Latest News
Everything thats going on at Enfold is collected here
Hey there! We are Enfold and we make really beautiful and amazing stuff.
This can be used to describe what you do, how you do it, & who you do it for.
Maksimalkan Pelayanan Adminduk, Pemkab Cirebon Luncurkan Program Kelingan
BERITAKABUPATEN CIREBON — Dalam rangka memaksimalkan pelayanan, khususnya administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mensosialisasikan program keliling layanan (Kelingan).
Program Kelingan Disdukcapil Kabupaten Cirebon bakal menyisir dan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pelayanan secara langsung bagi warga Kabupaten Cirebon yang belum memiliki administrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, pihaknya mengapresiasi program Kelingan inisiatif dari Disdukcapil, karena layanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah dalam administrasi kependudukan. Menurutnya, administrasi kependudukan ada tiga hal, sehingga belum berjalan secara maksimal.
Pertama, kata Hilmy, tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan belum tumbuh. Kedua, karena kesibukan dan lain sebagainya menjadi alasan masyarakat enggan menyelesaikan kewajiban kependudukannya. Ketiga, pelayanan yang perlu ada terobosan baru untuk memberikan pelayanan yang mudah.
“Pemerintah memang harus memberikan kemudahan pelayanan tentang kependudukan ini. Layanan kependudukan ini harus dekat dengan masyarakat. Kedepan, layanan kependudukan bisa dilakukan di tingkat desa, kecamatan, bahkan bisa diakses dengan digital,” kata Hilmy.
Tapi, aku Hilmy, dengan kondisi sekarang, dimana kesadaran masyarakat belum tinggi, maka perlu adanya program yang jemput bola.
Menurutnya, program Kelingan ini program jemput bola, karena kesadaran masyarakat yang belum optimal, sehingga melalui program Kelingan ini terjun langsung ke masyarakat.
“Tidak hanya memberikan pelayanan kependudukan, tapi juga memberikan sosialisasi. Memberikan pelayanan sekaligus memberikan pemahaman, bahwa dokumen kependudukan sangat penting, untuk layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, S.Sos., M.Si mengatakan, pihaknya menargetkan permasalahan data kependudukan yang valid di Kabupaten Cirebon segera selesai. Salah satunya dengan program Kelingan ini, pihaknya akan turun langsung jemput bola ke lapangan.
“Program Kelingan ini, kita akan turun di beberapa desa dan juga kecamatan. Data-data kependudukan yang tidak valid itu kita akan selesaikan semua,” tukas Iman.
“Mudah-mudahan, mohon doanya juga kepada masyarakat tentunya, masyarakat kabupaten Cirebon agar bisa memanfaatkan safari Kelingan ini agar kita betul-betul memiliki data yang valid,” imbuhnya. (DISKOMINFO)
Pemkab Cirebon Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024
BERITAKABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 dengan menggelar upacara di halaman kantor Bupati Cirebon, Kamis (25/4/2024).
Dalam upacara peringatan yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd inspektur upacara.
Sekda Hilmy dalam hal ini membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri, yang menyebut tema Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan Otonomi Daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Menurutnya, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” lanjutnya.
Dari segi tujuan kesejahteraan, masih kata Hilmy, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development), serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Lebih lanjut, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.
“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” jelasnya.
Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di bulan November 2024.
Penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.
“Berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah, sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya,” imbuhnya.
“Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly), sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hilmy menyebut, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
“Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan, dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Hilmy, kebijakan Otonomi Daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.
“Seperti penggunaan energi terbarukan, contohnya energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan,” ujarnya.
Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional, meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional. Untuk itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak,” tambah Hilmy.
Hilmi mengatakan, setelah 28 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” katanya.
“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
Pemkab Cirebon Bagikan 542 Sertifikat Tanah untuk Ratusan Warga di Kecamatan Ciwaringin
BERITAKABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kecamatan Ciwaringin.
Ada 542 sertifikat yang dibagikan di lima desa di Kecamatan Ciwaringin, yakni Desa Beringin, Desa Babakan, Desa Ciwaringin, Desa Budur dan Desa Gintungranjeng.
Ratusan sertifikat gratis yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melalui Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menyebutkan, sertifikat yang dibagikan kepada warga merupakan salah satu bentuk kepastian untuk mencapai perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.
Hal tersebut, diharapkan mampu meminimalisir adanya potensi terjadinya konflik pertanahan di tengah masyarakat.
“Tuntutan akan kepastian hak-hak atas tanah terus disuarakan dan semakin meluas. Selain itu, kebutuhan akan tanah terus meningkat seiring pembangunan dan pertumbuhan penduduk, sedangkan persediaan tanah terbatas,” kata Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon.
Ayu menyebutkan, ratusan sertifikat yang dibagikan itu merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sejak tahun 2017 hingga saat ini, jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki sertifikat mencapai 61,39% atau sekitar 635.958 bidang tanah dari total keseluruhan 1.035.850 bidang.
Laporan dari Kantoran Pertanahan Kabupaten Cirebon, ditargetkan 40.000 bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat.
“Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mensukseskan program PTSL 2024 ini, sehingga dapat selesai dalam waktu yang cepat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengatakan, jumlah sertifikat yang dibagikan sengaja berjumlah 542 sesuai dengan usia Kabupaten Cirebon tahun ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja sama dengan baik selama ini untuk mensukseskan program PTSL,” tukasnya. (DISKOMINFO)
Anugerah Wajib Pajak Teladan 2024, Bupati Imron: Wajib Pajak Adalah Pahlawan Pembangunan Kabupaten Cirebon
BERITAKABUPATEN CIREBON — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon melalui pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara penganugerahan kepada wajib pajak teladan tahun 2024 di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya seluruh wajib pajak untuk merefleksikannya dengan cara ikut berperan aktif dalam membangun daerah tercinta agar senantiasa patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Dengan patuh dan taat dalam pembayaran pajak, maka wajib pajak ikut serta dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Menurutnya, acara ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi dari pemerintah daerah kepada wajib pajak, atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak, guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Pemkab Cirebon senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” lanjutnya.
Imron berpesan, agar seluruh wajib pajak tetap senantiasa taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, agar pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.
Karena keberlangsungan dan berjalannya program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon perlu anggaran yang besar.
“Kontribusi wajib pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berarti dalam membantu pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Ia memastikan, bahwa seluruh pendapatan yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat, akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Mari kita bersama-sama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Landasi niat yang ikhlas untuk memajukan Kabupaten Cirebon, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
Buka Gebyar Dikmas dan Paud, Wabup Ayu: Semua Warga Berhak Mendapatkan Pendidikan
BERITAKABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si membuka acara Gebyar Dikmas dan Paud dengan tema “Pendidikan Untuk Semua”, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).
Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon mengatakan, dirinya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Gebyar Dikmas dan Paud Tahun 2024 ini.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa, jalur pendidikan formal, nonformal dan informal harus berjalan secara komprehensif.
“Artinya, ketiga jenjang pendidikan ini merupakan satu kesatuan integral yang saling melengkapi, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Ayu, pendidikan ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Jadi, tidak ada satu pun warga negara di Indonesia yang tidak memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak warga negara tanpa kecuali, baik berupa pendidikan formal maupun nonformal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pendidikan untuk semua mengupayakan agar setiap warga negara dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan. Pembelajaran untuk semua merupakan wujud pembelajaran yang menyangkut semua usia, baik itu dewasa, orang tua, maupun anak-anak, yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu.
“Dalam hal ini, hakikat pendidikan adalah proses pembelajaran sebagai upaya untuk mengembangkan aktifitas dan kreatifitas peserta didik dengan interaksi yang menghasilkan pengalaman belajar,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ayu mengatakan, pengalaman untuk memahami cara kerja segala sesuatu yang terjadi di dunia ini sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.
“Adapun pendidikan dapat dikatakan berhasil dan mencapai tujuan, jika terjadi perubahan. Perubahan tersebut adalah perubahan tingkah laku, yang memiliki beberapa aspek, yaitu pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, dan budi pekerti,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Pendidikan bertujuan menjadikan manusia Indonesia sebagai manusia yang seutuhnya, jasmani dan rohani, dalam mencapai kehidupan yang lebih baik lagi. Pendidikan nonformal atau lebih dikenal pendidikan masyarakat, merupakan suatu layanan pendidikan untuk masyarakat pada umumnya yang tidak membeda-bedakan dari segi usia, jenis kelamin, tingkatan ekonomi, agama dan suku,” ujarnya.
“Gebyar Dikmas dan Paud bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan nonformal sebagai alternatif pendidikan formal, karena ini akan mendorong terciptanya pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh elemen masyarakat, serta meningkatkan potensi dan perubahan citra daerah di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Ia berharap, animo masyarakat untuk memanfaatkan lembaga pada pendidikan nonformal ini juga dapat semakin meningkat.
“Hasil kreasi para lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan yang ditampilkan ini, diharapkan tidak hanya memberikan gambaran bahwa para peserta telah belajar ilmu pengetahuan sesuai yang diajarkan dan dapat belajar menghadapi berbagai tantangan hidup, mandiri dan memiliki kualitas yang berdaya saing dan untuk memberikan wadah bagi mereka untuk terus mengembangkan kreasi dan berinovasi dengan ide dan keterampilan yang mereka punya,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
Gelar Pertemuan Enumerator, DKPP Kabupaten Cirebon Sosialisasikan Aplikasi Sikompa Versi Baru
BERITAKABUPATEN CIREBON — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon melalui Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan melaksanakan kegiatan pertemuan Enumerator di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).
Pertemuan Enumerator tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan, Mochamad Muslih dan 40 orang penyuluh pertanian lapangan dari perwakilan masing-masing kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Perlu diketahui, Enumerator Harga Pangan adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala.
Dalam pertemuan tersebut, diisi dengan sosialisasi pembaruan aplikasi SIKOMPA (Sistem Informasi Harga Komoditas Pangan), yang merupakan aplikasi panel harga pangan strategis yang berisi data dan informasi tentang harga pokok pangan strategis tingkat produsen, grosir dan eceran.
Tujuan dari diadakannya pertemuan Enumerator adalah sebagai acuan bagi petugas pelaksana panel harga pangan, menyamakan persepsi dan meningkatkan akurasi serta validasi dalam pengumpulan, pengiriman dan analisis data harga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membuat acuan dan menyamakan persepsi dengan petugas pelaksana panel harga pangan, dan juga meningkatkan akurasi dan validasi dalam pengumpulan, pengiriman dan analisis data harga pangan,” jelas Muslih.
“Dengan begitu, kita akan punya petunjuk teknis panel harga pangan, data harga pangan yang valid dan mutakhir di tingkat produsen dan konsumen, dan tentunya tersedianya laporan perkembangan harga dan evaluasi kegiatan yang akurat,” tambahnya. (DISKOMINFO)