Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan para provider, Operator Seluler dan Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT), Rabu (20/04/2016) yang dilaksanakan di Aula Diskominfo jalan Sunan Drajat No. 15 Sumber.

Rapat ini digelar untuk membahas permaslahan dengan Retribusi Tower dimana didalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemerintah Daerah dikalahkan, sehingga kami perlu mengundang para provider dan TP3MT untuk mengetahui sejauh mana perkembangan retribusi ini yang dilakukan oleh Diskominfo. Hal   itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Cirebon H. Sujiman, S.Sos.,MM

H. Sujiman mengatakan, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan melalui Dirjen Anggaran Pertimbangan Keuangan Republik Indonesia, dimana diberikan petunjuk bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bisa melanjutkan revisi perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, karena perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasinya sudah memenuhi syarat sesuai dengan formulasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan RI.

Kepala Seksi telekomunikasi Dra. Tri Paribani, M.Si  tujuan rakor ini adalah untuk membahas permasalahan yang ada sebagai tindak lanjut mengenai retribusi menara telekomunikasi berkaitan putusan MK No. 46/PUU-IX/2014, yang mengharuskan Pemerintah merumuskan ulang formula retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi yang semula menggunakan 2% dari NJOP PBB, sekarang menggunakan rumusan pengendalian dan pengawasan.

Terkait putusan MK tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan koordinasi dan evaluasi atas pelaksanaan putusan MK di maksud.

Dra. Tri mengatakan solusi alternatif solusi yang disampaikan yaitu berdasarkan S-743 Tahun 2015, Pemda telah menyesuaikan perhitungan dengan seluruh komponen yang diatur pada formulasi yang tercantum pada surat tersebut. Setelah disampaikan metode perhitungannya kepada DJPK, ada baiknya Pemda menyampaikan perhitungan yang telah disusun para provider telekomunikasi. Hal ini bertujuan agar perda yang nantinya akan disahkan tidak memperoleh respon negatif dari para para provider.(Bens, Diskominfo)

Rabu (20/04/2016) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melalui Bidang Aplikasi Telematika (Aptel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Jaringan Wide Area Network (WAN) Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sultan Raja  Cirebon ini diikuti oleh 80 operator/admin jaringan dari seluruh OPD dan Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo telah membangun jaringan WAN yang menghubungkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga ke tingkat kecamatan. Bimtek ini dimaksudkan untuk mewujudkan implementasi pemanfaatan TIK atau e Government khususnya jaringan WAN Kabupaten Cirebon sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik secara cepat, tepat dan akurat.

Adapun materi yang disampaikan antara lain mengenai pengenalan sisten jaringan WAN Kabupaten Cirebon, pemanfaatan bandwidht/internet pada OPD, operasional dan maintenance jaringan WAN, serta pemanfaatan email dan aplikasi-aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon lainnya. Materi-materi tersebut akan dibawakan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni dari Diskominfo serta konsultan jaringan WAN Kabupaten Cirebon.

Bimtek tersebut dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Yayat Ruhyat. Dalam sambutannya beliau mengatakan inti dari Pemerintahan Elektronis ini adalah bagaimana upaya pemanfaatan dan pendayagunaan TIK oleh Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memungkinkan pemerintah mentransformasikan hubungan dengan masyarakat dunia bisnis dan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya membangun suatu rencana strategis pengembangan TIK untuk pengelolaan manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon salah satu pengembangan TIK adalah dengan terbangunnya sistem jaringan komunikasi dan informasi berupa jaringan Wide Area Network atau WAN Kabupaten Cirebon. Secara optimal tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia yang memadai Bimbingan Teknis Bagi Operator Jaringan WAN ini merupakan salah satu kegiatan kongkrit dari Diskominfo Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) operator jaringan WAN.

Sedangkan Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika Kabuapetn Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa, menegaskan dalam laporan kegiatan bahwa maksud dan tujuan diadakanya Bimtek tersebut bimbingan teknis operator jarinagn WAN Kabupaten Cirebon diselenggarakan yaitu dengan maksud agar dapat mewujudkan pemanfaatan TIK atau e Government khususnya jaringan WAN di Kabupaten Cirebon  dan tujuannya adalah dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik secara tepat, cepat dan akurat. (edy’s,Diskominfo) (20/04/2016)

