Latest News
Everything thats going on at Enfold is collected here
Hey there! We are Enfold and we make really beautiful and amazing stuff.
This can be used to describe what you do, how you do it, & who you do it for.
Bupati Imron Resmikan Pasar Caplek Desa Bode Lor
BERITAKABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag meresmikan Pasar Caplek Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/9/2023).
Pasar desa yang akrab disebut dengan Pasar Caplek oleh masyarakat ini, merupakan pasar desa yang sudah sejak lama berdiri di Jalan Kisabalanang.
Berbicara mengenai Pasar Caplek ini, Bupati Imron mengungkapkan, bahwa sewaktu kecil dirinya sudah mengenal pasar ini.
Imron menyambut baik dengan adanya perubahan pasar desa ini, karena tujuan awalnya adalah untuk mengembangkan perekonomian kerakyatan masyarakat desa setempat.
“Setelah diresmikan, kami meminta kepada masyarakat dan kuwu agar bisa menjaga pasar ini, terutama kebersihan dan keamanannya,” ujar Imron.
Menurutnya, zaman sudah canggih, maka bagaimana cara mempromosikan dan mengemasnya agar masyarakat tertarik untuk berkunjung ke pasar desa ini.
“Apalagi punya ikon kerbau di depannya, manfaatkan media sosial untuk mengenalkan Pasar Caplek ini ke luar,” kata Imron.
Di akhir, Imron kembali mengharapkan, karena pasar yang terdiri dari 300 kios dan los ini sudah bagus dan bersih, agar warga bisa menjaga pasar ini supaya jangan terlihat kumuh.
Maka, kebersihan dijaga sebagai daya tarik agar pengunjung datang untuk berbelanja di pasar ini. “Yang paling penting lagi, harganya (komoditas pasar) dijaga standarisasinya,” tandasnya.
Kuwu Desa Bode Lor, Rofli mengatakan, pembangunan pasar bisa terselesaikan 100 persen. Menurutnya, tahap awal pembangunan pasar ini berencana akan dibangun di lapangan bola, tapi berjalannya waktu, pembangunan tetap dilakukan di pasar ini.
“Pembangunan pasar ini berkat perjuangan bersama. Kami pemerintah desa didukung para pedagang yang sudah membiayai pembangunan, sehingga dapat diwujudkan satu pasar desa yang baru dan baik,” ujar Rofli.
Bode Lor bisa membangun pasar desa dengan ikon kerbau, menurutnya, tidak lepas dari sejarah, bahwa di desa ini ada sumbangsih perjuangan dari seekor kerbau yang bisa membajak lahan yang ada disini.
“Ini yang kita munculkan, kenapa ada patung kerbau di depan pasar. Jadi, ada makna dan tradisi adat di desa Bode Lor, sehingga diharapkan bisa mengenalkan pasar desa ini ke luar,” imbuhnya. (DISKOMINFO)
Pemkab Cirebon Berikan Perhatian Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem
BERITAKABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berikan perhatian serius terhadap penanganan masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon merupakan yang terbesar di Jawa Barat.
Untuk di tingkat kecamatan sendiri, urutan pertama, yaitu Kecamatan Greged, Kecamatan Depok dan urutan ketiga, yaitu Kecamatan Lemahabang.
“Yang masuk kategori kemiskinan ekstrem ini, yaitu warga yang pengeluarannya Rp11.500/kapita/hari,” ujar Ayu saat melakukan Monitoring dan Evaluasi TKPKD di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/9/2023).
Ayu mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kemiskinan ekstrem di Indonesia harus bisa dihapuskan pada tahun 2024 nanti, karena targetnya bukan lagi penurunan, melainkan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Tahun 2024 harus zero kemiskinan ekstrem,” kata Ayu optimis..
Untuk menangani masalah tersebut, Pemkab Cirebon telah berupaya mengkolaborasikan dan mensinergikan upaya penanganan kemiskinan ekstrem secara lintas sektor.
Maka, melalui sejumlah perangkat daerah bersama-sama menjalankan program yang arahnya sama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurut Ayu, kemiskinan ekstrem bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti pendidikan, tempat tinggal, sanitasi kesehatan dan lainnya.
Untuk warga yang tidak produktif, pihaknya akan memberikan bantuan sembako. Sedangkan untuk warga miskin yang produktif, diarahkan melalui pemberdayaan, pelatihan kerja sesuai bakat dan minatnya, sehingga nantinya bisa bekerja atau berwirausaha.
