KABUPATEN CIREBON — Inspektorat Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan aksi pencegahan korupsi yang ditujukan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan desa, bertempat di Ruang Mega Mendung Hotel Patra Cirebon, Senin (5/8/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dalam membangun integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
“Pada prinsipnya, kegiatan ini untuk membangun integritas kita, supaya indeks persepsi korupsi kita itu lebih baik, kemudian layanan-layanan kita bisa ditingkatkan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon harus bisa melakukan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah, yang fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan acara ini, Wahyu mengajak seluruh perangkat daerah, dimulai dari unit-unit terkecil, kemudian menjadi satu kesatuan untuk menyelenggarakan pemerintahan lebih bersih dari segala praktik korupsi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa indeks perilaku antikorupsi di Kabupaten Cirebon juga masih perlu ditingkatkan.
“Indeks perilaku antikorupsi kita itu nilainya 3,92 dari skala 0 sampai 5. Berdasarkan survei penilaian integritas 2023, nilainya di 67,69, menempatkan kita di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan memberikan pendampingan kepada desa-desa, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Sementara itu, Inspektur Iyan Ediyana menyebut, kegiatan ini diikuti oleh 130 peserta, yang terdiri dari kepala perangkat daerah, camat hingga perwakilan puskesmas.
Diharapkan, lanjut dia, seluruh peserta dapat memahami pentingnya integritas dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya.
“Kegiatan ini untuk pengembangan integritas membantu satuan kerja dalam memahami, mengidentifikasi, dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi,” tuturnya.
“Serta meningkatkan pengetahuan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar Iyan menambahkan. (DISKOMINFO)