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke 534 dan Hari Jadi Desa Jamblang Kecamatan Jamblang yang ke 35 Tahun 2016, bertempat di Balai Desa Jamblang pada hari Sabtu (26/03/2016). Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan pagelaran kesenian wayang kulit purwa dengan lakon “Ilange Jimat Cupu Manik” dimainkan oleh Ki Dalang Asep R dari sanggar Budhi Suara Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon dan sinden Hj. Ugi. S Dari Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Kegiatan dimaksud dalam rangka penyebarluasan informasi publik melalui kesenian tradisisonal yang komunikatif sehingga masyarakat umum dapat mengetahui apa dan bagaimana program pemerintah yang sedang dan akan dikerjakan baik daerah maupun pusat guna peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Hadir pada kesempatan Panitia Hari Jadi ke 534 Kabupaten Cirebon, Kepala Bidang SKDI beserta jajarannya, perwakilan dari Kecamatan Jamblang, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon, serta masyarakat Jamblang dan sekitarnya

Dalam sambutannya Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Diskominfo Kabupaten Cirebon Drs. Sukiman mengatakan, pagelaran wayang kulit purwa merupakan kegiatan kontinuitas dari Diskominfo yang bertujuan selain untuk melestarikan kesenian tradisional juga merupakan sarana yang paling efektif dalam penyampaian program pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun daerah sehingga masyaraklat luas dapat mengetahui dan memahami akan berbagai program yang sedang dijalankan. Wayang kulit juga merupakan kesenian tradisional yang komunikatif sangat dekat dengan masyarakat karena baik gaya maupun bahasanya merupakan gambaran pribadi dari masyarakat itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut Kuwu Desa Jamblang Dra. Hj. Nurlaelah, MM., menuturkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke 534 yang bertepatan dengan Hari Jadi Desa Jamblang ke 35 untuk tahun ini terselenggara berkat kerjasama dari semua pihak khususnya Diskominfo Kabupaten Cirebon, besar harapan kami peringatan ini hendaknya bisa dijadikan suatu momentum dalam meningkatkan pembangunan di Desa Jamblang sehingga desa ini akan lebih maju lagi di tahun mendatang.

Kegiatan yang berlangsung sejak Pukul 20.00 dan selesai pada Pukul 04.00 WIB ini mendapat respon yang positif dari masyarakat Jamblang dan sekitarnya.(Sahidin, Diskominfo).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa bersama jajarannya mengikuti jalan sehat, Rabu (30/03/2016). Jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke 534 Kabupaten Cirebon yang diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil se-Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam jalan sehat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, Muspida Kabupaten Cirebon. jalan sehat juga diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Cirebon.

Jalan sehat dilaksanakan dalam rangkaian Hari Jadi ke-534 Kabupaten Cirebon yang dibuka secara langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si dengan start dan finish di depan Kantor Bupati Cirebon.

Usai jalan sehat, acara dilanjutkan pengundian kupon yang berhadiah sepeda motor, sepeda gunung, dan hadiah menarik lainnya dengan iringan lagu dangdut yang dinyanyikan oleh bintang tamu Arin dari Akademi Danggdut Indosiar perwakilan dari Cirebon.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon menyampaikan sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon kita harus bangga dan harus mampu menunjukkan jati dirinya bahwa kita sebagai masyarakat ikut serta memeriahkan Hari Jadi ke-534 Kabupaten Cirebon.

Atas nama pribadi dan sekaligus Pemerintah Kabupaten Cirebon, H. Sunjaya mengajak kepada semua masyarakat untuk merayakan Hari jadi Kabupaten Cirebon yang ke-534, mudah-mudahan kedepan Kabupaten Cirebon akan lebih baik lagi, lebih amanh lagi, lebih nyaman, lebih kondusif dan lebih bermakna bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon meminta kepada masyarakat, mari kita sama-sama saling bahu membahu, saling mendukung, saling memberi suatu masukan yang positif demi perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Cirebon. (Bens/Edys,Diskominfo)

Warnet sebagai pangkal usaha disektor teknologi merupakan ujung tombak dalam mengembangkan teknologi informasi kepada masyarakat, hal ini menjadi acuan Bidang Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Cirebondengan  menyelenggarakan acara rapat koordinasi pengawas warung internet (warnet) kecamatan se Kabupaten Cirebon di Gedung Dakwah Sumber pada 29 Maret 2016 dengan tujuan agar keberadaan warnet di desa-desa dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadikan warnet sebagai bahan informasi dan sarana lainnya demi kemajuan teknologi.

