KABUPATEN CIREBON — Sebanyak 440 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon dengan Batas Usia Pensiun (BUP) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun periode 1 April hingga 1 Desember 2024.

Penyerahan SK Pensiun PNS tahun 2024 tersebut langsung diberikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Aula Graha Cakrabuana kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kamis (1/2/2024).

Bupati Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon kehilangan banyak PNS yang handal di bidangnya masing-masing. Ia berharap, bahwa kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja harus dapat menjadi contoh bagi generasi PNS yang masih mengabdi saat ini.

“Pengabdian bapak-ibu sekalian selama menjadi PNS aktif merupakan amal yang mulia, dan mudah-mudahan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Imron.

Ia mengungkapkan, memasuki masa purnabakti atau pensiun merupakan suatu kehormatan. Dan ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat.

“Purnabakti atau pensiun, bukan berarti masa pengabdian seorang PNS telah selesai, melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor sehari-hari, untuk memasuki suatu pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk pengabdian dan lingkungan yang berbeda,” ujarnya.

Imron menyakini, masa purnabakti tidak akan menjadi penghalang semangat untuk terus berkarya di tengah masyarakat. “Karena seorang purnabakti, dapat diartikan sebagai masa perubahan, dari PNS kembali menjadi masyarakat biasa,” lanjutnya.

“Tetaplah berkontribusi dan semangat berkarya. Jadikan semangat tersebut sebagai motivasi untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat. Tentunya, dengan ikhlas senantiasa menjaga nama baik, kehormatan diri, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai rumah bapak-ibu mengabdi sebelumnya,” tutupnya.

Selaras dengan Imron, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si menjelaskan maksud dari adanya pembekalan dan penyerahan SK Pensiun tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada para ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

“Maksud dari adanya pembekalan dan penyerahan SK Pensiun adalah untuk memberikan pemahaman pola pikir dan memotivasi para calon purnabakti Pegawai Negeri Sipil, sehingga semuanya siap menghadapi masa purnabakti,” ujar Hendra. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dan sejumlah knalpot bising atau knalpot brong di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat dan KRYD yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Bupati Imron mengaku sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon, yang sangat serius dalam menangani permasalahan miras dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) agar terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena hal tersebut merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat.

Penindakan tegas kepada para pelaku harus terus dilakukan untuk memberikan efek jera, karena kendaraan tersebut dinilai mengganggu ketertiban warga.

“Dengan sering diadakannya razia dari aparat kepolisian, diharapkan peredaran miras, penggunaan knalpot brong dan kenakalan remaja bisa terus ditekan,” harap Imron.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh, agar penertiban dan pemusnahan ini terus dilakukan,” ujar Imron di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/2/2024).

Imron menyebutkan, penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Pemerintah bakal menambah ruang kreatifitas guna mencegah generasi muda memasang alat pengganggu tersebut.

“Saya sangat setuju, dengan adanya rencana Polresta Cirebon yang akan mendirikan tugu knalpot. Ini supaya menjadi perhatian masyarakat,” sambungnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyebutkan, sepanjang Januari 2024, pihaknya telah merazia sebanyak 1.246 unit knalpot brong. Ribuan knalpot itu didapatkan dari seluruh Kepolisian Sektor dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Menurut Sumarni, knalpot tersebut sengaja disita, karena Kepolisian sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya suara knalpot bising itu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Pengguna knalpot ini, biasanya anak muda dan semua knalpot sudah kami musnahkan,” tukas Sumarni.

Selain merazia knalpot brong, Bupati Cirebon bersama Kapolresta Cirebon beserta jajaran Forkopimda juga melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Cirebon.

Jumlah miras yang dirazia, diantaranya miras pabrikan berbagai merk sebanyak 1.489 botol, miras tradisional jenis tuak sebanyak 836 liter, dan 2.491 liter miras jenis ciu. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stum. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan sekaligus monitoring di beberapa desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).

