KABUPATEN CIREBON — Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, S.H, M.H menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag menghadiri tasyakuran perawat Kabupaten Cirebon yang lulus menjadi ASN PPPK tahun 2023 di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (24/1/2024).

Bupati Imron berpesan usai diangkat menjadi ASN PPPK Kabupaten Cirebon, pihaknya mengharapkan kepada perawat agar bisa memberikan arahan dan bimbingan, pendidikan serta penyuluhan kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Minimalnya tularkan di lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, saudara dan tetangga terdekat,” ujar Imron.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, S.K.M., M.Kes mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati beserta jajaran, mengingat tahun 2023 lalu tenaga perawat honorer sejumlah 712 ini akhirnya bisa terangkat sebagai tenaga PPPK.

“Ini luar biasa. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati dan jajaran, karena kalau dilihat dari sisi formasi, sepertinya ini terbesar di Indonesia, formasi perawat yang diangkat pada tahun 2023,” jelas Eni.

Pengangkatan ratusan honorer dari perawat ini, berkat kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, atas kebijakan yang berpihak kepada perawat.

“Tentunya, kita akan membuktikan, bahwa perawat ini adalah SDM utama sebagai garda terdepan dalam layanan kesehatan, dan siap bersinergi di dalam pemerintahan untuk mewujudkan visi misi Bupati Cirebon,” tutup Eni.

Sedangkan salah satu perwakilan perawat dari forum honorer Kabupaten Cirebon, Gumilang, S.Kep., Ns mengucapkan banyak terimakasih, terutama kepada Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI beserta jajaran.

Pasalnya, ia bersama teman-teman seperjuangan yang telah berjuang dari mulai tahun 2016 hingga sekarang, akhirnya kini semuanya bisa terangkat menjadi ASN PPPK.

“Alhamdulillah saya sangat bahagia. Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua saya, Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon beserta jajaran. Mudah-mudahan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Gumilang.

Saat disinggung kesiapan menjadi bapak asuh stunting, Gumilang mengaku siap. ”Karena itu sudah menjadi salah satu tugas dan fungsi sebagai perawat, maka Insya Allah kami siap,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan harus mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, moral dan lingkungan hidup.

“Semuanya untuk mensukseskan implementasi sepuluh program pokok PKK dan maksimalkan pemberdayaan keluarga hingga tingkat dasa wisma, sehingga harus menjadi garda terdepan,” kata Imron saat menghadiri pelantikan Ketua TP PKK kecamatan di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (23/1/2024).

Imron berharap, TP PKK Kabupaten Cirebon dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, demi mensukseskan program-program yang telah disusun.

“Kewajiban ketua TP PKK kecamatan sudah ditetapkan dalam peraturan organisasi, yaitu merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“TP PKK kecamatan dapat berjalan dengan baik, jika mampu menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga, agar program-program kerja dapat dilaksanakan dengan baik,” lanjut Imron.

Ia juga meminta kepada TP PKK kecamatan agar mampu menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan garis kebijakan organisasi PKK, baik yang ditentukan oleh TP PKK pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten.

Menurutnya, inti dari gerakan PKK adalah membangun masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Hal ini karena, didalamnya termuat seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat, guna meningkatkan status dan derajatnya menjadi keluarga sejahtera.

“Saya yakin, hal ini telah dapat dipahami dan didalami oleh para ketua TP PKK kecamatan. Kita wajib fokus kepada keluarga sebagai salah satu unsur terkecil di masyarakat,” tukasnya.

“Dari unsur (keluarga) itu, akan menentukan keberhasilan perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat. Keluarga sejahtera yang kita cita-citakan adalah terbentuknya masyarakat sejahtera,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Imron, ketua TP PKK kecamatan secara otomatis juga sebagai bunda Paud, bunda literasi, bunda genre, bunda forikan dan bunda fad.

“Kepada ibu ketua TP PKK kecamatan yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjalankan program kerja dengan tepat sasaran,” harap Imron.

“Semoga pelantikan hari ini, dapat menambah semangat dalam membangun bangsa, melalui pemberdayaan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monitoring dilakukan guna mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

“Dalam hasil monitoring itu, ditemukan tujuh anak dalam kondisi stunting. Kami sudah berkoordinasi dengan kuwu dan PKK setempat, untuk melakukan intervensi agar progres yang dihasilkan lebih baik lagi,” kata Ayu.

