KABUPATEN CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, S.E., mengatakan, simulasi ini berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan maksud dan tujuan simulasi ini, untuk menyampaikan kepada publik terkait alur proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus mengenalkan formulir-formulir dan dami surat suara kepada pemilih atau masyarakat.

“Simulasi ini merupakan bagian dari implementasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) pada tanggal 26 hingga 29 Januari,” ujarnya.

“Kami juga akan mencatat durasi atau waktu, berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS. Semuanya nanti kita akan hitung,” lanjutnya.

Selain itu juga, Apendi mengatakan, bahwa proses penghitungan surat suara juga dihitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai.

“Nanti kalau simulasi ini sudah selesai, kita akan melakukan evaluasi internal, sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti, pada 14 Februari 2024 mendatang,” imbuhnya.

Terkait pemilih disabilitas dan lansia, lanjut Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya, yang sudah diatur didalam aturan PKPU.

“Logistik untuk disabilitas, sudah kami siapkan. Nanti akan disiapkan juga pendampingan, baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri, semuanya sudah disiapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun Pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi dan kota/kabupaten, yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hilmy mengungkapkan, salah satu bagian penting dan krusial, yakni keberadaan dari Bawaslu adalah keberadaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik transaksional,” kata Hilmy.

Ia meminta, agar PTPS menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalisme dalam pengawasan, pemungutan serta hitung suara di setiap TPS, demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

Hilmy berharap kepada seluruh unsur yang terkait, untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengamanan seluruh TPS di Kabupaten Cirebon, agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan sukses.

“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang,” sambungnya.

“Karenanya, mari kita buktikan, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana memanfaatkan salah satu teknologi terbarukan, yakni teknologi hologram. Dan Kabupaten Cirebon bakal menjadi daerah pertama yang menerapkan teknologi tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hologram adalah sebuah gambar dengan bentuk 3D (tiga dimensi), yang memberi kesan seolah gambar tersebut keluar dari sebuah media datar.

Teknologi canggih ini biasanya bisa bergerak, berputar 360 derajat, serta bisa diisi suara. Ini merupakan suatu inovasi di dunia teknologi fotografi, cara kerjanya cukup rumit, tidak seperti fotografi pada umumnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menyebutkan, teknologi tersebut nantinya bisa memudahkan perangkat daerah untuk bisa memamerkan profil maupun pembangunan di Kabupaten Cirebon.

“Kabupaten Cirebon akan menjadi yang pertama menerapkan teknologi ini,” kata Hilmy dalam sambutannya di ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, perangkat daerah di Kabupaten Cirebon yang pantas untuk memanfaatkan teknologi hologram ini, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Untuk Bapenda, nantinya bisa menawarkan hologram tersebut kepada pengguna yang biasa memasang iklan melalui papan reklame.

Sementara untuk Disperdagin, bisa dipergunakan untuk mempromosikan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih menarik.

Diharapkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon, selalu merespons seluruh tawaran terkait teknologi terbaru. Penerapan teknologi akan lebih memudahkan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kemajuan teknologi harus direspon dengan baik. Penerapan ini akan digunakan dahulu dalam event besar daerah, salah satunya hari jadi Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmy. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendampingi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T menyerahkan sertifikat tanah dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Budur dan Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jum’at (26/1/2024).

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Babakan dan Budur Kecamatan Ciwaringin, pihaknya membagikan ratusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat sekaligus melakukan pemasangan tanda batas atau patok.

“Pemasangan patok ini, agar dapat terintegrasi dan tercatat secara digitalisasi di BPN Kabupaten Cirebon,” kata Bey usai acara.

Menurutnya, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bey menyebutkan, berdasarkan data BPN Kabupaten Cirebon, masih ada sekitar 400 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Target Kabupaten Cirebon tahun ini, 40 ribu tanah bersertifikat. Pemprov sangat mendukung, karena sertifikat ini merupakan bukti otentik secara hukum, supaya tidak ada lagi konflik-konfilik hukum karena persoalan tanah,” tandas Bey.

Sementara, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk mendaftarkan dan memperbaiki status dan pemasangan tanda batas tanahnya.

Hal tersebut agar masyarakat mendapatkan kenyamanan kepemilikan tanah dan sah secara hukum.

“Pasalnya, masih bayak masyarakat yang acuh. Sebenarnya BPN sering melakukan sosialisasi ke Pak Camat maupun Pak Kuwu,” ucap Imron.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya, masyarakat tidak mau mendaftarkan program PTSL untuk mensertifikatkan tanahnya,” lanjutnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024, Kamis (25/1/2024).

