KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag menghadiri kegiatan Sosialisasi Streaming Audio dan Video Secara Legal yang diadakan oleh Warung Musik Pantura (WMP) di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (04/02/2023).
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kepala Disbudpar dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Kominfo Kabupaten Cirebon, juga dihadiri oleh para pelaku seni, seperti penyanyi, musisi, dan seniman di Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon mengatakan bahwa kemudahan memperoleh apapun yang disebabkan kemajuan teknologi, bisa menjadi dua mata pisau bagi pelaku industri kreatif.
“Dengan adanya perubahan zaman serta perkembangan teknologi yang serba digital ini, disinyalir bisa menjadi dua mata pisau bagi industri kreatif. Hal ini tidak dipungkiri bahwa kemudahan dalam memperoleh apapun melalui internet, bisa menjadi masalah baru,” ujar Imron.
“Untuk itu, hari ini kita akan diberi pencerahan dari pihak Graha Pustaka Musik Indonesia sebagai salah satu publishing, yang akan memberikan sosialisasi tentang streaming audio dan video secara legal,” sambungnya.
Selain itu, Imron juga menjelaskan tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam dunia industri kreatif.
“Seperti kita ketahui, bahwa hak cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas,” jelas Imron.
“Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Deni Cahya menjelaskan peran teknologi yang sangat membantu para seniman.
“Bagi para seniman, tentunya peran teknologi sangat membantu sekali dan sebagai pemantik ekspresi yang dikenal dengan New Media Adsense (NMA) atau seni media baru,” jelas Deni.
“Implementasi dari NMA itu adalah merujuk pada seni yang berorientasi pada teknologi audio dan visual,” lanjutnya. (DISKOMINFO)