“Di Desa Panembahan juga ditemukan, ada satu rumah yang dihuni oleh tiga kepala keluarga atau di dalamnya ada 18 jiwa,” tambahnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Panembahan, Kecamatan Plered ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak dapat bantuan. Sebaliknya, yang kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan. Ini yang salah. Dan gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” jelas Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui tentang stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Diantaranya salah pemberian makanan kepada anak. Jangan hanya karena anak mau makan saja, tetapi tidak diperhatikan kandungan gizinya,” imbuhnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Wanita yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monev yang dilakukan bersama perwakilan perangkat daerah ini, salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin, tetapi tidak dapat bantuan, atau sebaliknya, kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan,” ujar Ayu.

“Ini yang salah, maka gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, kasus stunting yang terjadi kebanyakan karena salah pola asuh.

“Diantaranya, salah dalam pemberian makanan kepada anak, jangan asal anak itu mau makan saja. Anak sih, mau-mau saja disuapin, nasi sama kuah mie instan juga mau, tapi tidak ada gizi dan proteinnya. Dan itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak,” tukas Ayu. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pembinaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) bersama Kejari dan Polresta Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Perwakilan Kejari Kabupaten Cirebon, Sekda, Dr. H. Hilmy Riva’i serta para kepala perangkat daerah.

Imron mengajak kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperbaiki diri, mulai dari sisi sumber daya manusia, agar bisa ditingkatkan kapasitasnya, sehingga tercipta SDM yang kompeten di bidang pemerintahan atau birokrasi.

“Kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Cirebon sedang mengalami banyak peristiwa yang cukup memprihatinkan, seperti runtuhnya beberapa bangunan yang belum lama ini selesai dibangun,” ujarnya.

“Bahkan bangunan yang baru saja diresmikan, yaitu Gapura Alun-alun Pataraksa, belum selesai proses pemeriksaan, sudah disusul kembali dengan runtuhnya gapura yang berada disebelahnya,” ungkap Imron.

“Tidak lama setelah itu, ada kabar beberapa bangunan sekolah juga runtuh. Berkaca pada kejadian di atas, kita harus sesegera mungkin melakukan evaluasi secara mendalam,” tambahnya.

Ia berharap, dalam peningkatan kapasitas SDM, bisa menghasilkan pegawai ASN yang paripurna dan profesional, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik, termasuk taat kepada aturan hukum.

“Tentu, kita semua di jajaran Pemda, tidak menginginkan siapapun berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), atau terjerat kasus-kasus hukum terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga kita perlu tahu apa yang harus dilakukan, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Imron, tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) secara umum dapat diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.

“Untuk itu, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, pemerintahan yang responsif, komitmen, penegakkan aturan, serta kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” imbuhnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu, mengatakan, monitoring ini salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di tingkat desa.

Selain itu, ia juga bersama tim ingin mengetahui sejauh mana proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan yang ada di desa ini.

Menurutnya, masih ada beberapa warga miskin yang belum dilakukan verval di Desa Weru Lor. Berdasarkan data yang ia miliki, ada sebanyak 96 warga yang termasuk dalam kategori miskin, namun baru 71 orang yang sudah diverval.

“Berarti, masih ada warga yang belum dilakukan verval data kemiskinan,” ujar Ayu, Kamis (18/1/2024).

Ia juga menyebut, kunjungan secara langsung ini, membuat dirinya bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ia juga menemukan beberapa warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, namun ternyata belum terdata.

Monev yang diikuti juga oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah ini, membuat pihaknya bisa mencarikan solusinya secara langsung dan segera ditangani oleh pihak-pihak terkait.

“Sejumlah perangkat daerah saya bawa dalam monitoring ini, begitu juga perangkat desa. Sehingga ketika ada masalah, bisa langsung dicarikan solusinya,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan permasalahan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang belum paham, bahkan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Oleh karena itu, tadi juga saya berikan sosialisasi terkait stunting kepada ibu-ibu yang memiliki anak balita,” tutur Ayu. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Imron menyebutkan, bahwa forum ini harus dimanfaatkan untuk mencapai pembangunan Kabupaten Cirebon yang efektif, efisien, dan partisipatif.

“Saya minta RKPD yang disusun bisa berkualitas, tertutur, dan akuntabel,” kata Imron.

Sampai 2023, kata Imron, pembangunan di Kabupaten Cirebon telah menuju ke arah yang lebih baik. Peringkat Kabupaten Cirebon pun naik, dari urutan ke-18 menjadi urutan 17 di Jawa Barat.

Selain itu, keberhasilan dalam pembangunan tersebut yakni, menurunnya angka kemiskinan dari 12,01 persen menjadi 11,20 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Cirebon, yang sudah berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.