Monitoring yang dilakukan di Kecamatan Kedawung, diantaranya terkait verifikasi lapangan di SDN 2 Sutawinangun, Desa Sutawinangun, meninjau Rutilahu, serta memberikan bantuan sembako bagi masyarakat tidak mampu di Desa Kedungjaya.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, Wakil Bupati yang akrab disapa Ayu ini, mengajak sejumlah kepala atau perwakilan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan dan lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya verifikasi lapangan. Tujuannya, kita meninjau mana-mana saja program yang sudah dianggarkan di tahun 2024, apakah sudah sesuai atau belum,” kata Ayu.

Menurutnya, verval lapangan ini sangat penting, untuk memastikan program yang sudah dianggarkan mempunyai kebermanfaatan bagi masyarakat agar lebih sejahtera lagi.

“Karena dengan evaluasi lapanganlah, kita akan mengetahui sampai sejauh mana bantuan-bantuan ini, apakah tepat sasaran atau tidak,” ungkapnya.

“Intinya, supaya lebih efektif dan efisien, agar anggaran ini tepat sasaran. Salah satunya rutilahu, persyaratannya tidak sesuai, misalkan rumahnya bukan milik sendiri, atau merupakan harta bersama (warisan),” jelas Ayu.

Ia menyebut, Kecamatan Kedawung membutuhkan infrastruktur yang memadai. Karena jika infrastrukturnya memadai, maka ekonominya meningkat.

Apalagi, lanjut Ayu, Kecamatan Kedawung ini merupakan kecamatan penyangga dan berbatasan dengan Kota Cirebon. Ia berharap, agar jangan sampai infrastruktur di perbatasan ini menjadi catatan yang tidak baik untuk Kabupaten Cirebon.

“Saya memprioritaskan wilayah perbatasan-perbatasan. Alhamdulillah, di tahun 2024 ada sembilan ruas jalan di Kecamatan Kedawung yang mendapatkan perbaikan,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, S.E., mengatakan, simulasi ini berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan maksud dan tujuan simulasi ini, untuk menyampaikan kepada publik terkait alur proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus mengenalkan formulir-formulir dan dami surat suara kepada pemilih atau masyarakat.

“Simulasi ini merupakan bagian dari implementasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) pada tanggal 26 hingga 29 Januari,” ujarnya.

“Kami juga akan mencatat durasi atau waktu, berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS. Semuanya nanti kita akan hitung,” lanjutnya.

Selain itu juga, Apendi mengatakan, bahwa proses penghitungan surat suara juga dihitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai.

“Nanti kalau simulasi ini sudah selesai, kita akan melakukan evaluasi internal, sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti, pada 14 Februari 2024 mendatang,” imbuhnya.

Terkait pemilih disabilitas dan lansia, lanjut Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya, yang sudah diatur didalam aturan PKPU.

“Logistik untuk disabilitas, sudah kami siapkan. Nanti akan disiapkan juga pendampingan, baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri, semuanya sudah disiapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun Pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi dan kota/kabupaten, yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hilmy mengungkapkan, salah satu bagian penting dan krusial, yakni keberadaan dari Bawaslu adalah keberadaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik transaksional,” kata Hilmy.

Ia meminta, agar PTPS menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalisme dalam pengawasan, pemungutan serta hitung suara di setiap TPS, demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

Hilmy berharap kepada seluruh unsur yang terkait, untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengamanan seluruh TPS di Kabupaten Cirebon, agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan sukses.

“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang,” sambungnya.

“Karenanya, mari kita buktikan, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana memanfaatkan salah satu teknologi terbarukan, yakni teknologi hologram. Dan Kabupaten Cirebon bakal menjadi daerah pertama yang menerapkan teknologi tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hologram adalah sebuah gambar dengan bentuk 3D (tiga dimensi), yang memberi kesan seolah gambar tersebut keluar dari sebuah media datar.

Teknologi canggih ini biasanya bisa bergerak, berputar 360 derajat, serta bisa diisi suara. Ini merupakan suatu inovasi di dunia teknologi fotografi, cara kerjanya cukup rumit, tidak seperti fotografi pada umumnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menyebutkan, teknologi tersebut nantinya bisa memudahkan perangkat daerah untuk bisa memamerkan profil maupun pembangunan di Kabupaten Cirebon.

