perangkat lunak serta keras sangat berkembang pesat. Dengan kemajuan teknologi dan infromasi yang semakin cepat diirngi dengan bertambahnya usaha masyarakat di bidang pelayanan internet baik itu sebagai penyedia jasa ataupun pengguna jasa internet, maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan pengelolaan warnet oleh pemerintah daerah agar penggunaan internet terarah dan tidak disalahgunakan. Sementara itu untuk dapat membuka usaha warnet pemohon harus mengajukan surat yang ditujukan kepada Bupati melalui Diskominfo yang selanjutnya akan dikeluarkan surat rekomendasi.
Pimpinan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Edy Suprapto, S.TP mengatakan sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik di Kabupaten Cirebon, walau memang di Kabupaten Cirebon sendiri belum ada regulasi mengenai warnet tapi dinilai sudah sangat bagus dalam melakukan manajemen dan pengawasan terhadap keberadaan warnet. Untuk itu kami ingin belajar dari Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika untuk Penyiapan dan Penyusunan Raperda Tentang Penataan Warung Internet (Warnet). (Ben’s & Faiz, Diskominfo).