“Nanti, kita akan dorong juga dari segi pendidikannya, yaitu melalui kejar paket,” tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Nantinya, data tersebut akan digunakan sebagai acuan dari program-program intervensi yang perlu dilakukan untuk bisa menangani kemiskinan ekstrem ini.
“Oleh karena itu, kami mohon dukungannya dari para kuwu dan Puskesos untuk bisa melakukan validasi data ini,” imbuhnya. (DISKOMINFO)
KID Terima Kunjungan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Cirebon: Jaga Kondusifitas Daerah
BERITAKABUPATEN CIREBON — Komisi Informasi Daerah (KID) didampingi perwakilan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menerima kunjungan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Cirebon, bertempat di Kantor KID, Senin (25/9/2023).
Perlu diketahui, KID Kabupaten Cirebon dan Bawaslu Kabupaten Cirebon merupakan lembaga yang kedudukannya setara, hanya saja bidang yang diurus oleh masing – masing lembaga tersebut berbeda.
KID memiliki fokus menyelesaikan sengketa informasi yang terjadi pada badan publik di lingkup Kabupaten Cirebon, sedangkan Bawaslu fokus kepada pengawasan pemilu, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus, M.Ag melalui Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, H. Angga Maradeka, SE menyampaikan, bahwa KID sangat mengapresiasi kunjungan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Cirebon tersebut.
“Kunjungan kelembagaan ini merupakan upaya koordinasi dan meningkatkan kerja sama antar lembaga, khususnya dalam persiapan menghadapi agenda politik nasional tahun 2024 mendatang, yaitu Pileg, Pilpres dan tentunya Pilkada di Kabupaten Cirebon,” ujar Angga.
Secara khusus, KID mempunyai perangkat hukum untuk menangani sengketa informasi yang terjadi pada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu dan KPU, perangkat hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi Pusat yang mengatur proses penyelesaian sengketa informasi.
Angga menambahkan, koordinasi lembaga penyelenggara Pemilu dengan KID sangat diperlukan dan diperkuat agar kondusifitas Kabupaten Cirebon dapat terjaga dan tidak terganggu dengan adanya sengketa informasi yang disampaikan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat kepada penyelenggara Pemilu.
“Kondusifitas ini diperlukan, agar kabupaten Cirebon tetap dapat melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, walaupun ada agenda politik,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon, H. Eka Swandi, SE menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah membentuk tim Saber Hoaks yang bertugas menangkal dan memverifikasi informasi-informasi hoaks yang dapat mengancam kondusifitas daerah.
“Menjelang tahun politik ini, kita sudah membentuk tim Saber Hoaks, yang tugasnya itu menangkal dan memverifikasi informasi-informasi hoaks yang tersebar di media sosial, khususnya di Kabupaten Cirebon dan bisa mengancam kondusifitas daerah, bahkan nasional.” ujar Eka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Cirebon dan KID Kabupaten Cirebon harus berkoordinasi sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga.
“Harapannya kedepan, kita bisa menjalin kerjasama atau MoU antar kedua lembaga dalam upaya menjaga hal-hal yang dapat menganggu kondusifitas daerah. Dalam hal ini, seperti biasanya dalam Pemilu nanti akan banyak hoaks dan kampanye hitam,” jelas Sadarudin.
“Oleh karena itu, selain dengan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga siap bersinergi dengan Diskominfo Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Selanjutnya, KID kabupaten Cirebon berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan seluruh badan publik yang ada di lingkup Kabupaten Cirebon.
Sehingga, Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Cirebon menjadi sebuah kebiasaan, bukan hanya sekedar rutinitas dan menunaikan kewajiban saja. (DISKOMINFO)
Tangani Kemiskinan Ektrem, Wabup Ayu Ajak Kuwu Jemput Bola Urus Adminduk Warganya
BERITAKABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan ektrem di wilayahnya.
Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kurang lebih 81 ribu masyarakat Kabupaten Cirebon masuk kategori miskin ektrem.
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengajak semua stakeholder, terutama para kepala desa (kuwu) untuk memanfaatkan program-program dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Banyak program-program dari pemerintah pusat dan provinsi yang memang belum diketahui oleh para kepala desa (kuwu),” kata Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanggulangan Kemiskinan di Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).
Ayu mengatakan, berdasarkan amanat UU 1945 pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara. Artinya, kita sebagai pelayan masyarakat, harus siap kapan saja untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita sebagai pemerintah daerah, camat, kuwu, diamanatkan oleh negara agar mengurusi masyarakat yang memang membutuhkan, dimulai dari Adminduk,” ujarnya.