“Kabupaten Cirebon akan menjadi yang pertama menerapkan teknologi ini,” kata Hilmy dalam sambutannya di ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, perangkat daerah di Kabupaten Cirebon yang pantas untuk memanfaatkan teknologi hologram ini, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Untuk Bapenda, nantinya bisa menawarkan hologram tersebut kepada pengguna yang biasa memasang iklan melalui papan reklame.

Sementara untuk Disperdagin, bisa dipergunakan untuk mempromosikan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih menarik.

Diharapkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon, selalu merespons seluruh tawaran terkait teknologi terbaru. Penerapan teknologi akan lebih memudahkan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kemajuan teknologi harus direspon dengan baik. Penerapan ini akan digunakan dahulu dalam event besar daerah, salah satunya hari jadi Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmy. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendampingi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T menyerahkan sertifikat tanah dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Budur dan Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jum’at (26/1/2024).

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Babakan dan Budur Kecamatan Ciwaringin, pihaknya membagikan ratusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat sekaligus melakukan pemasangan tanda batas atau patok.

“Pemasangan patok ini, agar dapat terintegrasi dan tercatat secara digitalisasi di BPN Kabupaten Cirebon,” kata Bey usai acara.

Menurutnya, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bey menyebutkan, berdasarkan data BPN Kabupaten Cirebon, masih ada sekitar 400 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Target Kabupaten Cirebon tahun ini, 40 ribu tanah bersertifikat. Pemprov sangat mendukung, karena sertifikat ini merupakan bukti otentik secara hukum, supaya tidak ada lagi konflik-konfilik hukum karena persoalan tanah,” tandas Bey.

Sementara, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk mendaftarkan dan memperbaiki status dan pemasangan tanda batas tanahnya.

Hal tersebut agar masyarakat mendapatkan kenyamanan kepemilikan tanah dan sah secara hukum.

“Pasalnya, masih bayak masyarakat yang acuh. Sebenarnya BPN sering melakukan sosialisasi ke Pak Camat maupun Pak Kuwu,” ucap Imron.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya, masyarakat tidak mau mendaftarkan program PTSL untuk mensertifikatkan tanahnya,” lanjutnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024, Kamis (25/1/2024).

Pada rapat kerja DWP kali ini, bertemakan “Bergerak Menyatukan Visi dan Misi untuk Meningkatkan Fungsi dan Peran Organisasi DWP”, yang berlangsung di ruang rapat Paseban Setda Kabupaten Cirebon.

Hilmy sangat mengapresiasi organisasi DWP Kabupaten Cirebon, yang sudah menjadi tulang punggung kesuksesan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam bekerja.

Menurutnya, rapat kerja adalah sebuah prosesi dalam menjalankan manajemen sebuah organisasi. Dimana dalam organisasi, sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

“Dalam sebuah organisasi, yang tidak boleh dilepaskan adalah kegiatan berkelanjutan, yakni rapat kerja. Dimana sebuah organisasi harus membahas program kerja selanjutnya,” kata Hilmy.

Hilmy berharap, dalam rapat kerja ini tidak hanya mengugurkan kewajiban saja, tetapi juga untuk menyusun program kerja dengan sebaik-baiknya.

“Melalui manajemen organisasi, yaitu proses kerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama menjalankan program-program yang sudah disepakati,” lanjutnya.

“Untuk mencapai sebuah tujuan itu, harus dikelola bersama dengan pembahasan dan kesepakatan bersama, kemudian dikuatkan melalui program. Jangan sampai berbeda-beda,” imbuhnya.

Ketua DWP Kabupaten Cirebon, Hj. Ella Komalasari Hilmy Riva’i mengatakan, tujuan diadakannya rapat kerja ini untuk memperkuat kerja sama pengurus dan anggota, sesuai dengan visi dan misi serta peran organisasi.

“Raker ini menjadi sarana informasi, merumuskan program kerja bidang pendidikan, ekonomi dan budaya, juga menjadi sarana pengambilan keputusan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap, raker ini bisa menghasilkan rencana program kerja yang diketahui dan disepakati bersama dan dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun kedepan.

