Blog Elements

You can display blog posts in various ways with the “Blog Post” element/shortcode. You can see one example here and even more at the blog main menu item of this demo.

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Imron mengatakan, penerbitan Keputusan Bupati tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu, diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan. (DISKOMINFO)

Dishubkominfo Sukabumi Study Banding Di Kabupaten Cirebon

Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi melakukan Study Banding tentang Penyusunan Regulasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) ke Diskominfo Kabupaten Cirebon, Rabu (04/11/2015). Rombongan ini diterima langsung oleh Kadis Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa. Kedatangan…

Pagelaran Wayang Kulit Purwa Parawa Hadi Suara

,
Dalam rangka Penyebarluasan Informasi Pembangunan kepada masyarakat luas melalui Kesenian Tradisional sekaligus ikut serta memberikan support kepada tim P2WKSS Desa Balad, dalam mengikuti lomba P2WKSS tingkat Jawa Barat , pada tanggal10 Oktober…

Sosialisasi Jaringan WAN Kabupaten Cirebon

,
Pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik secara tepat, cepat, dan akurat. Oleh karena itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon…

Pagelaran Sandiwara di Desa Sinarancang Berlangsung Meriah

,
Pagelaran Sandiwara Jaya Baya di Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon berlangsung meriah. kegiatan yang dimulai Pukul 20.00 WIB s.d selesai ini sudah dipadati penonton sejak lepas shalat Isya. Jum’at, (18/09/2015. Hal ini tidak…

Diskominfo Gelar Bimtek Jurnalistik Dan Multimedia

,
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Multimedia, Selasa (15/09/2015) berlangsung di gedung Dakwah Sumber. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari yang diikuti oleh Tim Penggerak…

STRATEGI PENGEMBANGAN ELECTRONIC GOVERNMENT: MENGGAGAS PERAN DAN FUNGSI DISKOMINFO

,
Oleh: Eri Susanto LATAR BELAKANG Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memasuki berbagai segi kehidupan baik individu, keluarga, organisasi maupun masyarakat, serta mengalami perkembanagan yang sangat cepat dan…