Hadir pada kesempatan tersebut beberapa dinas terkait, para MP kecamatan se Kabupaten Cirebon sebanyak 80 orang dan undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Bidang Postel Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujiman, S.Sos.,MM mengatakan dasar hukum diadakannya kegiatan ini adalah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Permen Kominfo No. 16/PER/M.Kominfo/5/2007 tentang pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet dan Peraturan Bupati Cirebon No. 33 Tahun 2012 tentang prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang merupakan sarana untuk menjadi satu persepsi dalam pengawasan keberadaan warnet di desa-desa antara tim kabupaten dan tim kecamatan sehingga menjadi satu kesatuan dalam pembinaan maupun pengawasan warnet.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon mengatakan tujuan utama pada rapat koordinasi pengawas warnet kecamatan adalah untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan warnet secara sehat dan aman di berbagai kalangan sehingga warnet dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat serta untuk mensosialisasikan pengetahuan regulasi dan subtansi pengelolaan kegiatan usaha warnet yang baik. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelola usaha warnet akan peduli terhadap hal-hal yang memiliki dampak negatif dari penggunaan internet sehingga para pengusaha akan lebih cermat lagi mengawasi para pengguna internet pada warnetnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan pengawasan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon dan terakhir pemaparan tentang penggunaan Internet sehat dan Aman dari Bapeda Kabupaten Cirebon dan sesi tanya jawab.(Sahidin-Diskominfo)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa menyerahkan cindera mata kepada Hendi Syahbudin, A.Ks Pejabat Diskominfo yang pindah tugas dari Kepala Bidang Postel ke Kecamatan Mundu menjabat sebagai Sekretaris Camat Mundu, Senin (11/01/2016) pada acara pisah kenal.

Pisah kenal ini dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Komarudin, SE, dan seluruh jajaran Diskominfo berlangsung sederhana di Aula Diskominfo, Jalan Sunan Drajat No.15 Sumber.

Pejabat Diskominfo sendiri yang kena rotasi pejabat pada 06 Januari 2016 yang lalu yakni dari Eselon III Hendi Syahbudin, A.Ks digantikan H. Sujiaman S.Sos.,MM. sementara dari eselon IV yakni Kepala Seksi Penyiaran dan Pers Bidang SKDI Komsiya, S.Sos digantikan oleh Edwin Yudianto, S.Sos dan H. Eri Susanto, S.IP.,M.Eng sebagai Kepala Seksi E-Government Bidang Aptel digantikan oleh Soko Guruning Gemi, ST,MT.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfo berpesan kepada pejabat yang pindah tugas yakni nikmatilah, syukurilah apa yang kita tempati di tempat yang baru, mudah-mudahan di tempat yang baru mendapat bimbingan, perlindungan dan ridho Allah dalam melaksanakan tugas, sehingga apa yang dilakukan mendapat kemudahan dan berhasil sesuai yang diharapkan.

Atas nama Diskominfo, Drs. R. Benni Sugriarsa menyampaikan permohonan maaf lahir batin apabila kami dalam berperilaku, berkomunikasi ada hal-hal yang tidak berkenan dihati pejabat yang pindah tugas, karena semata-mata kita saling mencintai, saling menyayangi satu keluarga besar Diskominfo, tidak punya tendensi pemikiran lainnya.

Dan kepada pejabat baru yang datang ke Diskominfo, Drs. R. Benni Sugriarsa meyampaikan ucapan selamat datang dan bisa segera beradaptasi terhadap lingkungan dan tugasnya masing-masing, bisa mengikuti dan bekerja sama untuk membangun Diskominfo kedepan yang lebih baik.(Bens,Diskominfo)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar pembinaan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang diikuti oleh seluruh Radio Kamunitas di Kabupaten Cirebon, Selasa (22/12/2015) yang dilaksanakan di Aula Diskominfo, Sumber.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dosen Program Study Ilmu Komunikasi, FISIP Unswagati Cirebon Khaerudin Imawan S.Sos.I, M.I.Kom untuk memberikan materi tentang “jurnalistik dan multimedia” sedangkan dari Jingga Media (Pusat Analisis Data dan Pengembangan Media Komunitas) Ahmad Rofahan yang memberikan materi “peran Rakom dalam Distribusi Informasi bagi masyarakat”

Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa, menyampaikan dalam pembinaan ini tidak hanya pada komunitas radio yang ada di masyarakat, tapi komunitas-komunitas lain yang perlu juga kita arahkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan yang merupakan program Kabupaten Cirebon. (Bens, Diskominfo).

Sebanyak 80 (delapan puluh) pelaku seni se-Kabupaten Cirebon menghadiri kegiatan Pembinaan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK-METRA) yang bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Infortmatika Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Drajat No. 15 Sumber, Senin (21/12/2015).

Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. Sukiman menghimbau kepada seniman agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan (pertunjukan) agar memuat pesan-pesan moral dan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini antara seniman yang berada dalam wadah FK-METRA karena telah menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya mengenai program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Semoga kedepan bisa terus membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media tradisional sehingga pembangunan di Kabupaten Cirebon dapat berjalan secara merata sampai ke pedesaan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua FK-METRA Provinsi Jawa Barat Ir. Benny Buldansyah dan Ketua FK-METRA Kabupaten Cirebon H. Sulama Hadi. (Edy’s & Faiz, Diskominfo).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Workshop bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Cirebon, Rabu (02/12/2015) berlangsung di Gedung Da’wah Sumber.

Kegiatan ini diikuti seluruh Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan untuk menetapkan informasi yang dikecualikan di Kabupaten Cirebon dengan mengundang nara sumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon.

Dalam laporan Panitia Penyelenggara Drs. Sukiman Bidang SKDI Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak semua informasi publik dapat diberikan kepada pihak pemohon, namun ada informasi publik yang apabila diberikan kepada pihak pemohon akan menimbulkan situasi yang memberikan kerawanan, informasi yang demikian tidak bisa dikeluarkan atau dikecualikan. Hal ini tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Drs. Sukiman mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang informasi yang dikecualikan (dirahasiakan) oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Cirebon.

Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Cirebon serta untuk memperkuat keberadaan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bidang Informasi Publik.

Sementara dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Drs. R. Benni Sugriarsa sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan melalui Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai penyelenggara negara khususnya pemerintah daerah kita dituntut menjaga nilai-nilai keterbukaan sejalan dengan apa yang termaktub dalam Undang-Undang KIP ini, dimana berbagai tuntutan keterbukaan informasi kepada publik merupakan kewajiban yang melekat bagi penyelenggara negara, organisasi baik pemerintah maupun non Pemerintah yang menggunakan sumber dana dari APBN/APBD ataupun sumbangan masyarakat baik dalam maupun luar negeri.

Perlu juga hadirin ketahui keterbukaan ini bukan keterbukaan sebebas-bebasnya masih ada berbagai hal yang masih dibatasi terutama berkaitan dengan Good Governance tanpa mengesampingkan stabilitas nasional.

Secara pribadi selaku Kepala Dinas saya memandang lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP ini merupakan kelengkapan formal, karena selama ini jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Cirebon telah melaksanakan azas keterbukaan ini, walaupun demikian dengan ditetapkannya undang-undang ini akan makin memperlancar tugas pemerintahan dalam melaksanakan amanat rakyat guna mencapai masyarakat Kabupaten Cirebon yang madani.

Sesuai Dengan Keputusan Bupati Cirebon Nomor 042/KEP.546-DISKOMINFO/2015 Tentang Penunjukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Sekretaris OPD/Kecamatan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu serta telah ditetapkan pula Peraturan Bupati Cirebon Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Standar Pelayanan Informasi Publik.

Diharapkan dengan diadakannya workshop serta pembekalan para Sekretaris OPD dan Sekretaris Kecamatan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.

(Bens, Diskominfo)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa memaparkan Program Jangka Menengah untuk perkembangan Teknologi Informasi khususnya untuk desa dan kecamatan yakni Program Teleconference dan Website Kecamatan, Kamis (26/11/2015) dalam acara Rakor bersama para Camat.

Rapat Koordinasi ini berlangsung di Kecamatan Sumber dan dihadiri para Camat se-Kabupaten Cirebon. Hadir juga dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, dan Kepala Bagian Pemerintahan Suhartono, S.Sos.

Dikatakan Kadis Kominfo bahwa rencananya pertengahan Bulan Desamber 2015 akan terpasang teleconference dan akan melaunching kecamatan mana yang akan kita pasang.

Seperti yang dijelaskan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bahwa untuk mempercepat pembangunan desa diperlukan sinergitas perencanaan pembangunan desa dan OPD .

Kadis Kominfo mengatakan dalam hal ini kita berkewajiban menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, sehingga informasi tersebut tersampaikan dan Tahun 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan memasang beberapa titik teleconference di kelurahan dengan harapan agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan Bupati.

Dan bagi masyarakat yang ingin audiensi dengan Bupati cukup dengan mengcombine,. Hal ini menunjang percepatan koordinasi dengan memasang selang optik bawah tanah walaupun masih terbatas untuk seputaran OPD Sumber sekitar 32 km.

Tahun 2017 mendatang sudah mulai pengaktifan digital office, electronic office, termasuk website, office email untuk seluruh kecamatan.

“Kita fasilitasi rumah (website) untuk desa dan kecamatan dalam rangka pelayanan informasi kepada masyarakat, fungsinya untuk memberikan informasi kepada masyarakat dari mulai profil kecamatan, data-data kecamatan, dsb” pungkasnya (Bens, Diskominfo).