“Marilah kita satukan visi dan misi. Sehingga melalui program kerja yang dihasilkan ini, DWP menjadi organisasi perempuan dalam melaksanakan fungsi dan perannya serta dapat memberikan manfaat,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, S.H, M.H menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag menghadiri tasyakuran perawat Kabupaten Cirebon yang lulus menjadi ASN PPPK tahun 2023 di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (24/1/2024).

Bupati Imron berpesan usai diangkat menjadi ASN PPPK Kabupaten Cirebon, pihaknya mengharapkan kepada perawat agar bisa memberikan arahan dan bimbingan, pendidikan serta penyuluhan kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Minimalnya tularkan di lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, saudara dan tetangga terdekat,” ujar Imron.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, S.K.M., M.Kes mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati beserta jajaran, mengingat tahun 2023 lalu tenaga perawat honorer sejumlah 712 ini akhirnya bisa terangkat sebagai tenaga PPPK.

“Ini luar biasa. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati dan jajaran, karena kalau dilihat dari sisi formasi, sepertinya ini terbesar di Indonesia, formasi perawat yang diangkat pada tahun 2023,” jelas Eni.

Pengangkatan ratusan honorer dari perawat ini, berkat kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, atas kebijakan yang berpihak kepada perawat.

“Tentunya, kita akan membuktikan, bahwa perawat ini adalah SDM utama sebagai garda terdepan dalam layanan kesehatan, dan siap bersinergi di dalam pemerintahan untuk mewujudkan visi misi Bupati Cirebon,” tutup Eni.

Sedangkan salah satu perwakilan perawat dari forum honorer Kabupaten Cirebon, Gumilang, S.Kep., Ns mengucapkan banyak terimakasih, terutama kepada Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI beserta jajaran.

Pasalnya, ia bersama teman-teman seperjuangan yang telah berjuang dari mulai tahun 2016 hingga sekarang, akhirnya kini semuanya bisa terangkat menjadi ASN PPPK.

“Alhamdulillah saya sangat bahagia. Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua saya, Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon beserta jajaran. Mudah-mudahan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Gumilang.

Saat disinggung kesiapan menjadi bapak asuh stunting, Gumilang mengaku siap. ”Karena itu sudah menjadi salah satu tugas dan fungsi sebagai perawat, maka Insya Allah kami siap,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan harus mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, moral dan lingkungan hidup.

“Semuanya untuk mensukseskan implementasi sepuluh program pokok PKK dan maksimalkan pemberdayaan keluarga hingga tingkat dasa wisma, sehingga harus menjadi garda terdepan,” kata Imron saat menghadiri pelantikan Ketua TP PKK kecamatan di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (23/1/2024).

Imron berharap, TP PKK Kabupaten Cirebon dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, demi mensukseskan program-program yang telah disusun.

“Kewajiban ketua TP PKK kecamatan sudah ditetapkan dalam peraturan organisasi, yaitu merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“TP PKK kecamatan dapat berjalan dengan baik, jika mampu menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga, agar program-program kerja dapat dilaksanakan dengan baik,” lanjut Imron.

Ia juga meminta kepada TP PKK kecamatan agar mampu menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan garis kebijakan organisasi PKK, baik yang ditentukan oleh TP PKK pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten.

Menurutnya, inti dari gerakan PKK adalah membangun masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Hal ini karena, didalamnya termuat seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat, guna meningkatkan status dan derajatnya menjadi keluarga sejahtera.

“Saya yakin, hal ini telah dapat dipahami dan didalami oleh para ketua TP PKK kecamatan. Kita wajib fokus kepada keluarga sebagai salah satu unsur terkecil di masyarakat,” tukasnya.

“Dari unsur (keluarga) itu, akan menentukan keberhasilan perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat. Keluarga sejahtera yang kita cita-citakan adalah terbentuknya masyarakat sejahtera,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Imron, ketua TP PKK kecamatan secara otomatis juga sebagai bunda Paud, bunda literasi, bunda genre, bunda forikan dan bunda fad.

“Kepada ibu ketua TP PKK kecamatan yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjalankan program kerja dengan tepat sasaran,” harap Imron.

“Semoga pelantikan hari ini, dapat menambah semangat dalam membangun bangsa, melalui pemberdayaan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya. (DISKOMINFO)