Pada rapat kerja DWP kali ini, bertemakan “Bergerak Menyatukan Visi dan Misi untuk Meningkatkan Fungsi dan Peran Organisasi DWP”, yang berlangsung di ruang rapat Paseban Setda Kabupaten Cirebon.

Hilmy sangat mengapresiasi organisasi DWP Kabupaten Cirebon, yang sudah menjadi tulang punggung kesuksesan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam bekerja.

Menurutnya, rapat kerja adalah sebuah prosesi dalam menjalankan manajemen sebuah organisasi. Dimana dalam organisasi, sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

“Dalam sebuah organisasi, yang tidak boleh dilepaskan adalah kegiatan berkelanjutan, yakni rapat kerja. Dimana sebuah organisasi harus membahas program kerja selanjutnya,” kata Hilmy.

Hilmy berharap, dalam rapat kerja ini tidak hanya mengugurkan kewajiban saja, tetapi juga untuk menyusun program kerja dengan sebaik-baiknya.

“Melalui manajemen organisasi, yaitu proses kerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama menjalankan program-program yang sudah disepakati,” lanjutnya.

“Untuk mencapai sebuah tujuan itu, harus dikelola bersama dengan pembahasan dan kesepakatan bersama, kemudian dikuatkan melalui program. Jangan sampai berbeda-beda,” imbuhnya.

Ketua DWP Kabupaten Cirebon, Hj. Ella Komalasari Hilmy Riva’i mengatakan, tujuan diadakannya rapat kerja ini untuk memperkuat kerja sama pengurus dan anggota, sesuai dengan visi dan misi serta peran organisasi.

“Raker ini menjadi sarana informasi, merumuskan program kerja bidang pendidikan, ekonomi dan budaya, juga menjadi sarana pengambilan keputusan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap, raker ini bisa menghasilkan rencana program kerja yang diketahui dan disepakati bersama dan dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun kedepan.

“Marilah kita satukan visi dan misi. Sehingga melalui program kerja yang dihasilkan ini, DWP menjadi organisasi perempuan dalam melaksanakan fungsi dan perannya serta dapat memberikan manfaat,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, S.H, M.H menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag menghadiri tasyakuran perawat Kabupaten Cirebon yang lulus menjadi ASN PPPK tahun 2023 di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (24/1/2024).

Bupati Imron berpesan usai diangkat menjadi ASN PPPK Kabupaten Cirebon, pihaknya mengharapkan kepada perawat agar bisa memberikan arahan dan bimbingan, pendidikan serta penyuluhan kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Minimalnya tularkan di lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, saudara dan tetangga terdekat,” ujar Imron.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, S.K.M., M.Kes mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati beserta jajaran, mengingat tahun 2023 lalu tenaga perawat honorer sejumlah 712 ini akhirnya bisa terangkat sebagai tenaga PPPK.

“Ini luar biasa. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati dan jajaran, karena kalau dilihat dari sisi formasi, sepertinya ini terbesar di Indonesia, formasi perawat yang diangkat pada tahun 2023,” jelas Eni.

Pengangkatan ratusan honorer dari perawat ini, berkat kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, atas kebijakan yang berpihak kepada perawat.

“Tentunya, kita akan membuktikan, bahwa perawat ini adalah SDM utama sebagai garda terdepan dalam layanan kesehatan, dan siap bersinergi di dalam pemerintahan untuk mewujudkan visi misi Bupati Cirebon,” tutup Eni.

Sedangkan salah satu perwakilan perawat dari forum honorer Kabupaten Cirebon, Gumilang, S.Kep., Ns mengucapkan banyak terimakasih, terutama kepada Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI beserta jajaran.

Pasalnya, ia bersama teman-teman seperjuangan yang telah berjuang dari mulai tahun 2016 hingga sekarang, akhirnya kini semuanya bisa terangkat menjadi ASN PPPK.

“Alhamdulillah saya sangat bahagia. Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua saya, Bupati Cirebon, Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon beserta jajaran. Mudah-mudahan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Gumilang.

Saat disinggung kesiapan menjadi bapak asuh stunting, Gumilang mengaku siap. ”Karena itu sudah menjadi salah satu tugas dan fungsi sebagai perawat, maka Insya Allah kami siap,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan harus mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, moral dan lingkungan hidup.

“Semuanya untuk mensukseskan implementasi sepuluh program pokok PKK dan maksimalkan pemberdayaan keluarga hingga tingkat dasa wisma, sehingga harus menjadi garda terdepan,” kata Imron saat menghadiri pelantikan Ketua TP PKK kecamatan di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (23/1/2024).