Meskipun begitu, lanjut Imron, ada beberapa isu strategis yang belum dituntaskan, diantaranya rendahnya sumber daya manusia (SDM) hingga pertumbuhan ekonomi yang belum optimal.

Oleh karena itu, pembangunan pada 2025 harus dirumuskan secara baik berdasarkan kebutuhan masyarakat, yang didukung oleh data maupun informasi valid.

“Tahun 2025, fokus terhadap peningkatan ekonomi daerah dan peningkatan SDM berdaya saing. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tukas Imron.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, forum tersebut sengaja digelar untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai rancangan membangun daerah.

“Kami ingin mendapatkan masukan untuk Kabupaten Cirebon, sehingga nantinya bisa sesuai dengan skala priotas pembangunan,” kata Hilmy. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan oleh KemenpanRB, nilai indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memimpin apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu (17/1/2024).

Pada tahun 2022, indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,675. Dan saat ini, Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,82.

Peningkatan juga terjadi pada nilai kepatuhan penyelenggaraan publik di Kabupaten Cirebon, berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

Jika pada tahun 2022 lalu, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 71,43, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 82,24.

“Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi dan masuk zona hijau,” kata Imron.

Imron menuturkan, bahwa KemenpanRB dan Ombudsman RI melaksanakan penilaian kinerja pelayanan publik kepada unit lokus yang telah ditentukan, serta aspek dan indikator yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2023, terdapat tiga unit lokus evaluasi yang dilaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kemenpan RB.

Tiga lokus tersebut, yaitu Kecamatan Sumber terkait pelayanan administrasi, RSUD Waled terkait pelayanan jasa, serta Dinas Sosial terkait pelayanan barang.

“Pada kategori tersebut, RSUD Waled mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 4,38,” lanjutnya.

Sedangkan Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada tujuh unit layanan, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Puskesmas Plered, dan Puskesmas Talun.

“Untuk penilaian dengan kualitas tertinggi, diraih Puskesmas Talun dan Puskesmas Plered. Sedangkan kualitas tinggi diraih oleh DPMPTSP, Dinkes, Dinsos, Disdik dan Disdukcapil,” jelas Imron.

Imron berharap, prestasi yang sudah berhasil diraih tersebut, bisa menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk bisa meningkatkan dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Karena kedepannya, pemerintah daerah akan melakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara internal atas rekomendasi dari KemenpanRB dan Ombudsman RI,” tutupnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Dialog Kebangsaan Nasional dalam rangka Haul ke-93 KH. Muhammad Said, sesepuh dan warga Pondok Pesantren Gedongan, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Imron mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa peran dari para ulama dan santri dalam mendirikan bangsa ini cukup besar.

“Negara kita berdaulat saat ini merupakan salah satu peran dari para santri dan ulama. Para kiai menjadi perekat bangsa yang mendorong cinta tanah air dan bangsa,” ujar Imron.

Apalagi, lanjut Imron, di era globalisasi saat ini, ia berharap pesantren, kiai dan para santri-santrinya agar dapat meng-counter paham-paham yang masuk ke Indonesia, terutama dalam hal kepentingan politik identitas.

“Banyak agama yang dijadikan sebagai alat kepentingan politik identitas. Maka, para santri dan anak-anak muda harus paham dan dapat meng-counter, sehingga tidak ada yang menjadi korban dari politik identitas tersebut,” jelas Imron.

Imron mengingatkan, bahwa tantangan dan musuh saat ini, berbeda dengan masa penjajahan dulu. Jika sebelumnya musuh bangsa Indonesia adalah penjajah, maka saat ini musuhnya adalah kebodohan dan kemiskinan.

“Tantangan kita saat ini, yaitu menghilangkan kebodohan, kemiskinan dan menjaga persatuan,” lanjutnya.

Ia juga menuturkan, bahwa Indonesia bukan negara agama, namun negara yang beragama. Bahkan terbentuknya Pancasila juga merupakan hasil diskusi pendiri bangsa saat itu dengan para ulama.

Sementara itu, KH. Wawan Arwani Amin, yang mewakili Pondok Pesantren Gedongan menuturkan, bahwa pendiri Ponpes ini, yaitu Kiai Said, sangat menentang penjajah Belanda pada saat itu.

Bahkan Wawan menyebut, Kiai Said tidak mau berkompromi dalam segala hal dengan Belanda. Hal ini menunjukkan bagaimana peran dari para kiai saat masa penjajahan. (DISKOMINFO)