KABUPATEN CIREBON — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan penting terkait peran DPRD dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wahyu meminta para anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah.
Ia menekankan, bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam waktu dekat adalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Wahyu Mijaya mendorong DPRD agar dapat memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada tersebut, terutama dalam hal pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan yang akan diterapkan.
“DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebijakan, serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan. Kami sangat berharap, DPRD dapat bekerja sama dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak dan berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan, bahwa selain peran dalam Pilkada, DPRD perlu berkolaborasi bersama pemerintah daerah pada berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, DPRD harus mampu mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Kerja sama yang solid antara pemerintah dan DPRD, akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Wahyu.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi dan profesionalisme anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap, dengan latar belakang yang beragam, para anggota DPRD ini dapat menghadirkan perspektif segar dalam merumuskan kebijakan dan memberikan solusi inovatif untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Kami mengharapkan anggota DPRD periode ini, memiliki komitmen yang kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Wahyu juga berharap para anggota DPRD dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menyerap serta menyalurkan aspirasi tersebut dengan baik.
Menurutnya, salah satu tugas utama DPRD adalah menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Cirebon diharapkan dapat mencapai berbagai target pembangunan dan memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warganya,” tutupnya. (DISKOMINFO)