Menurutnya, Adminduk sangatlah penting kebutuhannya untuk masyarakat. Pasalnya, segala bantuan dari pemerintah dilihat dari Adminduk itu sendiri.
Ayu menjelaskan, miskin ektrem ini merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari Rp10.000 per harinya dan kebanyakan mereka tidak memiliki Adminduk, sehingga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Mereka yang punya penghasilan Rp10.000 per hari, lansia, ODGJ dan penyandang disabilitas yang tidak bisa bekerja itu, masuk kategori miskin ekstrem dan mereka malas untuk mengurus Adminduk,” lanjut Ayu.
Sehingga, kata Ayu, kepala desa (kuwu) harus jemput bola untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Adminduk tersebut.
“Ini yang harus didorong kepada para kepala desa, untuk terjun langsung mendata, mana masyarakat yang memang tidak mampu dan tidak memiliki Adminduk. Sehingga ketika ada bantuan, mereka akan mendapatkannya,” jelasnya. (DISKOMINFO)
Bupati Imron Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilwu Serentak 2023
BERITAKABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama mensukseskan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Deklarasi Damai Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2023 di BPU Bagasraya Yadika Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).
Imron menyebutkan, pada 22 Oktober mendatang, ada 100 desa di Kabupaten Cirebon bakal menggelar Pilwu secara serentak.
Dalam momen akbar itu, Imron mengimbau kepada seluruh calon agar berkampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2023.
“Suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat. Oleh karena itu, kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” kata Imron.
Beragam kerawanan yang perlu diantisipasi, yaitu konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan mengerahkan massa pendukung yang berpotensi mengarah ke anarkhis, hingga intimidasi kepada panitia dan calon pemilih.
Menurut Imron, Pilwu dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokratisasi tingkat desa yang memiliki nilai-nilai hak asal usul desa yang sudah ada .
Sebagai warisan demokratisasi asli di desa, lanjut Imron, pelaksanaannya harus penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan. Tentunya, dilaksanakan dengan kondisi penuh kedamaian dan saling hormat antara warga desa.
“Saya menegaskan, calon kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya di kemudian hari. Kemudian, mengingatkan agar setelah dilantik menjadi kuwu, jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,” tegas Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan kepada seluruh calon kuwu, untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif. Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya.
Sebaliknya, kata Arif, calon kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.
“Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,” ujar Arif. (DISKOMINFO)
Bagikan Ribuan Sertifikat pada Peringatan HANTARU 2023, Bupati Imron: Manfaatkan Programnya
BERITAKABUPATEN CIREBON — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon membagikan 3.725 bidang sertifikat tanah milik pemerintah daerah, maupun masyarakat Kabupaten Cirebon. Ribuan sertifikat tersebut dibagikan usai Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 di kantor BPN Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa dalam peringatan Hantaru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Sebaliknya, Imron juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar dapat memanfaatkan program-program dari BPN Kabupaten Cirebon.
“Program PTSL ini agar disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mensertifikat tanahnya, tujuannya agar hak-hak kita terpenuhi,” kata Imron.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST mengatakan, dalam peringatan Hantaru, Bupati Cirebon secara simbolis menyerahkan hasil PTSL tahun 2023, yaitu sejumlah 3.725 bidang tanah yang berasal dari 51 desa.
Diakuinya, target PTSL PE tahun 2023 setelah dilakukan revisi sebanyak 70 ribu bidang tanah dan peta bidang tanah sebanyak 126 ribu, pihaknya mendapatkan tambahan 12 desa.
Sedangkan, sisa waktu tanggal 4 Desember 2023, yaitu pemberkasan terakhir. “Kami harapkan, pemilik bidang tanah supaya bisa menghubungi kepala desa,” kata Hesekiel.
Menurutnya, pada fase pertama, pihaknya sudah menyelesaikan 74 desa yang sudah selesai diukur, diantaranya peta bidang tanah sudah terbit, tinggal hubungan hukumnya dan surat-surat hak atas tanahnya per hari ini mencapai 29.000 bidang tanah.
“Kendala kami, mungkin karena pemilik bidang tanah tidak ditemui atau mungkin belum terinformasi atas program ini. Padahal, pemerintah telah menyiapkan anggaran dan masyarakat tinggal mengumpulkan hak atas tanahnya. Dalam program ini, biayanya sangat terjangkau, yaitu Rp150 ribu. Jadi, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (DISKOMINFO)