KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan senam massal, di Taman Parkir Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/8/2024).

Kegiatan yang juga dilakukan secara live melalui kanal Youtube Cirebonkab TV ini, merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai daerah, khususnya di wilayah pedesaan.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyatakan, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di tengah masyarakat, terutama di daerah pedesaan.

“Kami masih sering menjumpai penjualan rokok tanpa pita cukai, bahkan ada juga rokok ilegal yang pemasangan pita cukainya tidak sesuai pada tempatnya,” ungkap Wahyu.

Ia menjelaskan, rokok ilegal juga kerap ditemukan dengan ciri khas, seperti tidak mencantumkan alamat kota produksi pada bagian bawah kemasannya.

“Karena pengenaan cukainya tinggi, harga jual rokok ilegal menjadi relatif lebih murah. Kami berharap, masyarakat lebih waspada dan tidak memperjualbelikan rokok yang tidak berpita cukai, karena hal ini dapat mengurangi potensi penerimaan negara,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkannya ke kantor Bea dan Cukai terdekat.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat lebih optimal dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera,” ujar Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal guna mengamankan cukai nasional, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi kesejahteraan masyarakat. (DISKOMINFO)