Imron berharap, TP PKK Kabupaten Cirebon dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, demi mensukseskan program-program yang telah disusun.

“Kewajiban ketua TP PKK kecamatan sudah ditetapkan dalam peraturan organisasi, yaitu merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“TP PKK kecamatan dapat berjalan dengan baik, jika mampu menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga, agar program-program kerja dapat dilaksanakan dengan baik,” lanjut Imron.

Ia juga meminta kepada TP PKK kecamatan agar mampu menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan garis kebijakan organisasi PKK, baik yang ditentukan oleh TP PKK pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten.

Menurutnya, inti dari gerakan PKK adalah membangun masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Hal ini karena, didalamnya termuat seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat, guna meningkatkan status dan derajatnya menjadi keluarga sejahtera.

“Saya yakin, hal ini telah dapat dipahami dan didalami oleh para ketua TP PKK kecamatan. Kita wajib fokus kepada keluarga sebagai salah satu unsur terkecil di masyarakat,” tukasnya.

“Dari unsur (keluarga) itu, akan menentukan keberhasilan perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat. Keluarga sejahtera yang kita cita-citakan adalah terbentuknya masyarakat sejahtera,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Imron, ketua TP PKK kecamatan secara otomatis juga sebagai bunda Paud, bunda literasi, bunda genre, bunda forikan dan bunda fad.

“Kepada ibu ketua TP PKK kecamatan yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjalankan program kerja dengan tepat sasaran,” harap Imron.

“Semoga pelantikan hari ini, dapat menambah semangat dalam membangun bangsa, melalui pemberdayaan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monitoring dilakukan guna mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

“Dalam hasil monitoring itu, ditemukan tujuh anak dalam kondisi stunting. Kami sudah berkoordinasi dengan kuwu dan PKK setempat, untuk melakukan intervensi agar progres yang dihasilkan lebih baik lagi,” kata Ayu.

“Di Desa Panembahan juga ditemukan, ada satu rumah yang dihuni oleh tiga kepala keluarga atau di dalamnya ada 18 jiwa,” tambahnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Panembahan, Kecamatan Plered ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak dapat bantuan. Sebaliknya, yang kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan. Ini yang salah. Dan gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” jelas Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui tentang stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Diantaranya salah pemberian makanan kepada anak. Jangan hanya karena anak mau makan saja, tetapi tidak diperhatikan kandungan gizinya,” imbuhnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Wanita yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monev yang dilakukan bersama perwakilan perangkat daerah ini, salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin, tetapi tidak dapat bantuan, atau sebaliknya, kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan,” ujar Ayu.

“Ini yang salah, maka gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, kasus stunting yang terjadi kebanyakan karena salah pola asuh.

“Diantaranya, salah dalam pemberian makanan kepada anak, jangan asal anak itu mau makan saja. Anak sih, mau-mau saja disuapin, nasi sama kuah mie instan juga mau, tapi tidak ada gizi dan proteinnya. Dan itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak,” tukas Ayu. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pembinaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) bersama Kejari dan Polresta Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Perwakilan Kejari Kabupaten Cirebon, Sekda, Dr. H. Hilmy Riva’i serta para kepala perangkat daerah.

Imron mengajak kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperbaiki diri, mulai dari sisi sumber daya manusia, agar bisa ditingkatkan kapasitasnya, sehingga tercipta SDM yang kompeten di bidang pemerintahan atau birokrasi.

“Kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Cirebon sedang mengalami banyak peristiwa yang cukup memprihatinkan, seperti runtuhnya beberapa bangunan yang belum lama ini selesai dibangun,” ujarnya.

“Bahkan bangunan yang baru saja diresmikan, yaitu Gapura Alun-alun Pataraksa, belum selesai proses pemeriksaan, sudah disusul kembali dengan runtuhnya gapura yang berada disebelahnya,” ungkap Imron.

“Tidak lama setelah itu, ada kabar beberapa bangunan sekolah juga runtuh. Berkaca pada kejadian di atas, kita harus sesegera mungkin melakukan evaluasi secara mendalam,” tambahnya.

Ia berharap, dalam peningkatan kapasitas SDM, bisa menghasilkan pegawai ASN yang paripurna dan profesional, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik, termasuk taat kepada aturan hukum.

“Tentu, kita semua di jajaran Pemda, tidak menginginkan siapapun berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), atau terjerat kasus-kasus hukum terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga kita perlu tahu apa yang harus dilakukan, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Imron, tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) secara umum dapat diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.

“Untuk itu, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, pemerintahan yang responsif, komitmen, penegakkan aturan, serta kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” imbuhnya. (DISKOMINFO)